Rabu, 03 Januari 2018

Cara dan Adab Ketika Jima'

1. POSISI-POSISI JIMA'/SENGGAMA SERTA EFEKNYA & PERIMBON HONOCOROKO.(Edisi Malam Jumat)
METODE HUBUNGAN BADAN SING JOSS, DAN AWAL MULA MEMILIKI KETURUNAN SHOLEH SHOLEHAH. SELAMAT MENCOBA
• POSISI BERSETUBUH YANG PALING BAIK: 
Style jima’ yang paling baik adalah seorang wanita tidur terlentang kemudian dibwah punggung bagian perutnya dikasih bantal yang tidak terlalu tebal dengan mengangkat kedua pahanya kemudia si suami mendatangainya dengan mula’abah (bermain) ringan seperti merangkul mencium Dll sampai sahwat si istri memuncak, dan ketika itu suami memasukkan penisnya dan menggoyang-goyangkan, 
ketika air sperma keluar, suami jangan mencabut terlebih dahulu, tunggu beberapa saat sampai tubuhnya tenang, lalu si suami mencabut batang kemaluaannya, jenis posisi ini dinamakan posisi PADIBU (Bapak diatas Ibu). 
• STYLE BERDIRI 
Posisi senggama dengan cara berdiri meskipun boleh dilakukan, namun memiliki beberapa madhorot (bahaya), diantaranya dalah: 
1. Tidak tenangnya hati 
2. Sakit lambung 
3. Sakit kepala 
Penyakit-penyakit ini adakalanya terjadi secara langsung dan adakalanya dalam jangka yang panjang. ( Kifayatul atqiya’ 97) 
• STYLE MIRING (Gaya sendok): 
Posisi miring memang kadang sangat dibutuhkan dalam membina keharmonisan rumah tangga dalam berhubungan badan 
namun dibalik kelezatan gaya ini juga memiliki effect negetive terhadap si pelaku, diantaranya adalah: 
1. Sakit liver 
2. BeserApalagi jika dilakukan dengan miring ke kanan, maka sangat berbahaya karena bisa menimbulkan keluarnya nanah dan darah melalui saluran air seni. (Kifayatul atqiya’ 98) 
• STYLE WANITA DI ATAS (Woman On Top): 
Bisa menyebabkan kemandulan. (Fathul izar 7) 
• DOGY STYLE (Gaya Nungging) 
Posisi ini dalam bahasa jawa biasa disebut dengan NJERUM 
meskipun posisi ini boleh dan legal namun dalam hal ini bisa mengganggu keharmonisan hubungan seks suami istri, karena sulitnya penetrasi. (Fathul Izar) 
• RAHASIA WANITA: 
Menurut ahli firosah dan ahli khobar 
apabila mulut wanita itu lebar maka mulut farjinya juga lebar 
apabila kecil maka juga kecil. 
Apabila bibirnya tebal, maka bibir kemaluannya juga tebal. 
Apabila bibirnya tipis, maka bibir kemaluannya juga tipis. 
Apabila bibir bagian bawah tipis, maka farjinya kecil. 
Apabila bibir wanita sangat merah, maka farjinya kering. 
Ada yang mengatakan farjinya sangat ni’mat sekali. 
Apabila hidungnya mancung, maka kurang bersemangat dalam urusan jima’. 
Apabila dagunya panjang, maka farjinya terbuka (mengo) dan jarang bulunya. 
Jika lidahnya merah, maka farjinya kering. Jika jung lidahnya tumpul, maka farjinya basah. 
Jika belakang daun telinganya cekung, maka sangat antusias senggama. 
Jika dagunya kecil, maka dalem farjinya. Apabila alisnya kecil, maka farjinya menutup. Apabila bermuka lebar dan berrambut tebal, maka pantatnya kecil dan farjinya besar/ kecil. 
Apabila luar telapak kaki dan badannya banyak mengandung lemak, maka farjinya besar dan dia adalah wanita terhormat disisi suaminya. 
Apabila betisnya montok (seperti ikan bandeng) , maka dia adalah wanita yang tak punya sabar untuk melakukan jima’ (nafsune gedhi). 
Apabila matanya seperti bercelak dan besar, maka dia wanita yang menghamba pada suaminya dan rahimnya kecil. 
Apabila pantatnya kecil serta besar bahunya, maka farjinya besar. ( Fathul Izar 11-12 dan Bujairomi alal Khotib Juz III Hal. 378) 
Menurut Imam Fakhrur Rozi, tanda seseorang yang suka dan hobi jima’ adalah perutnya buncit… 
(Alfirosah Daliluka Lima’rifati Akhlaqinnas wa thobai'ihim Kaannaha Kitabun Maftuh). 
• WANITA YANG TIDAK IDEAL: 
1. Pendek postur tubuhnya. 
2. Pendek rambutnya. 
3. Tinggi badannya. 
4. Tajam lidahnya. 
5. Mandul. 
6. Suka menentang. 
7. Boros. 
8. Panjang tangan. 
(Fathul Izar 12) 

قال اهل العلم من جامع زوجته في ليلة الجمعة يصير الولد حافظا في كتاب الله تعالى ومن جامع في ليلة السبت يكون الولد مجنونا ومن جامع في ليلة الأحد يكون الولد سارقا لملك غيره او ظالما ومن جامع في ليلة الإثنين يكون الولد فقيرا او مسكينا او راضيا لأمر الله وقضائه ومن جامع في ليلة الثلاثاء يكون الولد بارا للوالدين ومن جامع في ليلة الأربعاء يكون الولد كثير العقل او كثير العلم او كثير الشكر ومن جامع في ليلة الخميس يكون الولد مخلصا في قلبه ومن جامع زوجته مع التكلم يكون الولد أبكم ومن جامع في ظلمة يكون الولد ساحرا ومن جامع مع السراج يكون الولد حسن الصورة ومن جامع رائيا عورة المرأة يكون الولد أعمى او أعمى القلب ومن جامع سائل الزاد لسفر يكون الولد كاذبا ومن جامع تحت الشجرة المطعوم ثمرها يكون الولد مقتول الحديد او مقتول الغرق او مات في هدم الشجرة قال أهل العلم وينبغي للعروس أربعة أشياء أولها أخذ اليدين وثانيها مس صدرها وثالها تقبيل الخدين ورابعها قراءة البسملة عند إدخال الذكر في الفرج وقال صلى الله عليه وسلم من جامع زوجته عند الحيض فكأنما جامع أمه سبعين سنة الحديث او كما قال. 

KAPAN WAKTU IDEAL BERSENGGAMA? 
Ahli ilmu berkata: 
MALAM JUM’AT: Anaknya akan menjadi Penghafal/ Penjaga Al-Qur’an. 
MALAM SABTU : Anaknya akan menjadi gila. 
MALAM AHAD : Anaknya menjadi pencuri atau berlaku lalim. 
MALAM SENIN : Anaknya Menjadi Fakir atau miskin, atau menjadi anak yang Ridlo terhadap ketentuan Alloh Subhanahu wata’ala. 
MALAM SELASA : Anaknya menjadi anak yang Birrul walidain. 
MALAM RABU : Anaknya menjadi anak yang banyak Akal atau banyak Ilmu atau banyak banyak bersyukur. 
MALAM KAMIS : Anaknya menjadi anak yang mempunyai sifat ikhlas. 
MALAM HARI RAYA : Anaknya memiliki enam jari. 
JIMA’ SAMBIL NGOMONG : Anaknya menjadi bisu. 
JIM’A DALAM GELAP GULITA : Anaknya menjadi tukang SIHIR. 
JIMA’ DALAM TERANG : Anaknya Ganteng (kaya sing nulis, qiqiqiqiq). 
JIMA’ MELIHAT KEMALUAN : Anaknya Buta atau buta mata hatinya. 
JIMA’ SAMBIL TANYA ONGKOS : Anaknya Menjadi pendusta. 
JIMA’ BAWAH POHON(yang bisa dimakan buahnya) : Anaknya akan terbunuh dengan Besi, Tenggelam, atau tertimpa pohon. 
AHLI ILMU BERKATA LAGI: 
Ada empat perkara yang seyogyanya dilakukan Suami, 
Memegang tangan istri 
Memegang Dada istri (ngerempon, mungkin) 
Mencium Pipi 
Membaca basmalah ketika memasukkan batang Mr.P 
Nabi Muhammad Sollallohu alaihi wasallam bersabda “ barang siapa mendatangi istrinya (menjima’) dalam keadaan haidl maka ibarat dia mendatangi Ibunya (menjima’) sebanyak 70 kali, wal ‘iyadzu billah. 

DO’A-DO’A KETIKA BERSENGGAMA 

بيان أدعية الحرث 
قال تعالى وقدموا لأنفسكم الآية اي قدموا ما يدخر لكم من الثواب كالتسمية عند الجماع وطلب الولد، روي أن النبي صلى الله عليه وسلم قال من قال بسم الله عند الجماع فأتاه ولد فله حسنات بعدد انفاس ذلك الولد وعدد عقبه الى يوم القيامة، وقال صلى الله عليه وسلم خياركم خياركم لنسائهم الحديث او كما قال، ولبعضهم فيها ترتيب عجيب وهو أن الرجل اذا اراد ان يجامع زوجته ينبغي ان يقول اولا السلام عليكم يا باب الرحمن فتقول زوجته مجيبة له وعليكم السلام يا سيد الأمين فيأخذ يديها ويقول رضيت بالله ربا ثم يغمز ثدييها ويقول اللهم صل على سيدنا محمد وعلى آل سيدنا محمد ثم يقبل ناصيتها قائلا يا لطيف الله نور على نور شهد النور على من يشاء ثم بعد ذلك يميل رأسها الى الجانب الأيسر ويقول في سمعك الله سميع مقبلا ونافخا أذنها اليمنى نفخا يسيرا ثم يميل رأسها إمالة لطيفة الى الأيمن ويقول ما ذكر في أذنها اليسرى كذلك ثم يقبل عينيها اليمنى فاليسرى قائلا اللهم انا فتحنا لك فتحا مبينا ثم يقبل خديها اليمنى فاليسرى يقول يا كريم يا رحمن يا رحيم يا الله ثم يقبل أنفها قائلا عند ذلك فروح وريحان وجنة نعيم ثم يقبل كتفها ويقول يا رحمن الدنيا يا رحيم الآخرة ثم يقبل رقبتها ويقول الله نور السموات والأرض ثم يقبل ذقنها ويقول نور حبيب الإيمان من عبادك الصالحين ثم يقبل راحتيها اليمنى فاليسرى قائلا عند ذلك ما كذب الفؤاد ما رأى ثم يقبل ما بين ثدييها ويقول وألقيت عليك محبة مني ثم يقبل صدرها اليسرى بحذاء قلبها ويقول يا حي يا قيوم ثم يجامع. 

Nabi Muhammad sollallohu alaihi wasallam bersabda “barang siapa mengucapkan basmalah ketika JIMA’ dan ternyata menjadi seorang anak, maka dia akan mendapatkan kebaikan sebanyak jumlah nafas sang anak”. 
LANGKAH LANGKAH BERSENGGAMA (qiqiqiqiq) 
Ketika memasuki kamar, sang suami hendaknya mengucapkan “assalamualaikum ya babar rohmah” kemudian sang istri menjawab “wa’alaikumus salam ya sayyidal amin”. 
Suami memegang tangan sang istri seraya membaca “Rodlitu billahi robba”. 
Suami memegang buah dada istri (ngerempon) seraya membaca “allohumma sholli ala sayyidina muhammad, wa ala ali sayyidina muhammad”. 
Sumai mencium Mbun-Mbunan (ubun-ubun) nya istri seraya membaca “ya lathifalloh, nurun ‘ala nur, syahidan nur ‘ala man yasya’.” 
Suami memiringkan kepala istri ke arah kiri dan mencium telinga dan meniup telinganya seraya membaca “fi sam’ika allohu as sami’”. 
Suami meiringkan kepala istri ke arah kanan, mencium telinga, dan meniupnya seraya membaca “ fi sam’ika allohu sami’”. 
Suami mencium mata kanan kemudian mata kiri sang istri dengan membaca “Inna Fatahna laka fathan mubinan” menurut versi yang lain, mencium mata dapat menyebabkan perpisahan (wallohu a'lam). 
Suamai mencium pipi kanan kemudian pipi kiri sang istri seraya membaca “ya karimu ya rohmanu ya rohimu ya allohu”. 
Suami mencium hidung sang istri seraya membaca “farauhun waroihanun wa jannatu na’im”. 
Suami mencium bahu sang istri seraya membaca “ ya rohmanad dunya, ya rohimal akhiroh”. 
Suami mencium leher istrinya seraya membaca “allohu nurus samawati wal ardli”. 
Suami mencium dagu si istri sambil membaca “Nuru habibil iman min ‘ibadikas sholihin”. 
Suamin mencium kedua telapak tangan sang sitri dari yang kanan kemudian kiri sambil membca “ma kadzabal fuadu ma ro.a”. 
Suami mencium antara kedua payudara sang istri seraya membaca “wa alqoitu alaika mahabbatan minni”. 
Suami mencium dada kiri sang istri pas diatas hatinya sambil membaca “ya hayyu ya qoyyumu”. 
LANGSUNG CUBLES AJHA, NTAR KEBURU PAGI. HEHEHEHHEHEHHEHEHH 
TIPS PRODUKSI ANAK: 

قال في حاشية البجيرمي على الخطييب (فائدة) رأيت بخط الأزرق عن رسول الله صلى الله عليه وسلم ان من اراد ان تلد إمرأته ذكرا فإنه يضع يَدَهُ على بطنها في أول الحمل ويقول بسم الله الرحمن الرحيم اللهم اني أسمي ما في بطنها محمدا فاجعله لي ذكرا فإنه يولد ذكرا ان شاء الله مجرب اهـ. 

Diceritakn dari Rosullulloh shollallohu alaihi wasallam, "barang siapa yang menginginkan anak laki-laki, maka hendaknya menaruh tangannya diatas perut istri ketika awal hamil sembari membaca "bismillahirrohmanirrohim, allohumma inni usammi ma fi bathniha muhammadan, faj'alhu li dzakaron"." MUJARAB, Insya alloh.
 
قال بعض المشايخ من اتى زوجته فقال في نفسه حين احس بالإنزال لايدركه الأبصار وهو يدرك الأبصار وهو اللطيف الخبير يكون الولد ان قدر الله تعالى من ذلك فائقا على والديه علما وشأنا وعملا ان شاء الله تعالى. 
seorang suami ketika bersenggama dan merasakan akan INZAL, lalu dalam hatinya membaca "la yudrikuhul abshor wahuwa yudrikul abshor wahual lathiful khobir", dengan seizin alloh anak yang dihasilkan dari hubungan itu akan menjadi anak yang melebihi orang tuanya baik dalam ILMU, Sya'n, dan AMAL-nya. 

وذكر عن بعض الثقات ان من قدم اسم الله تعالى عند الجماع اي جماع زوجته وسورة الإخلاص الى آخرها وكبر وهلل وقال بسم الله العلي العظيم اللهم اجعلها ذرية طيبة ان كنت قدرت ان تخرج من صلبي اللهم جنبني الشيطان وجنب الشيطان ما رزقتني ثم يأمر الزوجة بالإضطجاع على جنبها الأيمن فإن حملها يكون ذكرا بإذن الله تعالى ان قدر الله تعالى حملها من ذلك الجماع. ولازمت هذا الذكر والصفة فوجدته صحيحا لاريب فيه وبالله التوفيق اهـ محذوفا بعضه. 

Baca Basmalah. 
Suroh Al-Ikhlash 
Takbir. 
Tahlil 
membaca do'a " Bismillahirrohmanirrohim, allohummaj'alha dzurriyatan toyyibatan in kunta qoddarta an takhruja min shulbi, allohumma jannibnis syaithon wa jannibis syaithon ma rozaqtani. 
kemudian si istri tidur miring ke kanan. 

2. “ WAHDHAR MINAL JIMA’I FISH SHIYAABY # FAHUWA MINAL JAHLY BILAR TIYAABY “

Syaikh penadzam menjelaskan : Bahwa sebagian adab senggama yaitu suami hendaknya munyuruh istrinya untuk melepas semua pakaiannya ada baiknya kalau suami yg melepaskan pakaian istrinya.kemudian suami dan istrinya bersenggama dalam 1 selimut , akan tetapi , bukan berarti senggama yg di lakukan itu tanpa penutup sama sekali. Karena ada hadist : Rosulalloh Saw , Bersabda :

“ Apabila kalian melakukan senggama dengan istrinya , maka jangan telanjang seperti telanjangnya himar “

Nabi Saw , sendiri ketika melakukan senggama dengan istrinya , beliau menggunakan tutup kepala dan memelihara suara seraya berkata pada istrinya “ hendaklah engkau tenang “ begitu jg dilakukan oleh shohabat abu bakar yg selalu mamakai tutup kepala ketika bersenggama dengan istrinya karena malu sama Alloh Swt.

Sebagian ahli ilmu berkata : Di sunnahkan melipat pakaian pada waktu malam sambil membaca BASMALLAH karena kalau tidak demikian maka setan akan memakainya pada malam hari dan pemiliknya memakai pada siang hari.Rosulalloh Saw , Bersabda :

“ Lipatlah pakaian kamu , karena sesungguhnya setan tidak mau memakai pakaian yg di lipat “

“ MUA’NIQON MUBASYIRON MUQOBBALAN # FI GHOIRI A’INIHA FAHAKA WAQBALA “

Syaikh penadzam menjelaskan : Apabila mau melakukan senggama , hendaknya didahului dengan senda gurau bersama istri , bermesra-mesra’an dengan berbuat sesuatu yg di perbolehkan , mitsalnya : memegang-megang atau melumat puting payudara istri , merangkul ,memeluk serta menciumi pipi , kening , leher , payudara ,perut dan semua anggota tubuh istri , asalkan jangan sampai mencium KEDUA MATANYA karena mencium kedua mata istri dapat menyebabkan perpisahan , dan jangan sampai melakukan hal itu dalam keada’an lupa. Rosulalloh Saw , Bersabda :

“ Janganlah sekali-kali di antara kalian melakukan senggama dengan istrinya , sebagaimana yg dilakukan oleh hewan-hewan ternak , sebaiknya kalian menggunakan suatu perantara . “ di haturkan kepada nabi “ apa yg dimaksud dengan perantara itu ??? Nabi Saw , Menjawab : Yaitu Mencium dan berkata-kata dengan bahasa yg Indah-indah “

Sebaiknya anda melakukan dengan mengelus-ngelus pipi , payudara sambil merayu sang istri dengan kata-kata yg penuh dengan kemesraan . Sebentar-bentar mencium dan melumat puting payudara sedangkan tangan merayap sambil mengelus-ngelus daerah tubuh istri yg lainnya.begitu jg kecupan jangan sampai dilupakan .faidah hal-hal yg demikian dilakukan , bahwa sesungguhnya wanita cinta terhadap pria dan pria cinta terhadap wanita , maka jangan sampai suami melakukan senggama bersama istrinya dalam keada’an lupa dengan semua perantara itu .dengan kata lain jangan sampai suami sudah melakukan ejakulasi sebelum istrinya ejakulasi.karena dengan itu akan mengakibatkan keresahan pada diri sang istri , mitsalnya : dengan merasa tidak puas ,setelah senggama istri marah-marah sama suaminya . dan tidak jarang di jumpai hal yg tidak senonoh terhadap suami , harus ingat dalam keterangan hadist :

“ SYAHWAT PRIA DAN WANITA ADALAH SATU BANDING SEMBILAN “

Alloh Swt , meng anugrahkan kepada pria 1 nafsu dan 9 akal sedangkan untuk wanita 1akal 9 nafsu .oleh karena itu kebaikan dan kebenaran semua ada dalam hadist Nabi , dalam arti kita harus mengamalkan keterangan-keterangan dari hadist Nabi Saw .

“ WA’AKSU DHA YUADHI LISYIQOQY # BAINAHUMA SHOHI WALILFIROQY “

Syaikh penadzam menjelaskan : bawha senggama yg dilakukan suami dengan istrinya tanpa senda gurau , saling cium ,rangkul , peluk bersama istrinya atau mencium kedua mata istrinya , hal itu dapat mengakibatkan percekcokan dan perselisihan serta mengakibatkan anak yg terlahir berwatak bodoh dan tumpul otaknya ( keterangan dalam kitab AN NASHIHAH ) . Diterangkan dalam hadist , ada pahala besar bagi orang yg menggauli istrinya dengan niat baik ,setelah suami mencium-cium dan bermain-main cinta dengan istrinya.
Hadist dari sayyidah A’isyah , Rosulallloh Saw , Bersabda :

“ Barangsiapa memegang tangan istri sambil merayunya , maka Alloh Swt , akan menulis baginya 1 kebaikan dan melebur 1 kejelekan serta mengangkat 1 derajat , Apabila merangkul , maka Alloh Swt , akan menulis baginya 10 kebaikan melebur 10 kejelekan dan mengangkat 10 derajat , Apabila menciumnya , maka Alloh Swt , akan menulis baginya 20 kebaikan , melebur 20 kejelekan dan mengangkat 20 drajat , Apabila senggama dengannya , maka lebih baik daripada dunia dan isi-isinya “

Dari hadist lain Rosulalloh Saw , Bersabda :

“ Apabila suami berdiri untuk melakukan mandi junub setelah melakukan senggama dengan istrinya , maka tiada air yg mengalir pada anggota tubuhnya , kecuali Alloh Swt , akan mengampuni semua dosa-dosanya ,dalam keterangan lain, Alloh Swt , akan menulis kepadanya 1 kebaikan dari setiap helai rambut yg terkena atau terbasahi air “

“ WATHOYYIBAN FAKA BITHIBIN FA IHIN # A’LADDAWAMI NILTUMUL MANAIHIN “

Syaikh penadzam menjelaskan : Bahwa suami di harapkan agar berusaha mulutnya menjadi sedap dan harum , hal itu dilakukan agar menambah rasa cinta sang istri hal itu dilakukan jangan hanya waktu mau melakukan senggama saja tapi harus selamanya setiap hari .

Dan untuk sang istri di sunnahkan untuk berhias diri dan menggunakan wangi-wangian hanya untuk suaminya saja karena ada hadist : Nabi Saw , Bersabda :

“ sebaik-baiknya wanita ialah wanita yg selalu menggunakan wangi-wangian dan bersih “

Dalam riwayat lain dari Sayyidina Ali K.w , Nabi Saw , Bersabda :

“ Sebaik-baiknya wanita adalah wanita yg harum baunya dan sedap masakannya “

Disunnahkan jg bagi wanita memakai Celak pada kedua matanya ,dan memacar kedua tangan dan kakinya , karena ada hadist , Nabi Saw , Bersabda :

“ Saya paling benci , bila melihat wanita tanpa pakai celak atau pacar “

Adapun untuk laki-laki menggunakan pacar baik pada tangan atau kedua kakinya dihukumi haram.

Imam malik R.a Di Tanya tentang wanita yg memakai gengge !!! Beliau Menjawab : saya lebih senang bila hal itu di tinggalkan ( tidak dipakai ) tapi beliau tidak mengharamkannya.dan wanita jg bisa jatuh hukum haram memakai gengge apabila di pakainya untuk dipamerkan dan di perdengarkan suaranya.

“ TUMMATA YA’LU FAUQOHA BILIINY # ROFI’ATARRIJLAINI U’TABYINY “

Syaikh penadzam menjelaskan : jika suami telah mengamalkan dzikir-dzikir pada bab yg lalu, kemudian suami menyuruh istrinya untuk membaringkan tubuhnya yg telah di olesi wangi-wangian dan telah di lepas pakaian yg menempel pada dirinya , dengan sedikit basah naiklah sang suami ke atas tubuh istri dengan cara pelan-pelan , hal ini dilakukan setelah istri mengangkat pantatnya dan di beri alas bantal sehingga pantat lebih tinggi dari pada kepala.Cara ini menurut para ulama merupakan cara yg paling ideal , paling nikmat dan sempurna , cara ini jg yang dapat mendatangkan kenikmatan secara utuh dalam dunia persenggamaan .karena keada’an dzakar ( penis ) akan dapat masuk lebih dalam dan lebih mengena .Apalagi kalau sang suami dapat memikul kedua kaki istrinya.

Sebagaimana telah diutarakan oleh Syaikh Ar rozy : bahwa cara-cara senggama tersebut adalah cara yg di pilih oleh Ulama-ulama fiqih dan ilmu kedokteran penyusun kitab “ Syarah Al-waghlisiyyah “ mengatakan : Jangan melakukan cara senggama di mana istri di atas suaminya , karena dengan demikian sang istrilah yg aktif sedangkan suami dalam keadaan pasif.Cara senggama dengan istri di atas suami menurut Syaikh Ar Rozy dapat menyebabkan terhentinya aliran darah dan dapat menimbulkan efek samping.maka yang baik adalah sang istri berbaring terlentang dan mengangkat kedua kakinya sedangkan suami berada di atas istrinya ( seperti keterangan yg sudah lewat ).

DO’A SEBELUM MELAKUKAN SENGGAMA :

“ BISMILLAHI ALLOHUMMA JANNIBNAS SYAITHONA WAJANNIBISYAITHONA MAA ROZAQTANA “

Artinya : “ dengan menyebut asma alloh , jauhkanlah diri kami dari setan ,dan jauhkan setan dari sesuatu yg telah engkau rizqikan kepada kami . maka apabila dalam senggama itu alloh mentaqdirkan menjadi anak ,maka setan tidak akan mampu membuat bahaya . Menurut Imam ghozaly : di sunnahkan bagi orang yg mau melakukan senggama membaca :

“ BISMILLAHIL A’LIYYIL A’DHIM , ALLOHUMMAJ A’LHA DZURRIYYATAN THOYYIBATAN IN KUNTA QODDARTA AN TAKHRUJA DZALIKA MIN SHULBY “

Artinya : “ dengan menyebut nama alloh yang maha besar lagi maha agung , yaa Alloh … jadikanlah istriku yg menjadi adanya keturunanku yang baik , bila engkau memastikan keturunan itu keluar dari tulang rusuku “

Di dalam kitab “ Qasthalany “ dari imam mujahid di sebutkan : bahwa orang yg melakukan senggama dengan tidak menyebut asma Alloh , maka setan akan ikut masuk melalui lubang dzakar ( penis ) dan setan akan ikut bersenggama.dalam keterangan lain setan akan duduk di dzakar ( penis ) suami maka setan akan mengeluarkan spermanya pada farji ( vagina ) istri , sebagaimana suami mengeluarkan spermanya.

“ WAHARRIKISSUTH HA WALA TUBAALY # WADUM WALA TANZA’ ILALN INZALY “

Di dalam bait tersebut Syaikh penadzam menjelaskan : bahwa seorang suami kalau mau melakukan senggama harus dengan cara-cara yg baik , mitsalnya : hendaklah memegang dzakarnya ( penisnya ) dengan tangan kiri , dan mengusap-ngusapkan kepala dzakar ( penis ) di atas bibir-bibir farji ( vagina )hingga beberapa waktu ,setelah merasa cukup dengan segala macam bentuk permainan barulah pelan-pelan dzakar (penis ) dilepas menerobos masuk melalui mulut farji ( vagina ) hingga merayap ke dinding farji , pada sa’at inilah pantat istri lebih ditinggikan ,sebab dengan semakin tinggi pantat di anggat , semakin jauh juga jelajah dzakar ( penis ) hingga pada mulut Rahim .

Suami dan istri akan merasakan suatu rasa yg aneh atau lain dari rasa-rasa sebelumnya sampai seseorang tidak akan bisa menshifati rasa itu . apalagi kalau suami bisa menahan ejakulasi sepaya bisa bersama’an dengan ejakulasi istrinya.

Pengarang kitab Al-idhah mengatakan : Apabila suami telah mengusap-ngusapkan dzakarnya ( penisnya ) ke bibir farji ( vagina ) istri , hal itu terus dilakukan sampai puas atau sampai merasa akan keluar sperma , maka pada sa’at itulah suami memasukan tangannya ke bawah pantat istrinya dan mengangkatnya agak keras --- sementara pantat suami juga di tekan masuk agar jelajah dzakar ( penis ) semakain jauh dan dalam . pada sa’at itulah suami dan istri akan menemukan rasa dari seluruh puncak rasa senggama yg paling nikmat yg tidak dapat di gambarkan oleh seseorang.

Syaikh penadzam menjelaskan : hendaknya seorang istri berusaha agar farjinya ( vaginanya ) bisa menjepit dzakar ( penis ) suami di sa’at ejakulasi berlangsung.

# ALHAMDULILLAHI BIDZALIKA BIDZALIKA L FURQON # ILA QODIRON DUNAKUM TIBYANA “

Syaikh penadzam menjelaskan : disunnahkan ketika suami telah merasakan akan keluar sperma membaca :

“ ALHAMDULILLAHILLADHI KHOLAQO MINAL MA I BASYARON FAJA’ALAHU NASABAN WASHIHRO WAKANA ROBBUKA QODIRO “

Artinya : “ Segala puji bagi alloh yg menjadikan manusia dari air sperma lalu alloh jadikan manusia itu punya keturunan dan keluarga sesungguhnya alloh adalah tuhan yg maha kuasa “

“ FAIN TAKUN ANJALTA QOBLAHA FALA # TANZA’ WA A’KSU DHA BIZAN I’N YUJJALA “

Syaikh penadzam menjelaskan : Apabila suami melakukan ejakulasi sebelum istrinya , maka sebaiknya suami dapat menahan sampai sang istri melakukan ejakulasi , karena ada hadist , Rosulalloh Saw , Bersabda :

“ Bahwa syahwat itu ada sepuluh bagian , 9 bagian adalah bagi wanita dan 1 bagian lagi bagi laki-laki , hanya saja alloh menutup wanita dengan perasa’an malu yg sangat kuat “

Di jelaskan lagi : apabila istri telah melakukan ejakulasi sebelum suaminya maka hendaklah suami mencabut dzakarnya ( penisnya ) dari farji ( vagina ) karena kalau tetap dibiarkan akan dapat menimbulkan rasa sakit terhadap istri, karena ada hadist , Rosulalloh Saw bersabda :

“ Berilah kerela’an istri-istri kalian , karena sesungguhnya kerela’an mereka adalah pada farji-farji ( vagina-vagina ) mereka dalam arti dalam keberhasilan di waktu bersenggama,yaitu kebersama’an dalam melakukan ejakulasi “

“ A’LAMATUL INZALI MINHA YAA FATA # A’RQU JABINIHA WALASHQUHA ATA “

Syaikh penadzam menjelaskan : Bahwa tanda-tanda ejakulasi seorang istri , adalah keningnya berkeringat , lengket dengan suami dengan pelukan yg sangat kuat , lemasnya urat-urat yg tadinya tegang dan merasa jadi malu kalau di lihat suaminya.

Didalam Bait lain di sebutkan : Apabila suami melakukan ejakulasi sebelum istrinya , maka akan menimbulkan kekecewa’an terhadap istri .dan bahwa kumpulnya sperma antara suami dan istri yg di maksud suami dan istri dapat melakukan ejakulasi bersama’an , maka dapat menyebabkan bertambahnya Cinta , kemesraan yg mendalam.dan jga dapat merasakan puncak keberhasilan dalam kenikmatan rasa cinta dan kasih sayang yg sangat kuat.

Rosulalloh Saw , Bersabda : Apabila sperma laki-laki mengungguli Sperma wanita ---- laki-laki terlebih dahulu ejakulasi ---, maka anaknya akan menyerupai paman laki-laki dari suami.

3. Kajian Kitab Uquduluzain Bab 2 “Hak-hak Suami Atas Istri”

HAK-HAK SUAMI ATAS ISTERI

Firman Allah dalam surat An-Nisaa‟ Ayat 34 :

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّـهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّـهُ ۚ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّـهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

Artinya : Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang sholeha, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan aurat, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.

Sebab itu maka wanita yang sholehah adalah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara(mereka). Wanita yang kamu khawatirkan auratnya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka ditempat tidur dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya.

” Rasulullah S.A.W bersabda: Artinya :” Sebaik-baik Wanita (Istri) adalah seorang wanita yang apabila kamu pandang menyenangkan dirimu, kalau kamu perintah mentaatimu, kalau kamu pergi ia menjaga harta dan dirimu.

Rasulullah S.A.W bersabda : “Barang siapa bersabar terhadap sikap (kurang baik) istrinya, maka Allah akan memberikan pahala kepadanya seperti pahala yang diberikan pada Nabi Ayyub As. Barang siapa bersabar (yakni Isteri) terhadap sikap (kurang baik) suaminya, maka Allah akan memberikan pahala seperti pahala yang diberikan Allah pada orang yang gugur dalam membela agama Allah. Barang siapa (istri) menganiaya suaminya dan memberi beban pekerjaan yang tidak pantas menjadi bebannya (yakni suami) dan menyakitkan hatinya, maka para Malaikat juru pemberi Rahmat (Malaikat Rahmat) dan Malaikat juru siksa (malaikat azab) melaknatinya (yakni isteri). Barang siapa (istri) yang bersabar terhadap perbuatan suaminya yang menyakitkan, maka Allah akan memberinya seperti pahala yang diberikan Allah pada Asiyah dan Maryam Binti Imran. (Al-hadts).

Pasal 8
Rasulullah S.A.W bersabda : “AYYUMAA IMROATIN MAA TAT WAZAUJUHAA „ANHAA ROODHIN DAKHOLATILJANNATA”
Artinya: ”Siapa saja kaum wanita (istri) yang mati sedangkan suaminya meridhoinya, maka kelak ia masuk surga.” (Diriwayatkan Tirmizdi Ibnu Majah, Hakim dari Ummu Salamah).

Rasulullah S.A.W bersabda : “IDZAA SHOLLATILMARATIU KHOMSAHAA WASHOOMAT SYAHROHAA WAFIDHOT FARJAHAA WA ATHOO‟AT ZAUJAHAA QIILA LAHAA UDHULULJANNATA MIN AYYIABWAABILJANNATISYI, TI. ”
Artinya: “Apabila seorang Isteri menunaikan shalat lima waktunya, berpuasa dibulannya, pandai-pandai memelihara kemaluannya dan mentaati suaminya, kelak akan dikatakan kepadanya:”Masuklah ke surga dari pintu mana saja yang kamu kehendaki. ”(Diriwayatkan oleh Ahma)

Tersebut dalam suatu riwayat ada seorang perempuan datang menghadap Nabi S.A.W seraya berkata : “Wahai Rasulullah, aku ini utusan dari kaum wanita yang diminta menghadapmu. Yaitu menanyakan masalah jihad yang hanya diwajibkan Allah kepada kaum laki-laki. Kalau mereka terluka mendapatkan pahala. Kalau mereka terbunuh, mereka bahkan sebagi orang-orang yang hidup disisi Tuhannya seraya memperoleh rizki. Sedangkan kami dari golongan Wanita ini selalu setia mengikuti dan membantu mereka menyediakan kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan. Namun demikian kenapa kami tidak memperoleh pahala berjihad seperti yang diberikan pada mereka Rasullah S.A.W Bersabda:”SAMPAIKAN KEPADA SIAPA SAJA KAUM WANITA YANG KAMU JUMPAI BAHWA, MENTAATI SUAMI DENGAN MENGAKUI HAK-HAKNYA SESUNGGUHNYA TELAH MENYAMAI DENGAN PAHALA BERJIHAD. TETAPI SEDIKIT SEKALI DIANTARAMU MELAKSANAKAN. ” (Diriwayatkan oleh Al Bazzar da Thabrani).

Pasal 9
Dalam Firman Allah S.W.T Surat An-Nisa‟ ayat ke 32 :

وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّـهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ لِّلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِّمَّا اكْتَسَبُوا ۖ وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِّمَّا اكْتَسَبْنَ ۚ وَاسْأَلُوا اللَّـهَ مِن فَضْلِهِ ۗ إِنَّ اللَّـهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا

Artinya: “Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

Yang dimaksud adalah pahala yang diberikan Allah S.W.T kepada kaum lelaki karena menunaikan jihad. Sedangkan pahala yang diberikan Allah S.W.T kepada kaum wanita adalah lantaran mereka memelihara kemaluannya dan mentaati Allah S.W.T serta mentaati suaminya. Pahala kaum lelaki dan wanita di akhirat kelak kedudukannya sama. Yang demikian karena, perbuatan baik itu dilipat gandakan pahalanya hingga sepuluh kali lipat. Baik hal itu berlaku bagi kaum lelaki maupun wanita. keutamaan kaum lelaki atas kaum wanita hanyalah sebatas masa di dunia. Demikian menurut penafsiran Asy Syarbini didalam Tafsirnya.

Iman Ali RA mengatakan:”Seburuk-buruk sifat kaum lelaki namun sebaik-baik sifat sifat kaum wanita , penakut. Sebab kaum wanita (Istri) itu bakhil maka akan dapat memelihara hartanya dan suami saja, kalau isteri (wanita) itu merasa besar maka perasaan besarnya itu akan mencegah diri nya banyak bicara kepada setiap orang dengan gaya bicara yang lunak, yang memungkinkan mengundang perhatian. kalau wanita itu penakut dari segala sesuatu maka ia tidak akan keluar rumah dan merasa takut ketempat-tempat yang dapat mengundang dugaan lantaran takut kepada Suaminya.
Nabi Dawud As mengatakan :”Isteri yang berakhlak buruk bagi seorang suami, kalau dimisalkan adalah bagaikan orangtua renta yang memikul beban berat. Sedang isteri yang sholihah bagi seorang suami bagaikan mahkota yang dilapisi emas. Manakala suami memandangnya,maka membuat ketenangan.”

KEDUDUKAN KAUM ISTERI
Hendaknya suami memberi pengertian kepada isterinya bahwa, sesungguhnya keberadaan isterinya tidak lebih bagaikan hamba sahaya (budak) dimata tuannya. Atau bagaikan tawanan yang tidak berdaya karena itu isteri tidak berhak mempergunakan harta-harta suaminya kecuali memperoleh izinnya.
Bahkan menurut pendapat mayoritas Ulama bahwa, seorang isteri tidak boleh mempergunakan hartanya juga sekalipun harta itu mutlak miliknya sendiri, kecuali telah mendapat restu suami. Sebab kedudukan Isteri itu seperti orang yang menanggung hutang banyak yang harus membatasi penggunaan hartanya. Selain itu telah kewajiban bagi kaum isteri supaya memiliki sikap pemalu terhadap suaminya sepanjang waktu. Tidak banyak membantah perkataan suami. Merendahkan pandangannya di hadapan suami. Mentaati perintah-perintahnya, dan siap mendengarkan kata-kata yang diucapkan suaminya. Menyongsong kedatangan suami dan mengantarkannya ketika hendak keluar rumah. Menampakkan rasa cinta dan bergembira dihadapannya. Menyerahkan dirinya secara penuh di sisi suaminya ketika di tempat tidur. Termasuk perkara penting yang perlu mendapat perhatian kaum isteri adalah, hendaknya selalu memperhatikan kebersihan mulutnya, baik dengan cara di gosok dalam berbagai waktu, menggunakan misik atau wewangian lain. Membersihkan pakaian, selalu bersolek di hadapan suami sebaliknya tidak berhias jika suami sedang pergi.

Al Ashmu‟i menceritakan pengalamannya ketika berjalan-jalan di suatu dusun. Katanya, suatu hari aku melihat seorang wanita di suatu desa. Ia berpakaian merah menyala, semua semua kukunya dikenakan pacar dan tangannya menggenggam tasbih. Al Ashmu‟i bergumam : Alangkah indahnya wanita itu, hampir tidak ada ke keindahan yang melebihinya. Setelah mengetahui sapaanku, ia bersyair : Demi Allah sesungguhnya aku mempunyai seorang kawan yang akrab yang tidak dapat kutinggalkan sewaktu-waktu aku bercengkerama bersama dirimu Al Ashmu‟i melanjutkan, sekarang aku tahu bahwa, wanita itu ternyata seorang isteri yang solehah. Ia mempunyai suami dimana ia selalu berhias untuk menyenangkan dirinya. Selanjutnya, seorang isteri hendaknya menjauhkan diri dari sikap berkhianat terhadap suami. Baik berkhianat ketika ditinggal suami, saat di tempat tidur atau berkhianat pada hartanya. “LAA YAHILLU LAHAA AN TUTH‟IMA MIN BAITIHI ILLAA BIIDZNIHI ILLAA ARROTHBA MINATHTHO‟AAMI ALLADZII YAKHOOPU FASAADUHU FAIN ATH‟AMAT „AN RIDHOOHU KAANA LAHAA MITSLA AJRIHI WAIN ATH‟AMAT BIGHOIRI IDZNIHI KAANA LAHULAJRU WA‟ALAIHALWIZRU. ” (AL-HADITS)
Artinya:”Tidak dihalalkan bagi seorang isteri memberikan makanan dari rumah suaminya kecuali mendapat izinnya. Kecuali berupa makanan basah (yang kadar airnya tinggi)yang dikhawatirkan busuk. Kalau seorang isteri memberi makanan tanpa memperoleh izin suaminya, maka suaminya yang mendapat pahala dan ia sendiri mendapat dosa. (al-hadits).

Seorang isteri juga harus menghormati keluarga suaminya, kerabatkerabatnya kendati hanya dengan ucapan. Hendaknya isteri dapat menempatkan dirinya dalam memandang perkara yang sedikit yang dimiliki suami sebagai perkara yang banyak. Tidak menolak jika diajak tidur bersama, kendati saat itu ia sedang berkendaraan.

Pasal 10
Ibnu Abas mengatakan, Aku mendengar Rasululloh S.A.W bersabda :“LAU ANNA IMROATAN JA‟ALAT LAILAHAA QIIYAAMAN WANAHAAROHAA SHIYAAMAN WA‟AAHAA ZAUJUHAA ILAA FIROOSYIHI WA TAAKHKHOROT „ANHU SAA‟ATAN WAAHIDATAN JAAAT YAUMALQIAMATI TUSHABU BISSALAASILI WALAGHLAALI MA‟ASYSYAYAATHIINI ILAA ASFALI SAAFILIINA” (AL-HADITS)
Seandainya seorang istri menjadikan seluruh waktu malamnya untuk beribadah dan siangnya selalu berpuasa, sementara suaminya mengajak dia tidur bersama (yakni bersetubuh) tetapi ia terlambat sebentar saja memenuhi panggilan (ajakannya), maka kelak di hari kiamat ia datang dalam keadaan terantai dan terbelenggu, serta ia dikumpulkan bersama syetan ditempat neraka yang paling bawah. (al-hadist)

Perlu sekali diketahui, hendaknya seseorang apabila hendak bersetubuh menjauhkan diri dari pandangan orang lain. karena termasuk diharamkan bersetubuh dilihat orang lain. termasuk dalam kategori ini adalah persetubuhan yang dilakukan ditempat terbuka, tidak tertutup dari pandangan orang lain.

Disunnahkan bagi orang yang hendak bersetubuh memulai dengan membaca Bismillahir rahmaanir rahiim, dilanjutkan membaca surat AL Ikhlas, kemudian bertakbir dan bertahlil (yakni membaca ALLOHU Akbar dan Laa ilaahaa illalloh). dilanjutkan membaca : “BISMILLAHIL „ALIIYIL „ADHIMI ALLOHUMMA IJ”AL ANNUTHFATA DZURRIYYATAN THOYYIBATAN IN KUNTA QODARTA AN TUKHRIJA DZAALIKA MIN SHULBII.”
Artinya ; “Dengan nama Allah yang Maha Tinggi lagi Maha Agung. Wahai Allah, jadikanlah sperma ini menjadi keturunan yang bagus kalau kehendaki keluar dari tulang rusukku. ”

Rasulullah S.A.W mengajarkan : “LAU ANNA AHADAKUM INNA ATAA AHLAHU QOOLA: ALLOHUMMA JANNIBNISYSYAITHOONA WA JANNIBISYSYAITHOONA MAA ROJAQTANAA. ” (AL-HADIST)
Artinya; “Jika seorang diantara kamu bermaksud menyetubuhi istrinya , bacalah : “ALLOHUMMA JANNIBNISYSYAITHOONA WA JANNIBISYSYAITHOONA MAA ROJAQTANAA(WAHAI ALLOH JAUHKANLAH AKU DARI SYAITAN DAN JAUHKANLAH SYAITAN DARI SUATU RIZQI YANG ENGKAU BERIKAN KEPADA KAMI ). KARENA JIKA DALAM WAKTU PERSETUBUHAN ITU MENGHASILKAN ANAK, MAKA SYETAN TIDAK AKAN MEMBAHAYAKANNYA.
Apabila telah mendekati ejakulasi dan maka hendaknya membaca doa dalam hati yaitu “ALHAMDULILLAHILLADZII KHOLAQO MINALMAAI BASYARON FAJA‟ALAHU NASABAN WASHIHRON WAKAANA ROBBUKA QODIIRON “.
artinya: “segala puji bagi Allah dzat yang telah menciptakan manusia dari setetes air (sperma) lalu dia menjadikan dari setetes air itu keturunan dan keluarga. dan adalah Tuhanmu Maha Kuasa.

Sewaktu bersetubuh hendaknya menghindari menghadap ke arah kiblat. Hal itu semata untuk menghormati kiblat hendaknya dalam bersetubuhan antara laki-laki dan wanita di tutup dengan selimut. hendaknya seorang istri jangan berpuasa (sunnah) selain telah memperoleh ijin suaminya. kalaupun tetap berpuasa tanpa mendapatkan ijinnya maka puasanya tidak di terima, kendati ia lapar dan dahaga saja. seorang istri hendaknya jangan pula keluar rumah kecuali memperoleh ijin suami. kalau terpaksa keluar rumah tanpa memperoleh ijinnya maka para malaikat yang ada dilangit melaknatinya, demikian pula para malaikat yang bertugas di bumi, malaikat rahmat dan malaikat juru siksa. hal itu terus berlangsung hingga dirinya bertaubat atau kembali kerumahnya. bahaya itu akan berlaku menimpa dirinya sekalipun suaminya seorang yang aniaya.

Pasal 11
Hikayat

Abdullah alwasiti bercerita bahwa pernah di arafah aku melihat seorang perempuan ia berkata, “barang siapa mendapat petunjuk Allah maka takkan ada yang dapat menyesatkanya, Barang siapa di sesatkan Allah maka tidak ada orang yang akan menunjukanya “. Tahulah aku bahwa wanita itu seorang tersesat jalan. aku bertanya. ”wahai perempuan dari mana asalmu?” ia menjawab “maha suci Allah Dzat yang telah meng Isra‟ kan hambanya pada suatu malam dari masjidil haram ke masjidil aqsho “.

Tahulah aku bahwa perempuan itu berasal dari muqodas. aku bertanya :”untuk keperluan apa kedatanganmu kemari?” ia menjawab:”diwajibkan oleh Allah atas manusia menunaikan haji bagi orang yang mampu menempuh perjalananya”. aku bertanya:”kau punya suami?” ia menjawab:”janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan dengan masalah ltu!”. ”apa kau bersedia naik unta ?” tanyaku. ia menjawab:”perkara apa saja dari kebaikan yang kamu kerjakan maka Allah mengetahuinya”. Manakala perempuan itu hendak menaiki kuda, ia berkata :”katakanlah kepada orang-orang yang beriman agar menundukKan pandangan mereka!“.

Maka akupun berpaling dari memandanginya. setelah berada di punggung kendaraan kembali aku bertanya :”siapa namamu?” dan “ceritakanlah kisah mariam didalam Al Qur‟an ?” jawabnya. “kau punya anak?” ia menjawab :”berwasiatlah ibrahim dengan milat itu kepada anak-anaknya dan Yaqub“. Akupun mengerti bahwa ia mempunyai beberapa anak. aku melanjutkan pertanyaan : ”siapa nama mereka ?”ia menjawab:”dan Allah berfirman kepada Musa dengan firman-firman-Nya. dan Allah menjadikan Ibrahim sebagai kekasih (pilihan). Hai Dawud, sesungguhnya kami menjadikan kamu kholifah di muka bumi”. (jadi nama anak-anak mereka adalah Musa, Ibrahim, dan dawud).

Aku bertanya :”ke daerah mana aku dapat menjumpai mereka ?” ia menjawab :” dan beberapa tanda, dengan bintang mereka di beri petunjuk jalan “. akupun mengerti bahwa perempuan itu termasuk salah seorang yang ada dalam rombongan pengendara unta.Aku melanjutkan :”mariam beberapa hari ini kau belum makan apa-apa?” ia menjawab : ” sesungguhnya aku bernadzar kepada Tuhan Arrahman untuk berpuasa.

Manakala aku telah sampai ketempat anak-anaknya dan mereka melihat ibundanya mereka menangis seketika, perempuan itu berkata:” salah seorang di antara kamu pergilah kekota dengan membawa uang untuk berbelanja “.Aku bertanya kepada anak-anaknya tentang ibundanya itu. mereka menjawab “sesungguhnya dia sudah tiga hari ini tersesat jalan. ia bernadzar tidak akan berbicara apa-apa kecuali menggunakan bahasa Al Qur‟an”. setelah itu aku bertanya kepada mereka, begitu melihat bahwa mereka menangis semua.
mereka menjawab:”sesungguhnya ia dalam keadaan nadzar”.Maka akupun buru-buru masuk menjumpainya dan bertanya kepadanya mengenai keadaan yang di alami. perempuan itu menjawab:”dan sakaratul maut datang dengan nyata”.

Setelah kematiannya malamnya aku bermimpi bertemu dengan perempuan itu. aku bertanya:”dimana kamu sekarang?” ia menjawab :”Sesungguhnya orang-orang yang bertaqwa di tempatkan dalam surga dan sungai-sungai, di tempat yang di senangi di sisi Tuhan Yang Berkuasa”. Diriwayatkan dari Rosulullah S.A.W bahwa beliau bersabda :”sesungguhnya istri yang mentaati suaminya di mohonkan ampunan oleh burung-burung yang terbang diudara, ikan-ikan yang ada di air dan para Malaikat yang ada di langit, selagi istri itu berada dalam keridloan suaminya “. (Al-hadits )

Pasal 12
Hikayat

Di baghdad ada seorang laki laki menikah dengan anak puteri pamannya sendiri. Dalam pernikahan itu ia berjanji tidak akan menikah lagi dengan wanita lain. Suatu hari ada seorang perempuan datang (belanja) ke tokonya. Ia meminta lelaki itu untuk menikahi dirinya. Lelaki itupun bercerita apa adanya, bahwa dia telah mengikat janji dengan istrinya (anak pamannya)untuk tidak akan kawin lagi dengan wanita lain.Tetapi perempuan itu terus mendesak dirinya, hingga dirinya rela sekalipun hanya di gilir pada hari jum‟at. Lelaki itupun menikahinya.

Masa itu telah berlalu, hingga sampai memasuki kedelapan bulan dalam pernikahannya dengan wanita lain, isterinya mulai curiga. Ia tidak menyukai tingkah suaminya yang mulai tidak beres. Ia memerintahkan pembantunya supaya menyelidiki suaminya. Menjelang hari jum‟at, suaminya keluar, isterinya meminta pembantunya untuk mengawasi dari jauh, ke mana tujuannya. Ternyata ia masuk kerumah seorang perempuan. Pembantu tadi terus malakukan penyelidikan Ia bertanya kepada salah seorang tetangga perempuan itu. Jawabnya, bahwa lelaki itu telah menikahinya beberapa bulan yang lalu. Tuan puterinya di beritahu bahwa, suaminya telah menikah lagi dengan perempuan lain. Ia berkata: “Kamu jangan menyebarkan rahasia ini kepada siapapun”.

Manakala lelaki itu telah mati (yakni suami dari isteri anak pamannya) Ia mengutus pembantunya supaya mengantarkan uang sebanyak 500 dinar kepada isterinya yang kedua. ”Pergilah kerumahnya dan katakan kepadanya :”Semoga Allah menambah pahalamu menjadi lebih besar. Sesungguhnya suamimu telah mati. Ia meninggalkan uang sebanyak 8000 dinar. Yang tujuh ribu dinar diberikan kepada anaknya. Yang 1000 dinar lagi dibagi dua antara aku dan kamu.”

Ketika isteri mudanya mendapat penjelasan itu, ia menolak pemberian uang dari isteri tua. Ia berkata kepada pembantunya:”Kembalikan uang itu padanya. Aku tidak akan mengambil mas kawin daripadanya, dan aku tidak ingin mengambil tinggalan apapun dari padanya.” Tersebut dalam riwayat, kelanjutan hadits diatas : “AYYUMAMRA-ATIN „ASHOT ZAUJAHAA FA‟ALAIHAA LA‟NATULLAAHI WAL MALAAIKAATIWANNAASI AJMA‟IINA”. (al hadits) “Mana saja isteri yang berbuat durhaka kepada suaminya, maka ia memperoleh laknat Allah, para malaikat, dan semua manusia”.

Imam Ali bin abu thalib berkata : ”Aku mendengar Rasulullah bersabda : “Seandainya seorang isteri membawa makanan yang di goreng dan yang di rebus di kedua tangannya lalu, diletakkan (disiapkan)untuk suaminya, tetapi suaminya tidak meridhoinya, maka dihari kiamat kelak isteri itu akan di kumpulkan bersama golongan Yahudi dan Nashrani. (al hadits)
Abdullah bin mas‟ud mengatakan bahwa, aku mendengar Rasulullah bersabda : “AYYUMAA IMRA-ATIN DA‟AAHAA ZAUJUHAA ILAA FIRAASYIHI FAS.A.WWAFAT BIHI hATTA YANAAMA FAHIYA MAL‟UUNAH”. (al hadits) “Mana saja isteri yang di ajak suaminya bersetubuh, lalu ia mengulur ngulur waktu hingga suaminya tertidur, maka ia terlaknat”.

Dalam kelanjutan hadits di katakan: “Mana saja isteri yang bermuka masam di depan wajah suaminya maka ia berada dalam kemurkaan Allah hingga ia tersenyum kembali dan berusaha meminta keridhoannya. Dan mana saja isteri yang keluar rumahnya tanpa mendapat restu suaminya maka ia dilaknati para malaikat hingga kembali”.
Abdurrahman bin „auf mengatakan, aku mendengar bahwa Rasulullah bersabda: “AYYUMAMRA-ATIN „ABASAT FII WAJHI ZAUJIHAA ILLAA QAAMAT MIN QABRIHAAMUSWADDATALWAJHI”. (al hadits) “Mana saja isteri yang bermuka masam di depan suaminya, kelak ia di bangkitkan dari kuburnya dalam keadaan berwajah hitam”.

Dari „usman bin „affan Ra berkata, aku mendengar Rasulullah bersabda : “MAA KHARAJAT IMRA-ATUMMINBAITI ZAUJIHAA BI GHAIRI IDZNIHI ILLAA LA‟ANAHAA KULLU SYAI-IN THALA‟AT „ALAIHISYSYAMSU HATTAL HIITAANI FIL BAHRI. ” “Tidaklah seorang isteri keluar dari rumah suaminya tanpa mendapat restunya, kecuali dilaknati oleh segala sesuatu yang tersiram matahari, hingga termasuk ikan ikan yang ada dilaut”. (al hadits)

BAB 13

Ummul mu‟minin „aisyah ra berkata : “YAA MA‟SYARANNISAA LAU TA‟LAMNA BI HAQQI AZWAAJIKUNNA „ALAIKUNNALAJA‟ALATILMARATU MINKUNNA TAMSAhULGHUBAARA „AN QADAMA ZAUJIHAA BUhURRI WAJHIHAA”(al hadits) “ Wahai kaum wanita, seandainya kamu akan mengetahui hak-hak suamimu atas dirimu, niscaya kamu akan bersedia membersihkan debu ditelapak kaki suaminya dengan sebagian wajahnya”.
Tersebut dalam riwayat Al Bazzar dari „aisyah ra bahwa beliau berkata : “Aku bertanya kepada rosulullah S.A.W “Siapa orang yang paling besar hak-haknya atas wanita?. Beliau menjawab:”Suaminya”. Aku melanjutkan: “Siapa orang yang paling besar hak-haknya atas seorang laki laki?”. Beliau menjawab”Ibunya”. Rasullullah S.A.W bersabda :”Ada tiga macam orang yang mana Allah tidak berkenan menerima sholatnya, kebajikannya tidak dibawa naik kelangit.Yaitu : 1) Budak yang lari dari tuannya hingga kembali,
2) Isteri yang di marahi suaminya hingga mendapat ridhonya ;
3) Pemabuk hingga sadar (dari mabuknya). Riwayat Ibnu huzaimah, ibnu hibban dan al baihaqqi dari jabir.

Rasulullah bersabda ketika mengingatkan kaum wanita (isteri):”IDZAA QAALATIL MAR-ATU LIZAUJIHA MAA RA-AITU MINKA KHAIRUNQATHTHU FAQAD hABITHA „AMALUHA””. “Apabila seorang istri berkata pada suaminya :”Sama sekali aku tidak pernah melihat kamu berbuat baik”. Maka benar benar telah terhapuslah amalnya”. (riwayat ibnu adi dan ibnu „asakir dan „aisyah)

Thalhah bin ubaidillah ra mengatakan bahwa, aku mendengar Rasulullahbersabda : “AYYUMAMRA-ATIN QAALAT LIZAUJIHAA MAA RA AITU MINKA KHAIRAN QUTHTHA ILLAA AYASAHALLAAHU TA‟AALAA MIRRAhMATIHI YAUMALQIYAAMATI” “Mana saja perempuan (isteri) yang berkata pada suaminya : Sama sekali aku belum pernah melihat engkau berbuat baik”, Kecuali Allah memutuskan rahmat baginya kelak di hari kiamat”. (al hadits)
Rasulullah bersabda : “Mana saja istri yang menuntut cerai suaminya tanpa ada perkara yang memperbolehkannya sama sekali (yakni alasan yang jelas), maka haram baginya menikmati bau harumnya sorga (yakni terhalang penciumannya pada bau sorga). (diriwayatkan oleh Ahmad, abu daud, At turmudzi, Ibnu Mahaj, Ibnu Hibban, Al hakim dari tsauban).

Abu bakar As sidiq Ra mengatakan, aku mendengar bahwa Rasulullah S.A.W bersabda:”Apabila seorang istri berkata pada suaminya :”Ceraikanlah aku “, Maka kelak dihari kiamat ia datang dengan membawa wajah tanpa terbalut daging, sementara lidahnya menjulur keluar dari langit langit mulut dan ia turun menuju tengah-tengah jurangnya neraka, kendati ia selalu berpuasa dan beribadah di waktu malamnya”.

Rasulullah S.A.W bersabda:”INNALLAAHA LAA YANDZURU ILAA IMRAATIN LAA TASYKURU ZAUJAHAA.”.
“Sesungguhnya Allah tak mau memperhatikan seseorang istri yang tidak mau bersyukur kepada suaminya”. (al hadits)

Rasulullah S.A.W bersabda :”LAA YANDZURULLAAHU TABAARAKA WATA‟AALAA ILAA IMRA-ATIN LAA TASYKUR LIZAUJIHAA WAHIYA LAA TSTAGHNII „ANHU”.
“Allah tidak mau memperhatikan seseorang istri yang menolak bersyukur kepada suaminya, padahal ia tetap membutuhkan suaminya”.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, aku mendengar bahwa Rasulullah S.A.W bersabda “Seandainya seorang istri mempunyai Kekayaan seperti yang dikuasai Sulaiman bin daud, dan suaminya ikut makan hartanya Itu, kemudian istrinya berkata kepadanya:”Mana harta milikmu !!”, kecuali Allah akan menghapus amalnya (amal istri) selama empat puluh tahun”. Usman bin „affan berkata, aku mendengar Rasulullah S.A.W bersabda:”Seandainya seorang istri mempunyai sejumlah harta kekayaan sebanyak isi dunia dan memberikan Semua kekayaan itu pada suaminya, dan setelah berlalu beberapa Saat lalu di ungkit-ungkitnya, kecuali Allah akan menghapus semua amalnya dan akan mengumpulkannya bersama dengan Qorun”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar