بسم لله الرحمن الرحيم
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُواالرَّسُولَ وَلَا تُبْطِلُوا أَعْمَالَكُمْ
“Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan taatlah kepada rasul dan janganlah kamu merusakkan (pahala) amal-amalmu” (Qs. Muhammad: 33).
عليكم بسنتي وسُنَّةِ الخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَالمَهْدِييْنَ مِنْ بَعْدِي ، تَمَسَّكُوا بها، وعَضُّواعليها بالنَّوَاجِذِ ،وإيَّاكُم ومُحْدَثَاتِ الأمورِ؛فإِنَّ كلَّ بدعةٍ ضلالةٌ
“Wajib bagi kalian untuk berpegang pada sunnahku dan sunnah khulafa ar rasyidin sepeninggalku. Peganglah ia erat-erat, gigitlah dengan gigi geraham kalian. Jauhilah dengan perkara (agama) yang diada-adakan karena setiap bid’ah adalah kesesatan” (HR. At Tirmidzi no. 2676. ia berkata: “hadits ini hasan shahih”).
Muqaddimah
Definisi Ahlus Sunnah Wal Jama'ah ?
Setelah menelaah dari berbagai referensi dan rujukan yang secara spesifik menjelaskan pengertian Ahlussunnah wa Al Jamaah, bisa difahami bahwa definisi Ahlussunnah wa Al jamaah ada dua bagian yaitu: definisi secara umum dan definisi secara khusus .
* Definisi Aswaja Secara umum adalah : satu kelompok atau golongan yang senantiasa komitmen mengikuti sunnah Nabi SAW. Dan Thoriqoh para shabatnya dalam hal aqidah, amaliyah fisik ( fiqih) dan hakikat ( Tasawwuf dan Ahlaq ) .
* Sedangkan definisi Aswaja secara khusus adalah : Golongan yang mempunyai I’tikad / keyakinan yang searah dengan keyakinan jamaah Asya’iroh dan Maturidiyah.
Pengertian Sunnah dan ajaran-ajarannya ?
Kalimat Sunnah secara etimologi adalah Thoriqoh ( jalan ) meskipun tidak mendapatkan ridlo. Sedangan pengertian Sunnah secara terminlogi yaitu nama suatu jalan yang mendapakan ridlo yang telah ditempuh oleh Rasulullah SAW, para khulafa’ al Rosyidin dan Salaf Al Sholihin. Seperti yang telah disabdakan oleh Nabi :
عَلَيكُمْ بِسُنَّتيِ وَسُنَّةِ الخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ مِنْبَعْدِي
Ikutilah tindakanku dan tindakan para khlafaurrosyidin setelah wafatku.
Sedangkan pengertian kalimat Jamaah adalah golongan dari orang-orang yang mempunyai keagungan dalam Islam dari kalangan para Sahabat, Tabi’in dan Atba’ Attabi’in dan segenap ulama’ salaf As solihin.
Setiap ajaran yang berdasarkan pada Usul Al syari’ah dan Fur’nya dan pernah dikerjakan oleh para nabi dan Sahabat sudah barang tentu merupakan ajaran yang sesuai dengan aqidah ahli sunnah wa aal jamaah seperti : Shalat Tarawih, witir, baca shalawat, ziarah kubur, mendo’akan orang yang sudah mati dll.
Syaih Al Baghdadi dalam kitabnya Al Farqu bainal Firoq mengatakan : pada zaman sekarang kita tidak menemukan satu golongan yang komitmen terhadap ajaran Nabi dan sahabat kecuali golongan Ahlussunnah wal jamaah. Bukan dari golongan Rafidah, khowarij, jahmiyah, najariyah, musbihah,ghulat,khululiyah, Wahabiyah dan yang lainnya. Beliau juga meyebutkan; bahwa elemen Alussunnah waljamaah terdiri dari para Imam ahli fiqih, Ulama’ Hadits, Tafsir, para zuhud sufiyah, ulama’ lughat dan ulama’-ulama’ lain yang berpegang teguh paa aqidah Ahli sunnah wal jamaah.
Aswaja versi bahasa terdiri dari tiga kata, Ahlu, Al-Sunnah, dan Al-Jama’ah. Kata Ahlu diartikan sebagai keluarga, komunitas, atau pengikut. Kata Al-Sunnah diartikan sebagai jalan atau karakter. Sedangkan kata Al-Jamaahdiartikan sebagai perkumpulan. Arti Sunnah secara istilah adalah segala sesuatu yang diajarkan Rasulullah SAW., baik berupa ucapan, tindakan, maupun ketetapan. Sedangkan Al-Jamaahbermakna sesuatu yang telah disepakati komunitas sahabat Nabi pada masa Rasulullah SAW. dan pada era pemerintahanKhulafah Al-Rasyidin (Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali). Dengan demikian Ahlusssunnah Wal Jamaah adalah komunitas orang-orang yang selalu berpedoman kepada sunnah Nabi Muhammad SAW. dan jalan para sahabat beliau, baik dilihat dari aspek akidah, agama, amal-amal lahiriyah, atau akhlak hati.[1][1]Jama’ah mengandung beberapa pengertian, yaitu: kaum ulama atau kelompok intelektual; golongan yang terkumpul dalam suatu pemerintahan yang dipimpin oleh seorang amir; golongan yang di dalamnya terkumpul orang-orang yang memiliki integritas moral atau akhlak, ketaatan dan keimanan yang kuat; golongan mayoritas kaum muslimin; dan sekelompok sahabat Nabi Muhammad SAW.[2][2]
Menurut Imam Asy’ari,Ahlusssunnah Wal Jamaah adalah golongan yang berpegang teguh kepada al-Qur’an, hadis, dan apa yang diriwayatkan sahabat, tabi’in, imam-imam hadis, dan apa yang disampaikan oleh Abu Abdillah Ahmad ibn Muhammad ibn Hanbal.[3][3]
Menurut KH. M. Hasyim Asy’ari, Ahlusssunnah Wal Jamaah adalah golongan yang berpegang teguh kepada sunnah Nabi, para sahabat, dan mengikuti warisan para wali dan ulama. Secara spesifik, Ahlusssunnah Wal Jamaah yang berkembang di Jawa adalah mereka yang dalam fikih mengikuti Imam Syafi’i, dalam akidah mengikuti Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari, dan dalam tasawuf mengikuti Imam al-Ghazali dan Imam Abu al-Hasan al-Syadzili.[4] Menurut Muhammad Khalifah al-Tamimy, Ahlusssunnah Wal Jamaah adalah para sahabat, tabiin, tabiit tabi’in dan siapa saja yang berjalan menurut pendirian imam-imam yang memberi petunjuk dan orang-orang yang mengikutinya dari seluruh umat semuanya.[5]
Diantara ajaran Ahlussunnah ?
1.
Megimani dan mengamalkan semuaq yang datang dari Rosulillah saw. Baik yang tercantum di al-Qur’an ataupun di Hadits sebagai bukti dari sikap ‘ubudiyyah pada Allah SWT.
2.
Tidak mencaci makai para Sahabat Nabi, tetapi menghormati dan memintakan ampunan untuk mereka.
3.
Bersedia untuk taqlid pada Ijtihad para Ulama’ Madzahib dalam berbagai masa’il diniyah fiqhiyyah, disamping mempelajari dalil-dalilnya.
4.
Mengimani ayat-ayat mutasyabihat tanpa berusaha untuk mena’wil yang sampai pada batas mentasybihan maupun penta’thilan (menafikan sifat-sifat Allah)
5.
Meyakini bahwa al-Qur’an adalah Kalamullah al-Qadim, tidak makhluk dan tidak mengalami perubahan.
6.
Tidak beranggapan bahwa Imamah adalah rukum Iman, namun sebagai kewajiban / dlarurah ‘aammah demi kemashlahatan ummat untuk menjalankan syari’at Islam.
7.
Mengakui kekhilafan Khulafaur Rasyidin (Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali).
8.
Mencintai ahlul bait Rasulullah SAWdengan tanpa lewat jalur Syi’ah (dibatasi pada 12 imam dan mengkafir-kafirkan sahabat).
9.
Mempercayai bahwa besok di Akhirat orang mu’min dapat melihat Allah SWT sebagaimana dalam firman-firmanNya.
10.
Tidak mengingkari pada bolehnya tawassul dan adanya karomah Auliya’.
11.
Tidak membenarkan ajaran taqiyyah, yakni melahirkan sesuatu yang bertentangan dengan nurani hanya untuk menipu ummat Islam.
12.
Percaya bahwa sebaik kurun / periode adalah masa Rasulullah SAW setelah itu adalah Sahabatnya, setelahnya adalah Tabi’in…Tabi’it
Ikhtitam
فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْكُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُتَأْوِيلًا
“Jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An Nisa: 59).
Ayat-ayat ini menegaskan wajibnya kita sebagai hamba Allah untuk mengikuti dalil, yaitu firman Allah dan sabda Rasul-Nya. Syaikh Abdurrahman As Sa’di menjelaskan: “Allah Ta’ala memerintahkan kaum mu’minin dengan suatu perkara yang membuat iman menjadi sempurna, dan bisa mewujudkan kebahagiaan bagi mereka di dunia dan akhirat, yaitu: menaati Allah dan menaati Rasul-Nya dalam perkara-perkara pokok agama maupun dalam perkara cabangnya. Taat artinya menjalankan setiap apa yang diperintahkan dan menjauhi segala apa yang dilarang sesuai dengan tuntunannya dengan penuh keikhlasan dan pengikutan yang sempurna”
AJARAN-AJARAN AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH
Diantara ajaran Ahlussunnah adalah:
1.
Megimani dan mengamalkan semuaq yang datang dari Rosulillah saw. Baik yang tercantum di al-Qur’an ataupun di Hadits sebagai bukti dari sikap ‘ubudiyyah pada Allah SWT.
2.
Tidak mencaci makai para Sahabat Nabi, tetapi menghormati dan memintakan ampunan untuk mereka.
3.
Bersedia untuk taqlid pada Ijtihad para Ulama’ Madzahib dalam berbagai masa’il diniyah fiqhiyyah, disamping mempelajari dalil-dalilnya.
4.
Mengimani ayat-ayat mutasyabihat tanpa berusaha untuk mena’wil yang sampai pada batas mentasybihan maupun penta’thilan (menafikan sifat-sifat Allah)
5.
Meyakini bahwa al-Qur’an adalah Kalamullah al-Qadim, tidak makhluk dan tidak mengalami perubahan.
6.
Tidak beranggapan bahwa Imamah adalah rukum Iman, namun sebagai kewajiban / dlarurah ‘aammah demi kemashlahatan ummat untuk menjalankan syari’at Islam.
7.
Mengakui kekhilafan Khulafaur Rasyidin (Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali).
8.
Mencintai ahlul bait Rasulullah SAWdengan tanpa lewat jalur Syi’ah (dibatasi pada 12 imam dan mengkafir-kafirkan sahabat).
9.
Mempercayai bahwa besok di Akhirat orang mu’min dapat melihat Allah SWT sebagaimana dalam firman-firmanNya.
10.
Tidak mengingkari pada bolehnya tawassul dan adanya karomah Auliya’.
11.
Tidak membenarkan ajaran taqiyyah, yakni melahirkan sesuatu yang bertentangan dengan nurani hanya untuk menipu ummat Islam.
12.
Percaya bahwa sebaik kurun / periode adalah masa Rasulullah SAW setelah itu adalah Sahabatnya, setelahnya adalah Tabi’in…Tabi’it Tabi’in … dan seterusnya.
Dan masih banyak beberapa ajaran Ahlussunnah yang tercantum dalam kitab-kitab salaf. Untuk itu, bagi kalangan pesantren (khususnya) dan warga nahdliyyin (umumnya), kamu mohon untuk mengkaji kitab Sulam Taufiq, ‘Aqidatul Awwam, al-Jawahirul Kalamiyyah, Jauharotul Tauhid, al-Hushunul Hamidiyyah, al-Aqidah at Thohawiyyah, an-Nashaa’ihud Diiniyyah, Riyadlus Sholihin, Ibnu Abi Jamroh, Adzkaarun Nawaawi, Tasiirul Jalalain, dan lain sebagainya. Dan sebagai permohonan, kami persilahkan para tokoh masyarakat untuk menelaah kitab Syawahidul Haq dan kitab al-Asaaliib al-Badi’ah, Addurul Fariid Syarah Jauharotut Taukhid dan juga kitab hadits tafsir yang kesemuanya menutur jelas akan fadloilus Shohabah. Rodliyallahu ‘anhum ajma’in.
قال الإمام السيد الحبيب عبد اللـه بن علوي الحداد رضي اللـه عنه ونفعنا به في خاتمة كتابه العظيم "النصائح الدينية": (خاتمة الكتاب): في عقيدة وجيزة جامعة نافعة إن شاء اللـه تعالى على سبيل الفرقة الناجية وهم أهل السنة والجماعة والسواد الأعظم من المسلمين. الحمد للـه وحده وصلى اللـه على سيدنا محمد وآلـه وصحبه وسلم. (وبعد) فإنا نعلم ونعتقد ونؤمن ونوقن ونشهد أن لا إلـه إلا اللـه وحده لا شريك لـه إلـه عظيم ملك كبير لا رب سواه ولا معبود إلا إياه قديم أزلي دائم أبدي لا ابتداء لأوليته ولا انتهاء لآخريته أحد صمد لم يلد ولم يولد ولم يكن لـه كفوا أحد لا شبيه لـه ولا نظير وليس كمثلـه شيء وهو السميع البصير - إلى أن قال – وأن يؤمن بشفاعة الأنبياء ثم الصديقين والشهداء والعلماء والصالحين والمؤمنين وأن الشفاعة العظمى مخصوصة بمحمد صلى اللـه عليه وسلم وأن يؤمن بإخراج من دخل النار من أهل التوحيد حتى لا يخلد فيها من في قلبه مثقال ذرة من إيمان وأن أهل الكفر والشرك مخلدون في النار أبد الأبدين ولا يخفف عنهم العذاب ولا هم ينظرون وأن المؤمنين مخلدون في الجنة أبدا سرمدا لا يمسهم فيها نصب وما هم منها بمخرجين وأن المؤمنين يرون ربهم في الجنة بأبصارهم على ما يليق بجلالـه وقدس كمالـه وأن يعتقد فضل أصحاب رسول اللـه صلى اللـه عليه وسلم وترتيبهم وأنهم عدول خيار أمناء لا يجوز سبهم ولا القدح في أحد منهم وأن الخليفة الحق بعد رسول اللـه صلى اللـه عليه وسلم أبو بكر الصديق ثم عمر الفاروق ثم عثمان الشهيد ثم علي المرتضى رضي اللـه عنهم وعن أصحاب رسول اللـه صلى اللـه عليه وسلم أجميعن وعن التابعين لـهم بإحسان إلى يوم الدين وعنا معهم برحمتك اللـهم يا أرحم الراحمين.
وقال في رسالة المعاونة: وهي بمحمد اللـه عقيدتنا وعقيدة إخواننا من السادة الحسينين المعروفين بآل أبي علوي وعقيدة أسلافنا من لدن رسول اللـه eإلى يومنا هذا.
Berikut ini adalah beberapa pokok argumentasi kalangan nahdliyyin dalam mengamalkan berbagai ritual Ibadah dalam Agama Islam. Selain nomor satu, merupakan terjemahan dari kitab dasar Ahlus Sunnah Wal Jamaah yang menjadi kajian di berbagai pesantren. Adapun dalil argumentasi dipetik dari kitab referensi yang cukup kredible (mu’tabaroh).
DALIL PUJI-PUJIAN SEBELUM SHOLAT
HR Abu Dawud [4360] anNasa’i [709] dan Ahmad [209281). Mengomentari hadits ini, Syaikh Ismail Az-Zain menjelaskan adanya kebolehan melantunkan syair yang berisi puji-pujian, nasihat, pelajaran tata krama dan ilmu yang bermanfaat di dalam masjid. (Irsyadul mu‟minin ila Fadha’ili Dzikri Rabbil ‘Alamin, hlm. 16). [Lihat Buku Seribu Bait Pujian Syair Wali Tanah Jawa, Secercah argumentasi]
DALIL DO’A QUNUT SHUBUH
Diriwayatkan dari Ibnu Sirin bahwasanya Annas bin Malik ditanya : Apakah Nabi SAW membaca qunut pada sholat Shubuh ? Maka beliau menjawab : Ya. Lalu dikatakan padanya : Sebelum ruku‟ atau setelahnya ? Beliau berkata : Setelah ruku’. [ Fiqhus sunnah, Juz 1, Hal. 38-39 ]
DALIL SHOLAT TAROWIH 20 ROKA‟AT
Menurut madzhab kita, bahwasanya sholat Tarowih adalah 20 roka‟at, karena hadits yang diriwayatkan oleh imam Baihaqiy dan lainnya dengan sanad yang shohih, dari sahabat Sa-ib bin Yazid RA. [ Al-Khaawi lil fataawiy, karangan imam As-Suyuthiy, Juz 1, Hal. 350 ]
DALIL SHOLAT TAROWIH / WITIR TIAP DUA ROKA’AT SALAM
Ketahuilah, bahwasanya sholat Tarowih itu dua roka’at-dua roka’at menurut madzhab Ahlussunnah wal jamaah – sampai penulis berkata – Rosululloh saw bersabda : Sholat malam itu du‟a roka‟at-dua roka‟at, maka bila salah satu dari kalian khawatir datangnya waktu shubuh, maka sholatlah satu roka’at, sehingga apa yang telah dikerjakannya menjadi sholat witir baginya. Hadits riwayat imam Bukhori dari sahabat Abdulloh bin Umar. [ Khujjatu Ahlissunnah, Hal. 25-27, Juz 1, Cetakan kedua, Hal. 16 ]
DALIL KHAUL DAN ZIAROH QUBUR
Imam Waqidi berkata : Dahulu Rosululloh menziarahi muslimin yang terbunuh di perang Uhud pada setiap tahunnya. [ Al-Kawakibud durriyyah, Juz 1, Hal. 32 ]
DALIL ADZAN JUM’AT DUA KALI
Maka ketika zaman kekholifahan Usman RA, dan umat muslimin telah menjadi banyak, maka sahabat Usman memerintahkan adzan ke-3 pada hari Jum‟at, lalu dengan perintah itu dilakukanlah adzan di atas menara-menara, kemudian tetaplah perkara itu seperti itu (tetap dilakukan adzan yang ke-3). [ Al-Bukhori Masykul, Juz 2, Hal. 9 ]
DALIL TALQIN MAYIT SETELAH DI KUBUR
Diriwayatkan dari Abu Umaamah : Apabila aku meninggal, maka lakukanlah padaku sebagaimana Rosululloh saw memerintah kita untuk melakukannya pada mayit-mayit kita. Al-Hadits. [ Subulus salam, Juz 2, Hal. 113, atau Khujjatu ahlissunnah, Juz 1, atau Nailul author, Juz 4, Hal. 101-102 ]
DALIL KIRIM ARWAH / TAHLIL
Rosululloh saw bersabda : Barang siapa menolong mayit dengan bacaan al-qur‟an dan dzikir, maka Alloh mewajibkannya masuk surga. Hadits riwayat Ad-Darimiy dan An-Nasai dari sahabat Ibnu „Abbas. [ Risalah daarul hadits al-fiqhiyyah, Malang, 1962/1977 No.4 Hauta 9 ]
DALIL MEMBACA ALBARZANJI / MANAQIB
Sungguh telah diriwayatkan dalam sebuah hadits Nabi saw, bahwasanya Beliau bersabda : Barangsiapa yang menulis sejarah seorang mu‟min, maka seakan-akan dia menghidupkannya, barangsiapa yang membaca sejarahnya, maka seakan-akan dia menziarahinya, dan barangsiapa yang menziarahinya, maka sungguh ia berhak atas keridhoan dari Alloh ta‟ala. Al-hadits. [ Bughyatul mustarsyidiin : 97 ]
DALIL MEMUTAR TASBIH
Ibnu Abu Syaibah meriwayatkan sebuah hadits, bersama Abu Dawud, Turmudzi, Nasai dan Al-Hakim menshohihkannya, dari Ibnu „Umar, berkata : Aku melihat Nabi saw memutar tasbih dengan tangannya. [ Al-khaawii lifatawiy, Juz 2, Hal. 2 ]
DALIL TAWASSUL (WASILAH)
Sungguh telah diriwayatkan dengan shohih dari sebagian sahabat bahwasanya mereka memerintahkan sebagian orang yang mempunyai hajat, untuk bertawasul dengan Nabi saw setelah wafatnya beliau, pada masa kekholifahan „Usman RA, maka mereka bertawasul dengan beliau saw, sehingga hajatnya terpenuhim sebagaimana dituturkan oleh imam At-Thobroniy. [ Al-Kawakibud durriyyah, Juz 2, Hal. 6 ]
DALIL MEMEGANG MUSHAF AL-QURAN
Sungguh dalam surat yang ditulis Rosululloh saw kepada Amr bin Hazm, terdapat lafadz : Tidak boleh menyentuh Al-Qur‟an kecuali orang yang suci. [ Buluughul maroom, Hal. 11 ]
DALIL MENGANGKAT KEDUA TANGAN KETIKA BERDOA
Sungguh telah tetap riwayat tentang mengangkat kedua tangan ketika berdo’a dalam banyak hadits, dan imam Al-Mundziriy telah mengarang satu juz kitab tentang hal itu, dan imam Nawawi berkata : Sungguh aku telah mengumpulkan tentang hal itu sejumlah tiga puluhan hadits, baik dari riwayat shohih imam Bukhori – Muslim, ataupun salah satunya, beliau menyebutkannya pada akhir-akhir bab sifat sholat Nabi saw dalam syarh kitab Muhadzdzab. Adapun hadits riwayat sahabat Anas tentang ketiadaan mengangkat tangan pada selain sholat istisqo‘, maka yang dimaksud dengan hal itu adalah ketiadaan berlebih-lebihan, bukan ketiadaan mengangkat tangan dengan makna asli. [ Subulus salam : 79 ]
DALIL KIRIM SHODAQOH UNTUK MAYIT
Diriwayatkan dari Aisyah RA bahwasanya seorang lelaki berkata pada Nabi saw : Sesungguhnya ibuku meninggal dengan mendadak (tanpa sempat memberikan wasiat), dan aku meyakininya seandainya dia berbicara (berwasiat), maka tentulah bershodaqoh, maka apakah ia mendapatkan pahala bila aku bershodaqoh untuknya ? Nabi bersabda : Yaa. Hadits muttafaqun ‘alaih. [ Riyadush sholihin, hal 386-387 ]
DALIL BACA AL-QUR’AN DAN DZIKIR (TAHLILAN) UNTUK MAYIT
Nabi saw bersabda : Barangsiapa menolong mayit dengan bacaan Al-Qur‟an dan dzikir, maka Alloh mewajibkan surga baginya. Hadits riwayat Ad-Darimiy dan An-Nasa’i dari Ibnu Abbas. [ Risalah daarul hadits alfiqhiyyah, Malang, 1962/1977, atau At-Tahqiiqoot, Juz 3, Hal. 400, atau An-Nasa’i pada bab wushuuluts tsawab, Juz 2, Hal. 200 ]
DALIL SHOLAWAT TAMBAH SAYYIDINA
Imam Al-Asnawiy berkata : Sungguh telah masyhur penambahan lafadz “sayyidina” sebelum kata “Muhammad” menurut sebagian besar pembaca sholawat, dan pada keadaan seperti itu terdapat pendapat yang lebih utama. Selesai. Dan sungguh diriwayatkan dari Ibnu Abdissalam bahwasanya beliau menjadikan hal itu, termasuk bab sulukil adab (praktek adab yang baik). [ Nailul Author, Juz 2, Hal. 326 ]
DALIL SHOLAT HARI RAYA DI MASJID
Dan yang sunnah adalah melakukan sholat „Ied dalam mushola ketika masjid daerah itu sempit, karena adanya hadits yang meriwayatkan bahwasanya Nabi saw dulu keluar ke mushola –hingga ucapan– karena adanya hadits yang meriwayatkan bahwasanya sahabat „Ali RA meminta Abu Mas‟ud al-anshoriy menggantikannya untuk sholat (menjadi imam) bersama orang-orang yang lemah dalam sebuah masjid. [ Al-Majmu’ karangan An-Nawawi, Juz 5, Hal. 5 ]
DALIL HADITS MAULID NABI MUHAMMAD SAW
Nabi saw bersabda : Barangsiapa mengagungkan kelahiranku, maka aku akan menjadi pemberi syafa’at baginya pada hari qiyamat. [ Madarijush shu’uud syarh Al-Barzanjiy, Hal. 15 ]
DALIL ADZAN SAAT MAYIT DI KEBUMIKAN
Imam Ibnu Hajar berkata : Aku mengembalikannya pada kitab syarh Al-Ubaab : Akan tetapi ketika adzan tepat bersamaan dengan turunnya mayit ke dalam qubur, maka pertanyaan qubur akan diperingan baginya.
[ I’aanatut tholibin, Juz 1, Hal. 230 ]
Nabi saw bersabda : Jika di suatu daerah dikumandangkan adzan, maka Alloh akan mengamankan daerah itu dari adzab-Nya pada hari itu. Hadits riwayat At-Thobroniy dan Sa’id Mansur dalam kitab sunan-nya dari sahabat Anas RA. [ Al-Jami’us shoghir, Hal. 16, Terbitan Daarul Qolam ]
DALIL CARA MEMIKUL JENAZAH (MASUK LIANG KUBUR)
Dan dalam masalah itu ada tiga pendapat : Yang pertama apa yang beliau katakan, dan orang-rang Hadiwiyah, Imam Syafi‟i, dan imam Ahmad sependapat dengan ini. Yang kedua : Mayit dilepas dari arah kepalanya, karena adanya hadits yang diriwayatkan oleh imam Syafi‟i dari orang kepercayaan secara marfu‟, dari hadits Ibnu „Abbas, bahwasanya beliau melepas mayit dari arah kepalanya. Dan ini juga merupakan salah satu dari dua pendapat imam Syafi‟i. Yang ketiga pendapat Abu Hanifah, bahwasanya mayit itu dilepas dari arah qiblat secara memalang, karena hal itu lebih mudah. [ Subulus salam, Juz 2, Hal.109 ]
DALIL 7 HARI DAN 40 HARI UNTUK MAYIT
Imam Thowus berkata : Sungguh orang-orang yang meninggal itu diberi cobaan dalam qubur mereka selama 7 hari, sehingga mereka (kaum muslimin) menyukai untuk memberi makanan demi mereka pada hari-hari itu — sampai ucapan — dari Ubaid bin Umair berkata : Dua orang lelaki mu‟min dan munafiq diberi cobaan, adapun orang mu‟min, maka ia diberi cobaan selama 7 hari, sedang orang munafiq, maka diberi cobaan selama 40 pagi (hari).
[ Al-Khawii lilfatawiy karangan imam As-Suyuthiy, Juz 2, Hal. 178, Terbitan Beirut ]
Ucapannya “mereka menyukai”, termasuk bagian ucapan para Tabi‟in dulu melakukannya. Dan di situ ada dua pendapat menurut ahli hadits dan ushul, salah satunya bahwasanya itu juga termasuk bagian hadits marfu‟, dan maknanya : Dulu orang-orang melakukan hal itu pada zaman Nabi saw, dan beliau mengetahuinya serta menetapkannya.
[ Al-Khaawii lilfatawiy, Juz 2, Hal. 183 ]
DALIL HADITS DHOIF UNTUK FADHOILUL A’MAL
Madzhab yang kedua menyukai beramal dengan hadits dhoif (lemah) pada fadhoilul a‟mal dari hal-hal yang mustahab (sunat) maupun yang makruh. Dan ini adalah madzhab jumhur ulama baik ahli hadits, fiqih maupun lainnya. Dan diceritakan, sepakat akan hal itu diantara ulama, imam Nawawiy, Syaikh „Ali al-qoriy dan Ibnu Hajar al-haitamiy. [ Minhajun naqd fii „uluumil hadits, Hal 292-293 ]
DALIL SHOLAT QOBLIYAH & BA’DIYAH JUM’AT
Imam Abu Dawud meriwayatkan dalamkitab sunannya, dari jalan Ayub dari Nafi‟, berkata : Dulu Ibnu „Umar memanjangkan sholat sebelum sholat Jum‟at dan sholat sesudahnya dua roka‟at di rumahnya, dan menceritakan bahwasanya Rosululloh saw melakukan hal itu. [ Ahkamul Fuqoha’ Muqorrorotul Mu’tamaroot Nahdhotul Ulama, Juz 1, Hal. 8-9, atau Hujjatu Ahlissunnah wal jama’ah, Juz 1, Hal. 12-13 ]
DALIL MEMAKAI SORBAN / KOPYAH
Nabi saw bersabda : Sholat sunat atau fardhu dengan memakai surban, sebanding dengan 25 sholat tanpa surban, dan sholat Ju‟mat dengan surban sebanding dengan 70 sholat Jum’at tanpa surban. Hadits riwayat Ibnu Asakir dari Ibnu Umar, dan imam Al-hafidz Jalaluddin As-suyuthiy berkata : Ini hadits shohih. [ Al-Jami’usshoghir, Juz 2, Hal. 48, Cetakan Daarul Qolam, atau Irsyadul ‘ibaad, Hal. 17 ]
Dulu Nabi saw memakai kopyah putih. Hadits riwayat At-Thobroniy dari Ibnu Umar, dan imam As-Suyuthiy berkata : Ini hadits hasan. [ Al-Jami’usshoghir, Juz 2, Hal. 120, Daarul Qolam ]
DALIL ADZAN ANAK LAHIR
Karena Nabi saw mengumandangkan adzan pada telinga Hasan ketika Fatimah RA melahirkannya. Hadits riwayat At-Turmudziy dan berkata : Ini hadits hasan shohih, dan supaya pemberitahuan tentang tauhid, merupakan hal pertama yang mengenai pendengarannya ketika kedatangannya ke dunia, sebagaimana ia ditalqin ketika keluar darinya. [ Fathul wahab, Juz 2, Hal. 190-191 ]
DALIL ADZAN PEMBERANGKATAN JAMA’AH CALON HAJI
(Ucapannya : dibelakang musafir) yakni disunatkan adzan dan iqomah juga dibelakang musafir, karena adanya hadits shohih tentang hal itu. Imam —berkata : Aku berkata : Dan sebaiknya tempat hal itu, selagi bukan perjalanan maksiat. [ I’aanatut tolibin, Juz 1, Hal. 230 ]
Dari jalan Abu Bakar dan Ar-Roudzbariy dari Ibnu Daasih, berkata : Bercerita padaku Ibnu Makhzum, berkata : Bercerita padaku Imam „Ali bin Abi Tholib KW dan junjungan kita Aisyah RA, dulu Nabi saw ketika orang yang berhaji atau musafir berpisah dari beliau, maka beliau melakukan adzan dan iqomah. Ibnu Sinni berkata : Ini hadits mutawatir maknawi. Hadits diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud, Qorofiy dan Baihaqiy.
[ Sebagaimana dikatakan Ustadz Imam al-hafidz al-musnid, Dr. Sayyid Abdulloh bin Abdul Qodir bil Faqih, Malang, Hari Kamis, 4 Dzulhijjah 1393 H bertepatan dengan 1979 M, dan beliau juga berkata : Hadits ini bisa ditemukan dalam Shohih Ibnu Hibban, Juz 2, Hal. 36 ]
DALIL MUSHOFAHAH (JABAT TANGAN) ANTARA PUTRA DAN PUTRI
Sebagian ulama memperhitungkan, termasuk kekhususan-kekhususan Nabi saw adalah bahwasanya beliau berjabat tangan dengan para wanita pada bai’atur ridwan dari balik kain, dan itu karena sifat ma’shum beliau (tercegah dari berbuat dosa). Adapun selain beliau saw, maka tidak boleh baginya menjabat tangan wanita lain (ajnabiyyah), karena ketiadaan aman dari fitnah. Selesai. Manawiy. [Taudhiikhul adillah, Jilid 3, Hal. 122 ]
DALIL ZIAROH QUBUR ROSULULLOH SAW
Qodhi Iyaadh berkata dalam kitabnya Assyifa bita’riifi khuquuqil musthofa : Menziarohi qubur beliau saw adalah termasuk kesunahan-kesunahan kaum muslimin yang telah disepakati, dan keutamaan yang disukai. Lalu diriwayatkan dengan sanad yang muttasil dari Ibnu Umar RA, berkata : Rosululloh saw bersabda : Barangsiapa menziarohi aku di Madinah dengan memperhitungkan pahala, maka ia akan menjadi tetanggaku, dan aku akan menjadi pemberi syafa‟at baginya pada hari qiyamat. Dan pada hadits yang lain : Barangsiapa menziarohi aku setelah matiku, maka seakan-akan menziarohi aku sewaktu hidupku. [ Risalah Hujjatu Ahlissunnah wal jama’ah, Cetakan ke-2, Hal. 48 ]
DALIL HADITS AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH
Nabi saw bersabda : Demi dzat yang nyawa Muhammad ada di tangan-Nya, sungguh umatku akan terpecah menjadi 73 golongan, maka yang satu ada di surga dan yang 72 ada di neraka. Dikatakan : Siapa mereka Yaa Rosululloh ? Nabi bersabda : Ahlussunnah wal jama‟ah. Hadits riwayat imam Thobroniy. [ I‟tiqod Ahlissunnah wal jama’ah, Kyai Sirojuddin Abbas, Hal. 22 ]
DALIL HADITS MENGIKUTI SUNNAH NABI DAN SHAHABI
Beliau saw juga bersabda : Umatku akan terpecah menjadi 73 golongan, yang selamat dari 73 itu satu, yang lainnya celaka. Diucapkan : Dan siapa yang selamat ? Nabi menjawab : Ahlissunnah wal jama‟ah. Diucapkan : Dan apa itu ahlissunnah wal jama‟ah ? Nabi bersabda : Apa yang aku dan sahabat-sahabatku menetapinya (berpegang teguh) pada hari ini. Al-Hadits. [ Al-Milal wan Nihal, Karya Muhammad bin Abdul Karim, Juz 1, Hal. 13, atau Dirosah Ilmiyyah Bangkit, April 1980 M, Hal. 7 ]
DALIL HADITS MENGIKUTI GOLONGAN YANG BESAR
Dalam juz 4 dari kitab Sullamul Ushuul Syarh Nihayatus Saul, Nabi saw bersabda : Ikutlah kalian pada golongan yang terbesar. [ Ahkamul Fuqoha, Juz 1, Hal 6]
DALIL HADITS MENGIKUTI ULAMA
Nabi saw bersabda : Ikutilah ulama, karena sesungguhnya mereka adalah lentera dunia dan lampu-lampu akhirat. Hadits riwayat Ad-Dailamiy, dalam Musnad Al-Firdaus, dari sahabat Anas. [ Al-Jami‟us shoghir, Juz 1, Hal. 7, Cetakan Daarul Qolam ]
DALIL HADITS SHAHIH, HASAN DAN DHA’IF
Pengarang nadzom Al-Mandzumah Baiquniyah berkata :
Yang pertama hadits shohih, yaitu hadits yang sanadnya bersambung (muttasil), tidak syadz, tidak cacat (ber‟illat) dan diriwayatkan oleh orang yang adil, dhobit (kuat hapalannya) dari orang yang semisalnya, yang bisa dipegang kedhobitan dan riwayatnya. Sedang hadits hasan adalah hadits yang diketahui jalannya (riwayatnya), dan rowi-rowinya lemah, tidak seperti hadits shahih yang telah masyhur.Dan setiap hadits yang kurang dari derajat hadits hasan, maka itulah hadits dhaif, dan pembagiannya banyak.
Wallahu a’lam bishshawab
Demikian dalil sebagian amalan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar