Selasa, 23 Juli 2019

4 Wanita yang Dijamin Akan Menghuni Surga, Siapa Mereka?

4 Wanita yang Dijamin Akan Menghuni Surga, Siapa Mereka?

Pada dasarnya, ada banyak wanita inspiratif yang kisahnya bisa kita jadikan pelajaran berharga dalam hidup. Dan wanita-wanita tersebut tak hanya ada di zaman modern atau saat ini saja. Ada banyak wanita di zaman Rasulullah atau sebelumnya yang kisahnya juga bisa kita jadikan sebagai pelajaran berharga dalam hidup. Berbicara mengenai wanita inspiratif, di dalam Islam sendiri disebutkan ada empat wanita yang sangat inspiratif. Wanita-wanita ini bahkan dikatakan sebagai wanita yang tak hanya inspiratif tetap juga dijamin masuk surga oleh Allah SWT.

Dikutip dari berbagai sumber, wanita yang dijamin akan menghuni surga adalah Ummul Mukminin. Mereka adalah ibu dari semua umat muslim di dunia. Mereka adalah Ummu Asiyah yang tak lain adalah istri Firaun, Ummu Siti Maryam yang tak lain adalah bunda Nabi Isa AS, Ummu Khadijah yang tak lain adalah istri Rasulullah SAW dan Ummu Fatimah Az Zahra yang tak lain adalah putri Rasulullah sekaligus istri dari sahabat rasul yakni Ali Bin Abi Thalib.

Hal ini sesuai dengan sabda Rasul, "Pemuka wanita ahli surga ada empat. Ia adalah Maryam binti Imran, Fatimah binti Rasulallah SAW, Khadijah binti Khawailid dan Asiyah." (HR. Hakim dan Muslim)."
Hadist ini sendiri merupakan hadist shohih yang diakui kebenarannya. Lantas, apa keistimewaan keempat wanita ini sehingga mereka dikatakan sebagai wanita yang dijamin akan masuk surga? Berikut penjelasan singkatnya.

1. Maryam Binti Imran

Maryam binti Imran atau yang sering umat muslim kenal sebagai ibu dari Nabi Isa AS ini adalah sosok wanita yang begitu mulia. Ia adalah wanita yang selalu menjaga harga dirinya dan taat beribadah kepada Allah SWT.

Di mata Allah SWT, Maryam adalah wanita yang benar-benar suci dan mulia. Karena kemuliaan Maryam, Allah pun menganugerahkan seorang putra di kandungannya saat ia masih gadis. Secara logika, hamil tanpa adanya seorang suami atau ayah memang tidak masuk akal. Tapi, karena kekuasaan Allah maka apa yang tidak mungkin tentunya selalu bisa menjadi mungkin.

Saat hamil inilah, perjalanan hidup Maryam sangatlah tidak mudah. Banyak orang menggunjingnya. Meski begitu, ia tetap sabar dan tetap taat pada Allah SWT. Setelah kelahiran nabi Isa AS, Maryam mendidik nabi Isa dengan sangat baik dan penuh kesabaran. Maryam selalu mengajarkan kebaikan pada nabi Isa dan mengajaknya untuk selalu berdakwah di jalan Allah. Karena kemuliaan dan kesucian Maryam, Allah pun mencatatkan namanya di salah satu wanita yang dijamin akan menghuni surga jika waktu itu telah tiba.

2. Khadijah Binti Khawailid

Wanita kedua yang dijamin akan menghuni surga adalah Khadijah Binti Khawailid. Khadijah sendiri merupakan istri pertama Rasulullah SAW. Kjadijah pula lah ibu dari anak-anak Rasulullah. Kenapa ia dijamin masuk surga? Dalam beberapa surat di Al-Quran disebutkan bahwa Khadijah adalah wanita yang begitu mulia dan merelakan semua hartanya di jalan dakwah. Khadijah juga seorang wanita yang taat pada sang suami dan ia mau bersama-sama berjuang di jalan Allah bersama sang suami.

Atas apa yang ia lakukan ini, ia dikatakan sebagai wanita yang dijamin surga oleh Allah. Bahkan, malaikat Jibril pernah menyampaikan salamnya kepada Rasulullah untuk Khadijah dan mengatakan bahwa surga adalah tempat untuknya. "Ya Rasulullah, Khadijah sebentar lagi akan datang membawa bejana berisi lauk, makanan atau minuman. Kalau ia sudah datang, sampaikan salam dari Allah dan dariku untuknya. Berikan kabar gembira, bahwa rumahnya kelak adalah surga." (HR Bukhari dan Muslim).

3. Fatimah Az Zahra Binti Rasulullah SAW

Wanita selanjutnya yang juga dijamin masuk surga adalah Fatmah Az Zahra. Fatimah merupakan putri kesayangan Rasulullah Muhammad SAW. Ia adalah seorang anak yang patut dan taat pada orang tuanya. Ia juga merupakan istri dari Ali Bin Abi Thalib yang tak lain adalah sahabat Rasulullah.

Fatimah dikenal sebagai wanita muslim yang begitu sabar, penuh keimanan, cerdas dan taat pada suami. Fatimah juga merupakan seorang wanita yang begitu mulia dan mampu menjaga cintanya dengan sangat baik untuk suaminya saja. Saking mulia dan baiknya ia, kisah cinta Fatimah bersama suami menjadi kisah cinta yang begitu mengetuk hati dan menjadi kisah cinta paling romantis bagi umat muslim.

4. Asiyah Istri Firaun

Wanita keempat yang dijamin akan menghuni surga adalah Asiyah. Ia adalah istri dari Firaun dan juga ibu dari Nabi Musa AS. Meski sang suami dikenal sangat kejam dan mengaku dirinya sebagai tuhan, Asiyah tetap pada pendiriannya untuk menyembah hanya kepada Allah SWT. "Ya Allah, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam surga dan selamatkanlah aku dari Firaun juga dari segala perbuatannya." (QS At-Thamrin, 11).

Saat Firaun mengancam akan menyiksa dan membunuhnya jika ia tidak mau menyembah Firaun, Asiyah tetap teguh pada pendiriannya untuk menyembah Allah. Asiyah tetap yakin bahwa Allah adalah satu-satunya Tuhan yang patut ia sembah dan tak ada yang lain selainNya. Keteguhan Asiyah inilah yang akhirnya membuatnya tercatat sebagai wanita mukmin yang dijamin akan ditempatkan di sisi terbaikNya yakni surga.

Itulah empat wanita atau Ummul Mukminin yang dikatakan dijamin surga oleh Allah SWT. Semoga, kisah ini bisa menjadi inspirasi buat kita semua agar menjadi wanita yang baik dan mulia agar suatu saat nanti kita bisa menjadi penghuni surga bersama mereka semua dan wanita-wanita mulia lainnya. Bagi yang hari ini menjalankan ibadah puasa, selamat menjalankan ibadah puasa dan tetap semangat menjalankan aktivitas hari ini.

والله اعلم.....

Istri Shalihah, Keutamaan dan Sifat-sifatnya


Apa yang sering diangankan oleh kebanyakan laki-laki tentang wanita yang bakal menjadi pendamping hidupnya? Cantik, kaya, punya kedudukan, karir bagus, dan baik pada suami.
Inilah keinginan yang banyak muncul.
Sebuah keinginan yang lebih tepat disebut angan-angan, karena jarang ada wanita yang memiliki sifat demikian.
Kebanyakan laki-laki lebih memerhatikan penampilan lahir, sementara unsur akhlak dari wanita tersebut kurang diperhatikan. Padahal akhlak dari pasangan hidupnya itulah yang akan banyak berpengaruh terhadap kebahagiaan rumah tangganya.

Seorang muslim yang saleh, ketika membangun mahligai rumah tangga maka yang menjadi dambaan dan cita-citanya adalah agar kehidupan rumah tangganya kelak berjalan dengan baik, dipenuhi mawaddah wa rahmah, sarat dengan kebahagiaan, adanya saling ta‘awun (tolong-menolong), saling memahami dan saling mengerti. Dia juga mendamba memiliki istri yang pandai memosisikan diri untuk menjadi naungan ketenangan bagi suami dan tempat beristirahat dari ruwetnya kehidupan di luar. Ia berharap dari rumah tangga itu kelak akan lahir anak turunannya yang saleh yang menjadi qurratu a‘yun (penyejuk mata) baginya.

Demikian harapan demi harapan dirajutnya sambil meminta kepada Ar-Rabbul A‘la (Allah Yang Mahatinggi) agar dimudahkan segala urusannya.

Namun apa yang menjadi dambaan seorang muslim ini tidak akan terwujud dengan baik kecuali bila wanita yang dipilihnya untuk menemani hidupnya adalah wanita salihah. Hanya wanita salihah yang dapat menjadi teman hidup yang sebenarnya dalam suka maupun lara, yang akan membantu dan mendorong suaminya untuk taat kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Hanya dalam diri wanita salihah tertanam akidah tauhid, akhlak yang mulia dan budi pekerti yang luhur. Dia akan berupaya ta‘awun dengan suaminya untuk menjadikan rumah tangganya bangunan yang kuat lagi kokoh guna menyiapkan generasi Islam yang diridhai ar-Rahman.

Sebaliknya, bila yang dipilih sebagai pendamping hidup adalah wanita yang  tidak terdidik dalam agama[1] dan tidak berpegang dengan agama, maka dia akan menjadi duri dalam daging dan musuh dalam selimut bagi sang suami. Akibatnya rumah tangga selalu sarat dengan keruwetan, keributan, dan perselisihan. Istri seperti inilah yang sering dikeluhkan oleh para suami, sampai-sampai ada di antara mereka yang berkata, “Aku telah berbuat baikkepadanya dan memenuhi semua haknya namun ia selalu menyakitiku.”

Duhai kiranya wanita itu tahu betapa besar hak suaminya, duhai kiranya dia tahu akibat yang akan diperoleh dengan menyakiti dan melukai hati suaminya….! Namun dari mana pengetahuan dan kesadaran itu akan didapatkan bila dia jauh dari pengajaran dan bimbingan agamanya yang haq? Wallahu al-Musta‘an.

 

Keutamaan Wanita Salihah

Abdullah bin Amr radhiallahu ‘anhumameriwayatkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا ا رْملَْأَةُ الصَّالِحَةُ

“Sesungguhnya dunia itu adalah perhiasan[2] dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita salihah.” (HR. Muslim no. 1467)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda kepada Umar ibnul Khaththab radhiallahu ‘anhu,

أَلاَ أُخْبِرَكَ بِخَيْرٍ مَا يَكْنِزُ ا رْملَْءُ، ا رْملَْأَةُ الصَّالِحَةُإِذَا نَظرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهُ، وَإِذَا أَمَرَهَا أَطَاعَتْهُ، وَإِذَا غَابَعَنْهَا حَفِظَتْهُ

“Maukah aku beritakan kepadamu tentang sebaik-baik perbendaharaan seorang lelaki, yaitu istri salihah yang bila dipandang akan menyenangkannya[3], bila diperintah[4] akan menaatinya[5], dan bila ia pergi si istri ini akan menjaga dirinya.” (HR. Abu Dawud no. 1417. Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah berkata dalam al-Jami’ush Shahih 3/57, “Hadits ini shahih di atas syarat Muslim.”)

Al-Qadhi ‘Iyadh rahimahullahberkata,“Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan kepada para sahabatnya bahwa tidak berdosa mereka mengumpulkan harta selama mereka menunaikan zakatnya, beliau memandang perlunya memberi kabar gembira kepada mereka dengan menganjurkan mereka kepada apa yang lebih baik dan lebih kekal yaitu istri yang salihah yang cantik (lahir batinnya) karena ia akan selalu bersamamu menemanimu.

Bila engkau pandang menyenangkanmu, ia tunaikan kebutuhanmu bila engkau membutuhkannya. Engkau dapat bermusyawarah dengannya dalam perkara yang dapat membantumu dan ia akan menjaga rahasiamu. Engkau dapat meminta bantuannya dalam keperluan-keperluanmu, ia menaati perintahmu dan bila engkau meninggalkannya ia akan menjaga hartamu dan memelihara/ mengasuh anak-anakmu.” (‘Aunul Ma‘bud, 5/57)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallampernah pula bersabda,

أَرْبَعٌ مِنَ السَّعَادَةِ: ا رْملَْأَةُ الصَّالِحَةُ، وَ المَسْكَنُالْوَاسِعُ، وَالْجَارُ الصَّالِحُ، وَ الَمرْكَبُ الْهَنِي؛ وَأَرْبَعٌ مِنَالشَّقَاءِ: الْجَارُ السّوءُ، وَا رْملَْأَةُ السُّوءُ، وَا رْملَكَبُالسُّوءُ، وَ المَسْكَنُ الضَّيِّقُ

“Empat perkara termasuk dari kebahagiaan, yaitu wanita (istri) yang salihah, tempat tinggal yang luas/lapang, tetangga yang saleh, dan tunggangan (kendaraan) yang nyaman. Dan empat perkara yang merupakan kesengsaraan yaitu tetangga yang jelek, istri yang jelek (tidak salihah), kendaraan yang tidak nyaman, dan tempat tinggal yang sempit.” (HR. Ibnu Hibban dalam al-Mawarid hlm. 302, dinyatakan sahih oleh asy-Syaikh Muqbil dalam al-Jami’ush Shahih, 3/57 dan asy-Syaikh Albani dalam Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah no. 282)

Ketika Umar ibnul Khaththab radhiallahu ‘anhu bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Wahai Rasulullah, harta apakah yangsebaiknya kita miliki?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

لِيَتَّخِذْ أَحَدُكُمْ قَلْبًا شَاكِرًا وَلِسَاناً ذَاكِرًا وَزَوْجَةًمُؤْمِنَةً تُعِيْنُ أَحَدَكُمْ عَلَى أَمْرِ الْآخِرَةِ

“Hendaklah salah seorang dari kalian memiliki hati yang bersyukur, lisan yang senantiasa berzikir dan istri mukminah yang akan menolongmu dalam perkara akhirat.” (HR. Ibnu Majah no. 1856, dinyatakan sahih oleh asy-Syaikh Albani rahimahullah dalam Shahih Ibnu Majah no. 1505)

Cukuplah kemuliaan dan keutamaan bagi wanita salihah dengan anjuran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambagi lelaki yang ingin menikah untuk mengutamakannya dari yang selainnya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

تُنْكَحُ ا رْملَْأَةُ رِألَْبَعٍ: اِملَلِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَاوَلِدِيْنِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

“Wanita itu dinikahi karena empat perkara yaitu karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka pilihlah olehmuwanita yang punya agama, engkau akan beruntung.” (HR. al-Bukhari no. 5090 dan Muslim no. 1466)

Empat hal tersebut merupakan faktor penyebab dipersuntingnya seorang wanita dan ini merupakan pengabaran berdasarkan kenyataan yang biasa terjadi di tengah manusia, bukan suatu perintah untuk mengumpulkan perkara-perkara tersebut, demikian kata al-Imam al-Qurthubi rahimahullah. Namun dzahir hadits ini menunjukkan boleh menikahi wanita karena salah satu dari empat perkara tersebut, akan tetapi memilih wanita karena agamanya lebih utama. (Fathul Bari, 9/164)

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullahberkata

فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ

maknanya: yang sepatutnya bagi seorang yang beragama dan memiliki muruah (adab) untuk menjadikan agama sebagai petunjuk pandangannya dalam segala sesuatu terlebih lagi dalam suatu perkara yang akan tinggal lama bersamanya (istri). Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammemerintahkan untuk mendapatkan seorang wanita yang memiliki agama di mana hal ini merupakan puncak keinginannya.” (Fathul Bari, 9/164)

Al-Imam an-Nawawi rahimahullahberkata, “Dalam hadits ini ada anjuran untuk berteman/bersahabat dengan orang yang memiliki agama dalam segala sesuatu karena ia akan mengambil manfaat dari akhlak mereka (teman yang baik tersebut), berkah mereka, baiknya jalan mereka, dan aman dari mendapatkan kerusakan mereka.” (Syarah Shahih Muslim, 10/52)

 

Sifat-Sifat Istri Salihah

Allah shallallahu ‘alaihi wa sallamberfirman,

فَٱلصَّٰلِحَٰتُ قَٰنِتَٰتٌ حَٰفِظَٰتٞ لِّلۡغَيۡبِ بِمَا حَفِظَ ٱللَّهُۚ

“Wanita (istri) salihah adalah yang taat lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada dikarenakan Allah telah memelihara mereka.” (an-Nisa: 34)

Dalam ayat yang mulia di atas disebutkan di antara sifat wanita salihah adalah taat kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan kepada suaminya dalam hal yang ma‘ruf[6] lagi memelihara dirinya ketika suaminya tidak berada di sampingnya.

Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa‘di rahimahullah berkata, “Tugas seorang istri adalah menunaikan ketaatan kepada Rabbnya dan taat kepada suaminya, karena itulah Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, ‘Wanitasalihah adalah yang taat,’ yakni taat kepada Allah subhanahu wa ta’ala, ‘Lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada.’ Yakni taat kepada suami mereka bahkan ketika suaminya tidak ada (sedang bepergian, pen.), dia menjaga suaminya dengan menjaga dirinya dan harta suaminya.” (Taisir al-Karimir Rahman, hlm. 177)

Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadapi permasalahan dengan istri-istrinya sampai beliau bersumpah tidak akan mencampuri mereka selama sebulan, Allah subhanahu wa ta’ala menyatakan kepada Rasul-Nya:

عَسَىٰ رَبُّهُۥٓ إِن طَلَّقَكُنَّ أَن يُبۡدِلَهُۥٓ أَزۡوَٰجًا خَيۡرٗا مِّنكُنَّ مُسۡلِمَٰتٖ مُّؤۡمِنَٰتٖ قَٰنِتَٰتٖ تَٰٓئِبَٰتٍ عَٰبِدَٰتٖ سَٰٓئِحَٰتٖ ثَيِّبَٰتٖ وَأَبۡكَارٗا ٥

“Jika sampai Nabi menceraikan kalian[7], mudah-mudahan Rabbnya akan memberi ganti kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik daripada kalian, muslimat,mukminat, qanitat, taibat, ‘abidat,saihat dari kalangan janda ataupun gadis.” (at-Tahrim: 5)

Dalam ayat yang mulia di atas disebutkan beberapa sifat istri yang salihah yaitu:

Muslimat: wanita-wanita yang ikhlas (kepada Allah subhanahu wa ta’ala), tunduk kepada perintah Allah subhanahu wa ta’ala dan perintah Rasul-Nya.


Mukminat: wanita-wanita yang membenarkan perintah dan larangan Allah subhanahu wa ta’ala.


radhiallahu ‘anhuma. Qanitat: wanita-wanita yang taat.

Taibat: wanita-wanita yang selalu bertaubat dari dosa-dosa mereka, selalu kembali kepada perintah (perkara yang ditetapkan) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, walaupun harus meninggalkan apa yang disenangi oleh hawa nafsu mereka.


‘Abidat: wanita-wanita yang banyak melakukan ibadah kepada Allah subhanahu wa ta’ala (dengan mentauhidkannya karena semua yang dimaksud dengan ibadah kepada Allah subhanahu wa ta’ala di dalam al-Qur’an adalah tauhid, kata Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma).


Saihat: wanita-wanita yang berpuasa. (al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, 18/126—127, Tafsir Ibnu Katsir, 8/132)


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammenyatakan,

إِذَا صَلَّتِ المَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَفِظَتْفَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا، قِيْلَ لَهَا: ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْأَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ

“Apabila seorang wanita shalat lima waktu, puasa sebulan (Ramadhan), menjaga kemaluannya dan taat kepada suaminya, maka dikatakan kepadanya, ‘Masuklah engkau ke dalam surga dari pintu mana saja yang engkau sukai’.” (HR. Ahmad 1/191, dinyatakan sahih oleh asy-Syaikh Albani rahimahullah dalam Shahihul Jami’ no. 660, 661)

Dari dalil-dalil yang telah disebutkan di atas, dapatlah kita simpulkan bahwa sifat istri yang salihah adalah sebagai berikut:

Mentauhidkan Allah subhanahu wa ta’ala dengan mempersembahkan ibadah hanya kepada-Nya tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun.


Tunduk kepada perintah Allah subhanahu wa ta’ala, terus-menerus dalam ketaatan kepada- Nya dengan banyak melakukan ibadah seperti shalat, puasa, bersedekah, dan selainnya. Membenarkan segala perintah dan larangan Allah subhanahu wa ta’ala.


Menjauhi segala perkara yang dilarang dan menjauhi sifat-sifat yang rendah.


Selalu kembali kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan bertaubat kepada-Nya sehingga lisannya senantiasa dipenuhi istighfar dan zikir kepada-Nya. Sebaliknya ia jauh dari perkataan yang laghwi, tidak bermanfaat dan membawa dosa seperti dusta, ghibah, namimah, dan lainnya.


Menaati suami dalam perkara kebaikan bukan dalam bermaksiat kepada Allah subhanahu wa ta’aladan melaksanakan hak-hak suami sebaik-baiknya.


Menjaga dirinya ketika suami tidak berada di sisinya. Ia menjaga kehormatannya dari tangan yang hendak menyentuh, dari mata yang hendak melihat, atau dari telinga yang hendak mendengar. Demikian juga menjaga anak-anak, rumah, dan harta suaminya.


Sifat istri salihah lainnya bisa kita rinci berikut ini berdasarkan dalil-dalil yang disebutkan setelahnya:

Penuh kasih sayang, selalu kembali kepada suaminya dan mencari maafnya.


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِنِسَائِكُمْ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ؟ الْوَدُوْدُ الْوَلُوْدُالْعَؤُوْدُ عَلَى زَوْجِهَا، الَّتِى إِذَا غَضِبَ جَاءَتْ حَتَّىتَضَعَ يَدَهَا فِي يَدِ زَوْجِهَا، وَتَقُوْلُ: لاَ أَذُوقُ غَضْمًاحَتَّى تَرْضَى

“Maukah aku beri tahukan kepada kalian, istri-istri kalian yang menjadi penghuni surga yaitu istri yang penuh kasih sayang, banyak anak, selalu kembali kepada suaminya. Di mana jika suaminya marah, dia mendatangi suaminya dan meletakkan tangannya pada tangan suaminya seraya berkata, “Aku tak dapat tidur sebelum engkau ridha.” (HR. An-Nasai dalam Isyratun Nisa no. 257. Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah, asy- Syaikh Albani rahimahullah, no. 287)

Melayani suaminya (berkhidmat kepada suami) seperti menyiapkan makan minumnya, tempat tidur, pakaian, dan yang semacamnya.


Menjaga rahasia-rahasia suami, lebih-lebih yang berkenaan dengan hubungan intim antara dia dan suaminya. Asma’ bintu Yazid radhiallahu ‘anha menceritakan dia pernah berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika itu kaum lelaki dan wanita sedang duduk. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Barangkali ada seorang suami yang menceritakanapa yang diperbuatnya dengan istrinya (saat berhubungan intim), dan barangkali ada seorang istri yang mengabarkan apa yang diperbuatnya bersama suaminya?”


Maka mereka semua diam tidak ada yang menjawab. Aku (Asma) pun menjawab, “Demi Allah! Wahai Rasulullah, sesungguhnya mereka (para istri) benar-benar melakukannya, demikian pula mereka (para suami).”

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

فَلاَ تَفْعَلُوا، فَإِنَّمَا ذَلِكَ مِثْلُ الشَّيْطَانِ لَقِيَ شَيْطَانَةًفِي طَرِيْقٍ فَغَشِيَهَا وَالنَّاسُ يَنْظُرُوْنَ

“Jangan lagi kalian lakukan, karena yang demikian itu seperti setan jantan yang bertemu dengan syaitan betina di jalan, kemudian digaulinya sementara manusia menontonnya.” (HR. Ahmad 6/456, Asy-Syaikh Albani rahimahullah dalam Adabuz Zafaf (hlm. 63) menyatakan adasyawahid (pendukung) yang menjadikan hadits ini sahih atau paling sedikit hasan)

Selalu berpenampilan yang bagus dan menarik di hadapan suaminya sehingga bila suaminya memandang akan menyenangkannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,


أَلاَ أُخْبِرَكَ بِخَيْرٍ مَا يَكْنِزُ ا رْملَْءُ، ا رْملَْأَةُ الصَّالِحَةُإِذَا نَظرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهُ، وَإِذَا أَمَرَهَا أَطَاعَتْهُ، وَإِذَا غَابَعَنْهَا حَفِظَتْهُ

“Maukah aku beritakan kepadamu tentang sebaik-baik perbendaharaan seorang lelaki, yaitu istri salihah yang bila dipandang akan menyenangkannya, bila diperintah akan menaatinya dan bila ia pergi si istri ini akan menjaga dirinya.” (HR. Abu Dawud no. 1417. Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah berkata dalam al-Jami’ush Shahih 3/57, “Hadits ini shahih di atas syarat Muslim.”)

Ketika suaminya sedang berada di rumah (tidak bepergian/safar), ia tidak menyibukkan dirinya dengan melakukan ibadah sunnah yang dapat menghalangi suaminya untuk istimta‘ (bernikmat-nikmat) dengannya seperti puasa, terkecuali bila suaminya mengizinkan.


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

لاَ يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُومَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ

“Tidak halal seorang istri berpuasa (sunnah) sementara suaminya ada (tidak sedang bepergian) kecuali dengan izinnya.” (HR. al-Bukhari no. 5195 dan Muslim no. 1026)

Pandai mensyukuri pemberian dan kebaikan suami, tidak melupakan kebaikannya, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Diperlihatkan nerakakepadaku, ternyata aku dapati kebanyakan penghuninya adalah kaum wanita. ”


Ada yang bertanya kepada beliau,“Apakah mereka kufur kepada Allah subhanahu wa ta’ala?”

Beliau menjawab, “Mereka mengkufuri suami dan mengkufuri (tidak mensyukuri) kebaikannya. Seandainya salah seorang dari kalian berbuat baik kepada seorangdi antara mereka (istri) setahun penuh, kemudian dia melihat darimu sesuatu (yang tidak berkenan baginya) niscaya dia berkata, ‘Aku tidak pernah melihat darimu kebaikan sama sekali’.” (HR. al-Bukhari no. 29 dan Muslim no. 907)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamjuga pernah bersabda,

لاَ يَنْظُرُ اللهُ إِلَى امْرَأَةٍ لاَ تَشْكُرُ لِزَوْجِهَا وَهِيَ لاَتَسْتَغْنِي عَنْهُ

“Allah subhanahu wa ta’ala tidak akan melihat kepada seorang istri yang tidak bersyukur kepada suaminya padahal dia membutuhkannya.” (HR. an-Nasai dalam Isyratun Nisa. Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah no. 289)

Bersegera memenuhi ajakan suami untuk memenuhi hasratnya, tidak menolaknya tanpa alasan yang syar‘i, dan tidak menjauhi tempat tidur suaminya, karena ia tahu dan takut terhadap berita Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:


وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، مَا مِنْ رَجُلٍ يَدْعُو امْرَأَتَهُ إِلَىفِرَاشِهِ فَتَأْبَى عَلَيْهِ إِلاَّ كَانَ الَّذِي فِي السَّمَاءِ سَاخِطًاعَلَيْهَا حَتَّى يَرْضَى عَنْهَا

“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya lalu si istri menolak (enggan) melainkan Yang di langit murka terhadapnya hingga sang suami ridha padanya.” (HR. Muslimno. 1436)

إِذَا بَاتَتِ ا رْملَْأَةُ مُهَاجِرَةً فِرَاشَ زَوْجِهَا لَعَنَتْهَا الْملَاَئِكَةُ حَتَّى تَرْجِعَ

“Apabila seorang istri bermalam dalam keadaan meninggalkan tempat tidur suaminya, niscaya para malaikat melaknatnya sampai ia kembali (ke suaminya).” (HR. al-Bukhari no. 5194 dan Muslim no. 1436)

Demikian yang dapat kami sebutkan dari keutamaan dan sifat-sifat istri salihah, mudah-mudahan Allah subhanahu wa ta’ala memberi taufik kepada kita agar dapat menjadi wanita yang salihah, amin.

 

Ditulis oleh al-Ustadz Muhammad  Aulia Hafidz Al-Majied, Lc.

[1] Atau ia belajar agama namun tidak mengamalkannya.

[2] Tempat untuk bersenang-senang (Syarah Sunan an-Nasai oleh al-Imam as Sindi rahimahullah, 6/69)

[3] Karena keindahan dan kecantikannya secara lahir, karena bagusnya akhlaknya secara batin, atau karena dia senantiasa menyibukkan dirinya untuk taat dan bertakwa kepada Allah subhanahu wa ta’ala (Ta’liq Sunan Ibnu Majah, Muhammad Fuad Abdul Baqi, Kitabun Nikah, bab “Afdhalun Nisa”, 1/596, ‘Aunul Ma’bud, 5/56)

                [4] Dengan perkara syar‘i atau perkara biasa (‘Aunul Ma’bud, 5/56)

[5] Mengerjakan apa yang diperintahkan dan melayaninya (‘Aunul Ma’bud, 5/56)

[6]  Bukan dalam bermaksiat kepada Allah subhanahu wa ta’ala, karena tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Al-Khaliq.

[7] Allah subhanahu wa ta’ala Maha Mengetahui bahwasanya Nabi-Nya tidak akan menceraikan istri-istrinya (ummahatul mukminin), akan tetapi Allah subhanahu wa ta’ala mengabarkan kepada ummahatul mukminin tentang kekuasaan-Nya, bila sampai Nabi menceraikan mereka, Dia akan menggantikan untuk beliau istri-istri yang lebih baik daripada mereka dalam rangka menakuti-nakuti mereka. Ini merupakan pengabaran tentang qudrah Allah subhanahu wa ta’ala dan ancaman untuk menakut-nakuti istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan berarti ada orang yang lebih baik daripada sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, 18/126) dan bukan berarti istri-istri beliau tidak baik bahkan mereka adalah sebaik-baik wanita. Al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Permasalahan ini dibawa kepada pendapat yang mengatakan bahwa penggantian istri dalam ayat ini merupakan janji dari Allah subhanahu wa ta’ala untuk Nabi-Nya, seandainya beliau menceraikan mereka di dunia Allah subhanahu wa ta’ala akan menikahkan beliau di akhirat dengan wanita-wanita yang lebih baik daripada mereka.” (al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, 18/127)

.....Wallohu A'lam 


Senin, 22 Juli 2019

Di Rumah Banyak Cicak? Hati-hati, Ini Kata Rasulullah SAW.

Di Rumah Banyak Cicak? Hati-hati, Ini Kata Rasulullah SAW.

“(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): ‘Ya Tuhan Kami, Tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha suci Engkau, Maka peliharalah Kami dari siksa neraka’.” (QS. Ali Imran 191)

Allah pasti menciptakan sesuatu ada manfaatnya. Begitu juga hewan-hewan di bumi. Meski manusia ditugaskan untuk menjaga satu sama lain dan setiap ciptaan-Nya, tapi ada satu hewan yang justru disunnahkan untuk membunuhnya. Dan hewan itu adalah cicak. Setiap rumah pasti ada yang namanya cicak, bahkan cicak disebutkan dalam lagu anak-anak di Indonesia. Cicak sendiri termasuk binatang yang kecil dan tidak terlalu mengganggu atau mengusik kita semua, hanya kotorannya saja yang kadang menjengkelkan dan juga menyebabkan batalnya air wudhu ketika akan shalat.

Cicak memang salah satu hewan yang sering dijumpai di rumah. Seringkali banyak kotoran cicak berceceran terutama di ruang yang jarang digunakan atau di kamar mandi dan toilet. Yang kalau bak mandi tidak memenuhi syarat ukuran 2 qullah (270 lt) berarti harus dikuras semua airnya karena najis. Suara yang ditimbulkannya juga menjengkelkan terutama di waktu malam.

HEWAN YANG BOLEH DIBUNUH
Imam Suyuthi menyebutkan didalam “al Asbah an Nazhoir” bahwa binatang-binatang itu terbagi
menjadi empat macam.
1. Binatang yang didalamnya terdapat manfaat dan tidak berbahaya maka ia tidak boleh dibunuh.
2. Binatang yang mengandung bahaya didalamnya dan tidak bermanfaat maka dianjurkan untuk
dibunuh seperti : ular dan binatang-binatang yang berbahaya.
3. Binatang yang mengandung manfaat didalamnya dari satu sisi namun berbahaya dari sisi
lainnya, seperti : burung elang maka tidak dianjurkan dan tidak pula dimakruhkan
untuk membunuhnya.
4. Binatang yang tidak mengandung manfaat didalamnya dan tidak pula berbahaya, seperti :
ulat, serangga sejenis kumbang maka tidaklah diharamkan dan tidak pula dianjurkan untuk
membunuhnya. (Al Asbah an Nazoir juz II hal 336)

Jadi apabila memang cicak yang ada di sekitar kita itu membahayakan manusia atau meracuni
makanan atau termasuk hewan yang menimbulkan najis yang bisa membuat tidak sahnya wudhu dan shalat maka dibolehkan bagi kita untuk membunuh cicak tersebut. Ditambah lagi ada hadits-hadits yang menyebutkan bahwasanya cicak memang dianjurkan untuk dibunuh.

CICAK ADALAH MUSUH IBRAHIM
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut cicak memiliki ciri sifat orang munafik yaitu khianat. Dalam haditsnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Salam bersabda yang artinya: “Bahwasanya ketika Ibrahim dilemparkan ke dalam api maka mulailah semua hewan melata berusaha memadamkannya, kecuali cicak. Karena sesungguhnya cicak itu mengembus-embus api yang membakar Ibrahim.” (HR. Ahmad)

Imam Ibnu Majah meriwayatkan didalam kitab Sunan, dari Saibah Maulah al Fakih bin al Mughiroh bahwa dirinya menemui Aisyah dan melihat di rumahnya terdapat sebuah tombak yang tergeletak. Dia pun bertanya kepada Aisyah,“Wahai Ibu kaum mukminin apa yang engkau lakukan dengan tombak ini?” Aisyah menjawab,“Kami baru saja membunuh cicak-cicak. Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberitahu kami bahwa tatkala Ibrahim as dilemparkan ke dalam api tak satu pun binatang di bumi saat itu kecuali dia akan memadamkannya kecuali cicak yang meniup-niupkan apinya. Maka Rasulullah memerintahkan untuk membunuhnya.” Kitab “az Zawaid” menyebutkan bahwa hadits Aisyah ini shahih dan orang-orangnya bisa dipercaya.

CICAK BISA MENJADI MEDIA SIHIR
Pada saat pindahan rumah, biasanya rumah diruqyah dulu untuk dibacakan surat Al Baqarah. Sesuai sabda Nabi kita, “Jangan kalian jadikan rumah kalian seperti kuburan. Sesungguhnya setan lari dari rumah yang dibacakan surat Al-Baqarah di dalamnya.” (HR. Muslim). Sahabat Ibnu Mas’ud juga mengatakan, “Sesungguhnya setan, apabila mendengar surat Al-Baqarah dibacakan dalam rumah, maka dia akan keluar dari rumah itu.” (HR. Ath-Thabrani)

Dan sering terjadi dengan anehnya ada cicak tiba-­tiba berjatuhan dan mati. Atau terkadang menemukan cicak mati dengan tubuh hangus. Boleh percaya atau tidak, yang jelas kita harus tetap waspada. Karena cicak sering dijadikan media pembawa sihir. Banyak dari golongan jin yang menjelma rupa menjadi cicak (hewan melata) untuk meletakkan racun sihir dirumah.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah menghabarkan kepada kami bahwasannya jin itu terdiri dari tiga kelompok. Pertama, jin yang selalu beterbangan (melayang) di udara, kedua, jin dalam wujud hewan melata dan ketiga, jin yang mempunyai tempat tinggal dan suka bepergian” (HR. Thabrani, Hakim, Baihaki dengan sanad yang shahih).

Selain cicak sering dijadikan media sihir, dari sudut pandang kesehatan juga perlu diketahui pula ternyata cicak itu mengandung bakteri berbahaya yaitu Bakteri Escherichia Coli atau E Coli. Escherichia Coli telah dikenal sebagai mikroba yang bisa menyebabkan sakit perut dan dapat membahayakan kesehatan tubuh. Padahal kita tahu bahwa cicak sering menjatuhkan kotoran di atas tempat makan dan minum tanpa kita sadari.

MEMBUNUH CICAK AKAN MENDAPAT PAHALA
Dari Abu Hurairoh ra berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa membunuh cicak maka pada awal pukulannya baginya ini dan itu satu kebaikan. Barangsiapa yang membunuhnya dalam pukulan kedua maka baginya ini dan itu satu kebaikan yang berbeda dengan yang pertama. Jika dia membunuhnya pada pukulan ketiga maka baginya ini dan itu kebaikan yang berbeda dengan yang kedua.”

Didalam kitab Shahih Muslim juga disebutkan, “Barangsiapa yang membunuh cicak pada satu kali pukulan maka baginya seratus kebaikan. Dan jika pada pukulan kedua maka baginya (kebaikan) berbeda dengan itu (yang pertama), dan jika pada pukulan ketiga maka baginya (kebaikan) berbeda dengan itu (yang kedua).”

Dari penjelasan di atas tidaklah menunjukkan bahwa perintah membunuh cicak tersebut tidak ada hikmahnya. Semua perintah dan larangan Allah ada hikmahnya. Hanya saja ada hikmah yang zahir, sehingga bisa diketahui banyak orang, dan ada hikmah yang tidak diketahui banyak orang. Adapun terkait hikmah membunuh cicak, disebutkan oleh ulama. Al-Munawi mengatakan, “Allah memerintahkan untuk membunuh cicak karena cicak memiliki sifat yang jelek, sementara dulu, dia meniup api Ibrahim sehingga (api itu) menjadi besar.” (Faidhul Qadir, 6:193)

Dan kenapa semakin sedikit pukulan semakin banyak pahala yang didapat? Karena membunuh hewan memang dianjurkan jangan sampai terlalu menyiksa. Sebagaimana menyembelih hewan Qurban juga begitu, harus dengan pisau yang sangat tajam dan harus langsung memutus urat nadi supaya cepat mati. Jadi maksudnya adalah semakin cepat kita membunuhnya maka semakin baik.

BAGAIMANA DENGAN TOKEK?
Tokek dalam bahasa Arab disebut dengan kata Saamm Abrash. Nama ilmiahnya Gecko gekko. Binatang ini masih satu famili dengan cicak ( Arab : al-wazagh ), yaitu famili Geckonidae. Nama ilmiah cicak Cosymbotus platyurus. Sedangkan cecak dalam bahasa Arab disebut dengan sihliyah (سحلية). Tiga dalil hadits yang sudah disebutkan di atas diterjemahkan dengan agak ragu, karena disebut dengan kata wazagh (وَزَغ), sehingga dituliskan menjadi cecak/tokek.

Sebagian kalangan menterjemahkannya sebagai cecak, namun sebagian lagi menterjemahkan sebagai tokek. Lalu mana yang benar, apakah yang dimaksud itu cecak, tokek atau memang keduanya? Pendapat Pertama : Cecak dan Tokek Sama Haramnya. Sebagian ulama menganggap tokek dan cicak masih satu jenis, sehingga hukum tokek sama dengan hukum cicak, yaitu haram. Imam Nawawi berkata, bahwa menurut ahli bahasa Arab, cicak (al-wazagh) masih satu jenis dengan tokek ( saam abrash ), karena tokek adalah cicak besar.

Pengarang kitab Aunul Ma’bud menerangkan bahwa, Cicak itu ialah binatang yang dapat disebut juga tokek. Imam Syaukani berkata bahwa tokek adalah salah satu jenis cicak dan merupakan cicak besar. Syihabuddin Asy-Syafii dalam kitabnya, At-Tibyan limaa Yuhallal wa Yuharram min al-Hayaman, mengatakan bahwa berdasarkan penjelasan di atas, hukum haramnya cicak dapat juga diterapkan pada tokek, karena cicak dan tokek dianggap satu jenis. Maka tokek pun hukumnya haram.

Sementara sebagian pendapat mengatakan bahwa yang diharamkan dan dianjurkan untuk dibunuh itu adalah tokek dan bukan cicak. Sebab makna wazagh lebih lebih tepat diartikan sebagai tokek dan bukan cecak. Bahasa Arabnya cecak adalah sihliyah (سحلية).

Wallahu a’lam bish shawab.

Shalat Safar


Sholat safar adalah shalat sunat yang dilakukan ketika akan melakukan sebuah perjalanan ( safar ). 

Biasanya shalat ini dilakukan untuk perjalanan jauh seperti perjalanan ibadah haji.

Niat Sholat Safar

اُصَلّي سًنّةَ السَّفَرِرَكْعَتيْنِ للّهِ تَعَالَى

Ushalli sunnatas safari rak’ataini Lillahi Ta’ala

Aku niat shalat sunat safar karena Allah Yang Maha Tinggi

Cara Shalat Safar

Pada waktu hendak meninggalkan rumah atau berangkat, kita mengambil air wudhu dan memakai pakaian yang mau dipakai, kemudian melaksanakan shalat safar sebanyak dua rakaat. Pada rakaat pertama setelah Al-Fatihah membaca surat Al-Kaafirun dan pada rakaat kedua sesudah Al-Fatihah membaca surah Al-Ikhlas. Sesudah memberi salam membaca ayat kursi dan surah Al-Quraishy sebanyak satu kali dengan meniatkan menjadi pemelihara diri kita sendiri bersama rombongan, dan orang yang ditinggalkan serta menyerahkan diri, keluarga dan harta benda kepada Allah SWT, kemudian membaca doa.

Doa Shalat Safar

اَللَّهُمَّ اِنَّانَسْأَلُكَ فِى سَفَرِنَا هَذَالبِرَّوَالتَّقْوَى وَمِنَ الْعَمَلِ مَاتَرْضَى , اَللَّهُمَّ هُوِّنْ عَلَيْنَا سَفَرَنَا هَذَا وَاَطُوْ عَنّا بُعْدَهُ.اَللّهُمَّ اَنْتَ الصَاحِبُ فِى السّفَرِوَالْخَلِفَةً فى الأَهْلِ.اللَّهُمَّ اِنِّى اَعُوْذُ بِكَ مِنْ وَعْثَاءِ السَّفَرِ وكَابَةِ الْمَنْظَرِوَسُوْءِالْمُنْقَلَبِ فِى الْمَالِ والأَهْلِ

Doa Waktu Keluar dari rumah :

بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ لاَحَوْلَ ولاَقُوَّةَ اِلاَّبِاللَّهِ العَلِيِّ العَظِيْمِ

Bismillahi tawakkaltu ‘alallah la hawla wala quwwata illa billahil aliyyil adhim

Dengan menyebut nama Allah, aku berserah diri kepada Allah, tiada daya dan kekuatan kecuali Allah yang Maha Tinggi dan Maha Agung

Demikian artikel singkat mengenai seputar perihal tentang Cara, Niat, dan Doa Shalat Safar, semoga bermanfaat.

Bacaan Talbiyah

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ لَبَّيْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ


"(Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat dan kerajaan bagi-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu).

Nafi’ mengatakan bahwa ‘Abdullah bin ‘Umar menambah lafazh talbiyah,

لَبَّيْكَ لَبَّيْكَ وَسَعْدَيْكَ وَالْخَيْرُ بِيَدَيْكَ لَبَّيْكَ وَالرَّغْبَاءُ إِلَيْكَ وَالْعَمَلُ


(Aku penuhi panggilan-Mu, aku penuhi panggilan-Mu, aku penuhi panggilan-Mu dengan senang hati. Segala kebaikan berada di tangan-Mu. Segala harapan dan amalan hanya untuk-Mu).” (HR. Bukhari no. 1549 dan Muslim no. 19).

Wallohu A'lam...

Minggu, 21 Juli 2019

Contoh Susunan Pengurus Masjid

Masjid Aulia Al-Ziyadah
Pembagian Tugas Para Anggota Pengurus Masjid

I. KETUA

Memimpin dan mengendalikan kegiatan para anggota pengurus dalam melaksanakan tugasnya, sehingga mereka tetap berada pada kedudukan atau fungsinya masing-masing;

Mewakili organisasi ke luar dan ke dalam

Melaksanakan program dan mengamankan kebijaksanaan pemerintah sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Menandatangani surat-surat penting, termasuk surat atau nota pengeluaran uang/ dana/ harta kekayaan organisasi;

Mengatasi segala permasalahan atas pelaksanaan tugas yang dijalankan oleh para pengurus;

Mengevaluasi semua kegiatan yang dilaksanakan oleh para pengurus; dan

Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan seluruh tugas organisasi kepada jamaah.



II. WAKIL KETUA


Mewakili ketua apabila yang bersangkutan tidak hadir atau tidak ada di tempat;

Menbantu ketua dalam menjalankan tugasnya sehari-hari;

Melaksanakan tugas atau program tertentu berdasarkan musyawarah; dan

Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada ketua.



III. SEKRETARIS


Mewakili ketua dan wakil ketua apabila yang bersangkutan tidak hadir atau tidak ada di tempat;

Menberikan pelayanan teknis dan administrative;

Membuat dan mendistribusikan undangan;

Membuat daftar hadir rapat/ pertemuan;

Mencatat dan menyusun notulen rapat/ pertemuan; dan

Mengerjakan seluruh pekerjaan secretariat, yang mencakup:



a. membuat surat menyurat dan pengarsipannya;


b. memelihara daftar jamaah/ guru ngaji/ majelis taklim;


c. membuat laporan organisasi (bulanan, triwulan, dan tahunan) termasuk musyawarah-musyawarah pengurus dan masjid (musyawarah jamaah);


7.   Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada ketua/ wakil ketua.


IV. WAKIL SEKRETARIS


Mewakili sekretaris apabila yang bersangkutan tidak hadir atau tidak ada di tempat;

Membantu sekretaris dalam menjalankan tugasnya sehari-hari; dan

Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan    tugasnya kepada sekretaris.



V. BENDAHARA


1.   Memegang dan memelihara harta kekayaan oragnisasi, baik berupa uang, barang-barang investaris, maupun tagihan;


2.   Merencanakan dan mengusahakan masuknya dana masjid serta mengendalikan pelaksanaan Rencana Anggaran Belanja Masjid sesuai dengan ketentuan;


3.   Menerima, menyimpan, dan membukukan keungan, barang, tagihan, dan surat-surat berharga;


4.   Mengeluarkan uang sesuai dengan keperluan atau kebutuhan berdasarkan persetujuan ketua;


5.   Menyimpan surat bukti penerimaan dan pengeluaran uang,


6.   Membuat laporan keuangan rutin atau pembangunan (bulanan,  triwulan, dan tahunan) atau laporan khusus; dan


7.   Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada ketua.


VI. WAKIL BENDAHARA


Mewakili bendahara apabila yang bersangkutan tidak hadir atau tidak ada di tempat;

Membantu bendahara dalam menjalankan tugasnya sehari-hari; dan

Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada bendahara.



VII. SEKSI PENDIDIKAN DAN DAKWAH


Merencanakan, mengatur, dan melaksanakan kegiatan pendidikan dan dakwah yang meliputi:



a)    Peringatan hari besar Islam, kegiatan majelis taklim dan pengajian-pengajian;


b)    Jadwal imam dan khatib Jum’at;


c)    Jadwal muazin dan bilal Jum’at;


d)    Shalat Idul Fitri dan Idul Adha;


2.  Mengkoordinir kegiatan shalat Jum’at:


a)  Mengumumkan petugas khatib, imam, muazin, dan bilal Jum’at;


b)  Mengumumkan kegiatan-kegiatan yang ada hubungannya dengan unit kerja intern dan ekstern


c)  Mengendalikan kegiatan remaja masjid, ibu-ibu, dan anak-anak;


d)  Melaksanakan tugas khusus yang diberikan oleh ketua; dan


e)  Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada ketua.


VIII. SEKSI PEMBANGUNAN DAN PEMELIHARAAN


Merencanakan, mengatur, dan melaksanakan kegiatan pembangunan dan pemeliharaan masjid yang meliputi:



a)    Membuat program pembangunan masjid dan rehabilitasinya;


b)    Membuat rencana anggaran pembangunannya dan gambar bangunannya; dan


c)    Melaksanaan kegiatan pembangunan/ rehabilitasi sesuai dengan program.


Mengatur kebersihan, keindahan, dan kenyamanan di dalam dan di luar masjid;

Memelihara sarana dan prasarana masjid;

Mendata kerusakan sarana dan prasarana masjid dan mengusulkan perbaikannya atau penggantiannya;

Melaksanakan tugas khusus yang diberikan oleh ketua; dan

Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelakasanaan tugasnya kepada ketua.



IX. SEKSI PERALATAN DAN PERLENGKAPAN


Merencanakan, mengatur, dan menyiapkan peralatan yang meliputi:



a)    Menginvestarisasi harta kekayaan masjid;


b)    Menyiapkan pengadaan peralatan untuk kelancaran kegiatan masjid;


c)    Mendata barang-barang yang rusak atau hilang dan menyusun rencana pengadaannya atau penggantinya; dan


d)    Mengatur dan melengkapi sarana dan prasarana perpustakaan masjid;


Melasanakan tugas khusus yang diberikan oleh ketua; dan

Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada ketua.

X. SEKSI SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN

1.  Merencanakan, mengatur, dan melaksanakan kegiatan social dan

kemasyarakatan yang meliputi:

a)  Santunan kepada yatim piatu, janda, jompo, dan orang terlantar

b)  Khitanan massal

c)  Pernikahan

d)  Kematian

e)  Qurban/ akikah;

2.  Melakukan koordinasi dengan pengurus RT/RW dan pemuka agama/ tokoh masyarakat dalam pelaksanaan tugas;

3.  Melaksanakan kegiatan khusus yang diberikan oleh ketua;

4.  Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada ketua.

XI. PEMBANTU UMUM (KOORDINATOR UMUM)

Membantu secara umum kelancaran kegiatan pengurus masjid yang meliputi:

a)    Penyampaian undangan;

b)    Mengumpulkan infak/ sedekah/ amal jariah/ zakat;

c)    Mengajak warga masyarakat memakmurkan masjid;

d)    Kegiatan-kegiatan lain (seperti penyuluhan dari pemerintah); dan

e)    Sebagai penghubung organisasi dengan jamaah/ masyarakat dan sebagainnya.

Visi Misi Dakwah Aulia Al-Ziyadah

Menjalin Ukhuwah Merajut Kebersamaan

Visi & Misi

A. VISI: Untuk mencapai tujuan dan sasaran organisasi, Lembaga Dakwah Islam Indonesia mempunyai Visi sebagai berikut: “Menjadi organisasi dakwah Islam yang profesional dan berwawasan luas, mampu membangun potensi insani dalam mewujudkan manusia Indonesia yang melaksanakan ibadah kepada Allah, menjalankan tugas sebagai hamba Allah untuk memakmurkan bumi dan membangun masyarakat madani yang kompetitif berbasis kejujuran, amanah, hemat, dan kerja keras, rukun, kompak, dan dapat bekerjasama yang baik”

B. MISI: Sejalan dengan visi organisasi tersebut, maka misi Lembaga Dakwah Islam Indonesia adalah: “Memberikan konstribusi nyata dalam pembangunan bangsa dan negara melalui dakwah, pengkajian, pemahaman dan penerapan ajaran Islam yang dilakukan secara menyeluruh, berkesinambungan dan terintegrasi sesuai peran, posisi, tanggung jawab profesi sebagai komponen bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)”

C. STRATEGI: Untuk pencapaian MISI LDII tersebut akan dilakukan dengan Strateji sebagai berikut:

[1] Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia dan meningkatkan kualitas sumberdaya pembangunan yang memiliki etos kerja produktif dan professional, yang memiliki kemampuan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berwawasan lingkungan, dan berkemampuan manajemen;

[2] Memberdayakan dan menggerakkan potensi sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi informasi, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kemampuan untuk beramal sholih melakukan pengabdian masyarakat di bidang sosial budaya, ekonomi dan politik;

[3] Menumbuhkembangkan kegiatan usaha dan kegiatan kewirausahaan dalam rangka pembenahan ekonomi umat sesuai tuntutan kebutuhan, baik pada sektor formal maupun informal melalui usaha bersama dan usaha koperasi, serta bentuk badan usaha lain;

[4] Mendorong pembangunan masyarakat madani [civil society] yang kompetitif, dengan tetap mengembangkan sikap persaudaraan [ukhuwwah] sesama umat manusia, komunitas muslim, serta bangsa dan negara, sikap kepekaan dan kesetiakawanan sosial, dan sikap terhadap peningkatan kesadaran hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta membangun dan memperkuat karakter bangsa;

[5] Meningkatkan advokasi, penyadaran dan pemberdayaan masyarakat tentang pentingnya supremasi hukum, kewajiban azasi manusia [KAM], hak azasi manusia [HAM], dan tanggung-jawab azasi manusia [TAM] serta penanggulangan terhadap ancaman kepentinganpublik dan perusakan lingkungan.

[6] Meningkatkan advokasi, penyadaran dan pemberdayaan masyarakat tentang pentingnya supremasi hukum, kewajiban azasi manusia [KAM], hak azasi manusia [HAM], dan tanggung-jawab azasi manusia [TAM] serta penanggulangan terhadap ancaman kepentinganpublik dan perusakan lingkungan.

Keutamaan Belajar dan Mengajarkan Al-Qur-an

Keutamaan Belajar dan Mengajarkan Al-Qur'an

“Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mengerjakan salat dan menafkahkan sebahagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi, agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri”.

(Faathir:29-30).

Dalam kitab Shahihnya, Imam Al-Bukhari meriwayatkan sebuah hadits dari Hajjaj bin Minhal dari Syu’bah dari Alqamah bin Martsad dari Sa’ad bin Ubaidah dari Abu Abdirrahman As-Sulami dari Utsman bin Affan Radhiyallahu Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ .

“Sebaik-baik kalian adalah orang yang belajar Al-Qur`an dan mengajarkannya.”

Masih dalam hadits riwayat Al-Bukhari dari Utsman bin Affan, tetapi dalam redaksi yang agak berbeda, disebutkan bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

إِنَّ أَفْضَلَكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ .

“Sesungguhnya orang yang paling utama di antara kalian adalah yang belajar Al-Qur`an dan mengajarkannya.”

Dalam dua hadits di atas, terdapat dua amalan yang dapat membuat seorang muslim menjadi yang terbaik di antara saudara-saudaranya sesama muslim lainnya, yaitu belajar Al-Qur`an dan mengajarkan Al-Qur`an.  Tentu, baik belajar ataupun mengajar yang dapat membuat seseorang menjadi yang terbaik di sini, tidak bisa lepas dari keutamaan Al-Qur`an itu sendiri.  Al-Qur`an adalah kalam Allah, firman-firman-Nya yang diturunkan kepada Nabi-Nya melalui perantara Malaikat Jibril Alaihissalam. Al-Qur`an adalah sumber pertama dan acuan utama dalam ajaran Islam.  Karena keutamaan yang tinggi inilah, yang membuat Abu Abdirrahman As-Sulami –salah seorang yang meriwayatkan hadits ini– rela belajar dan mengajarkan Al-Qur`an sejak zaman Utsman bin Affan hingga masa Al-Hajjaj bin Yusuf Ats-Tsaqafi.

Hadis ini menunjukkan akan keutamaan membaca Alquran. Suatu ketika Sufyan Tsauri ditanya, manakah yang engkau cintai orang yang berperang atau yang membaca Alquran? Ia berkata, membaca Alquran, karena Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sebaik-baik kalian adalah orang yang belajar Alquran dan mengajarkannya kepada orang lain”. Imam Abu Abdurrahman As-Sulami tetap mengajarkan Alquran selama empat puluh tahun di mesjid agung Kufah disebabkan karena ia telah mendengar hadis ini. Setiap kali ia meriwayatkan hadis ini, selalu berkata: “Inilah yang mendudukkan aku di kursi ini”.

Al Hafiz Ibnu Katsir dalam kitabnya Fadhail Quran halaman 126-127 berkata: [Maksud dari sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam “Sebaik-baik kalian adalah orang yang belajar Alquran dan mengajarkan kepada orang lain” adalah, bahwa ini sifat-sifat orang-orang mukmin yang mengikuti dan meneladani para rasul. Mereka telah menyempurnakan diri sendiri dan menyempurnakan orang lain. Hal itu merupakan gabungan antara manfaat yang terbatas untuk diri mereka dan yang menular kepada orang lain.

DariAbdullah bin Masud ra., ia berkata: Rasulullah saw. bersabda kepadaku: Bacakan Alquran kepadaku. Aku bertanya: Wahai Rasulullah, aku harus membacakan Alquran kepada baginda, sedangkan kepada bagidalah Alquran diturunkan? Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya aku senang bila mendengarkan dari orang selainku. Kemudian aku membaca surat An-Nisa’. Ketika sampai pada ayat yang berbunyi: {Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), jika Kami mendatangkan seorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan engkau (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (umatmu).} Aku angkat kepalaku atau secara mendadak ada seseorang berada di sampingku. Dan ketika aku angkat kepalaku, aku melihat beliau mencucurkan air mata. Sahih Muslim No: 1332

Imam Nawawi berkata [Ada beberapa hal yang dapat dipetik dari hadis ini, di antaranya: sunat hukumnya mendengarkan bacaan Alquran, merenungi, dan menangis ketika mendengarnya, dan sunat hukumnya seseorang meminta kepada orang lain untuk membaca Al Quran agar dia mendengarkannya, dan cara ini lebih mantap untuk memahami dan mentadabburi Al Quran, dibandingkan dengan membaca sendiri].

“Orang yang membaca Al-Qur’an sedangkan dia mahir melakukannya, kelak mendapat tempat di dalam Syurga bersama-sama dengan rasul-rasul yang mulia lagi baik. Sedangkan orang yang membaca Al-Qur’an, tetapi dia tidak mahir, membacanya tertegun-tegun dan nampak agak berat lidahnya (belum lancar), dia akan mendapat dua pahala.” (Riwayat Bukhari & Muslim)

“Perumpamaan orang mukmin yang membaca Al-Qur’an adalah seperti buah Utrujjah yang baunya harum dan rasanya enak. Perumpamaan orang mukmin yang tidak membaca Al-Qur’an seperti buah kurma yang tidak berbau sedang rasanya enak dan manis. Perumpamaan orang munafik yang membaca Al-Qur’an adalah seperti raihanah yang baunya harum sedang rasanya pahit. Dan perumpamaan orang munafik yang tidak membaca Al-Qur’an adalah seperti hanzhalah yang tidak berbau sedang rasanya pahit.” (Riwayat Bukhari & Muslim)

“Sesunggunya Allah swt mengangkat derajat beberapa golongan manusia dengan kalam ini dan merendahkan derajat golongan lainnya.” (Riwayat Bukhari & Muslim)

“Bacalah Al-Qur’an karena dia akan datang pada hari Kiamat sebagai juru syafaat bagi pembacanya.” (Riwayat Muslim)

“Tidak bisa iri hati, kecuali kepada dua seperti orang: yaitu orang lelaki yang diberi Allah swt pengetahuan tentang Al-Qur’an dan diamalkannya sepanjang malam dan siang; dan orang lelaki yang dianugerahi Allah swt harta, kemudian dia menafkahkannya sepanjang malam dan siang.” (Riwayat Bukhari & Muslim)

Rasulullah saw bersabda, Allah berfirman: “Barangsiapa disibukkan dengan mengkaji Al-Qur’an dan menyebut nama-Ku, sehingga tidak sempat meminta kepada-KU, maka Aku berikan kepadanya sebaik-baik pemberian yang Aku berikan kepada orang-orang yang meminta. Dan keutamaan kalam Allah atas perkataan lainnya adalah seperti, keutamaan Allah atas makhluk-Nya. (Riwayat Tirmidzi)

“Sesungguhnya orang yang tidak terdapat dalam rongga badannya sesuatu dari Al-Qur’an adalah seperti rumah yang roboh.” (Riwayat Tirmidzi)

“Dikatakan kepada pembaca Al-Qur’an, bacalah dan naiklah serta bacalah dengan tartil seperti engkau membacanya di dunia karena kedudukanmu adalah pada akhir ayat yang engkau baca.” (Riwayat Abu Dawud, Tirmidzi dan Nasa’I)

“Barangsiapa membaca Al-Qur’an dan mengamalkan isinya, Allah memakaikan pada kedua orang tuanya di hari kiamat suatu mahkota yang sinarnya lebih bagus dari pada sinar matahari di rumah-rumah di dunia. Maka bagaimana tanggapanmu terhadap orang yang mengamalkan ini.” (Riwayat Abu Dawud)

Abdul Humaidi Al-Hamani, berkata: “Aku bertanya kepada Sufyan Ath-Thauri, manakah yang lebih engkau sukai, orang yang berperang atau orang yang membaca Al-Qur’an?” Sufyan menjawab: “Membaca Al-Qur’an. Karena Nabi saw bersabda. ‘Orang yang terbaik di antara kamu adalah orang yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya.”

Maksud dari belajar Al-Qur`an di sini, yaitu mempelajari cara membaca Al-Qur`an. Bukan mempelajari tafsir Al-Qur`an, asbabun nuzulnya, nasikh mansukhnya, balaghahnya, atau ilmu-ilmu lain dalam ulumul Qur`an. Meskipun ilmu-ilmu Al-Qur`an ini juga penting dipelajari, namun hadits ini menyebutkan bahwa mempelajari Al-Qur`an adalah lebih utama. Mempelajari Al-Qur`an adalah belajar membaca Al-Qur`an dengan disertai hukum tajwidnya, agar dapat membaca Al-Qur`an secara tartil dan benar seperti ketika Al-Qur`an diturunkan. Karena Allah dan Rasul-Nya sangat menyukai seorang muslim yang pandai membaca Al-Qur`an. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

الْمَاهِرُ بِالْقُرْآنِ مَعَ السَّفَرَةِ الْكِرَامِ الْبَرَرَةِ وَالَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَتَتَعْتَعُ فِيهِ وَهُوَ عَلَيْهِ شَاقٌّ لَهُ أَجْرَانِ . (متفق عليه)

“Orang yang pandai membaca Al-Qur`an, dia bersama para malaikat yang mulia dan patuh. Sedangkan orang yang membaca Al-Qur`an dengan terbata-bata dan berat melafalkannya, maka dia mendapat dua pahala.” (Muttafaq Alaih)

Dan dalam Al-Qur`an disebutkan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk membaca Al-Qur`an dengan tartil,

ورتل القرءان ترتيلا . (المزمل : (4)

“Dan bacalah Al-Qur`an dengan setartil-tartilnya.” (Al-Muzzammil: 4)

Adapun maksud dari mengajarkan Al-Qur`an, yaitu mengajari orang lain cara membaca Al-Qur`an yang benar berdasarkan hukum tajwid. Sekiranya mengajarkan ilmu-ilmu lain secara umum atau menyampaikan sebagian ilmu yang dimiliki kepada orang lain adalah perbuatan mulia dan mendapatkan pahala dari Allah, tentu mengajarkan Al-Qur`an lebih utama. Bahkan ketika Sufyan Ats-Tsauri ditanya, mana yang lebih utama antara berjihad di jalan Allah dan mengajarkan Al-Qur`an, dia mengatakan bahwa mengajarkan Al-Qur`an lebih utama. Ats-Tsauri mendasarkan pendapatnya pada hadits ini.

Namun demikian, meskipun orang yang belajar Al-Qur`an adalah sebaik-baik orang muslim dan mengajarkan Al-Qur`an kepada orang lain juga sebaik-baik orang muslim, tentu akan lebih baik dan utama lagi jika orang tersebut menggabungkan keduanya. Maksudnya, orang tersebut belajar cara membaca Al-Qur`an sekaligus mengajarkan kepada orang lain apa yang telah dipelajarinya. Dan, dari hadits ini juga dapat dipahami, bahwa orang yang mengajar Al-Qur`an harus mengalami fase belajar terlebih dahulu. Dia harus sudah pernah belajar membaca Al-Qur`an sebelumnya. Sebab, orang yang belum pernah belajar membaca Al-Qur`an, tetapi dia berani mengajarkan Al-Qur`an kepada orang lain, maka apa yang diajarkannya akan banyak kesalahannya. Karena dia mengajarkan sesuatu yang tidak dia kuasai ilmunya.

Wallohu A'lam...

Penulis:
Muhammad Aulia Hafidz Al-Majied (MAHA)