Selasa, 27 Februari 2018

Hukum Bakar Kemenyan

Di Masjid Nabawi atau Masjidil Haram, kemenyan kerap hadir di beberapa acara seperti acara wisuda Tahfidh, acara penyucian/ pembersihan Ka’bah, dan lain sebagainya. Hal itu untuk mengharumkan udara dan menyenangkan jiwa pada peziarah. Karena menurut salah satu hadits Nabi, para malaikat itu suka bau-bau yang wangi dan membenci bau-bau busuk.

Banyak orang masih menganggap kemenyan hanya sebagai alat untuk ritual-ritual mistik pada dukun, pengantar sesajen penyembah berhala (kebiasaan orang musyrik), dan semacamnya. Mereka mengindentikkan bau kemenyan dengan pemanggilan arwah dan aroma yang menyeramkan (angker), yang dikira akan bisa membuat para lelembut dan setan-setan berdatangan.

Kemenyan dizaman Nabi dan Salafush Shaleh juga menjadi bagian dari beberapa ritual umat Islam. Nabi Muhammad SAW dan para Sahabat sendiri sangat menyukai wangi-wangian, baik yang berasal dari minyak wangi hingga kemenyan, sebagaimana disebutkan didalam berbagai hadits.

Misalnya hadits shohih riwayat Imam Muslim dan Imam Al-Bukhari berikut ini :

عَنْ نَافِعٍ، قَالَ: كَانَ ابْنُ عُمَرَ «إِذَا اسْتَجْمَرَ اسْتَجْمَرَ بِالْأَلُوةِ، غَيْرَ مُطَراةٍ وَبِكَافُورٍ، يَطْرَحُهُ مَعَ الْأَلُوةِ» ثُم قَالَ: «هَكَذَا كَانَ يَسْتَجْمِرُ رَسُولُ اللهِ صَلى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلمَ

Dari Nafi’, ia berkata, "Apabila Ibnu Umar mengukup mayat (membakar kemenyan), maka beliau mengukupnya dengan kayu gaharu yang tidak dihaluskan, dan dengan kapur barus yang dicampurkan dengan kapur barus. Kemudian beliau berkata, “Beginilah cara Rasulullah Shallallahu 'alayhi wa Sallam ketika mengukup jenazah (membakar kemenyan untuk mayat)”. (HR. Muslim). 

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، أَن رَسُولَ اللهِ صَلى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلمَ، قَالَ: " أَولُ زُمْرَةٍ تَدْخُلُ الجَنةَ عَلَى صُورَةِ القَمَرِ لَيْلَةَ البَدْرِ، ... الى قوله ... وَوَقُودُ مَجَامِرِهِمْ الأَلُوةُ - قَالَ أَبُو اليَمَانِ: يَعْنِي العُودَ -، وَرَشْحُهُمُ المِسْكُ 

Dari Abi Hurairah radliyalahu 'anh, bahwa Rosulullah Shallallahu 'alayhi wa Sallam bersabda : "Golongan penghuni surga yang pertama kali masuk surga adalah berbentuk rupa bulan pada malam bulan purnama, … (sampai ucapan beliau) …, nyala perdupaan mereka adalah gaharu, Imam Abul Yaman berkata, maksudnya adalah kayu gaharu” (HR. Imam Bukhari)

Demikian juga hadits shahih riwayat Imam Ahmad dalam musnadnya,

عَنْ أَبِي سُفْيَانَ، عَنْ جَابِرٍ، قَالَ: قَالَ النبِي صَلى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلمَ: " إِذَا أَجْمَرْتُمُ الْمَيتَ، فَأَجْمِرُوهُ ثَلَاثًا

“Dari Abu Sufyan, dari Jabir, ia berkata, Nabi Shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda : Apabila kalian mengukup mayyit diantara kalian, maka lakukanlah sebanyak 3 kali” (HR. Ahmad)

Shahih Ibnu Hibban juga meriwayatkan sebuah shahih (atas syarat Imam Muslim):

عَنْ جَابِرٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلمَ: " إِذَا جَمرْتُمُ الْمَيتَ فأوتروا

“Dari Jabir, ia berkata : Rasulullah Shallallahu ‘Alayhi wa Sallam bersabda : “Apabila kalian mengukup mayyit, maka ukuplah dengan bilangan ganti (ganjilkanlah)” (HR. Ibnu Hibban, diriwayatkan juga oleh Ibnu Abi Syaibah)

Disebutkan juga bahwa sahabat Nabi Shallallahu ‘alayhi wa Sallam berwasiat ketika telah meninggalkan dunia, supaya kain kafannya di ukup.

عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ أَبِي بَكْرٍ أَنهَا قَالَتْ لِأَهْلِهَا: «أَجْمِرُوا ثِيَابِي إِذَا مِت، ثُم حَنطُونِي، وَلَا تَذُروا عَلَى كَفَنِي حِنَاطًا وَلَا تَتْبَعُونِي بِنَارٍ 

“Dari Asma` binti Abu Bakar bahwa dia berkata kepada keluarganya; "Berilah uap kayu gaharu (ukuplah) pakaianku jika aku meninggal. Taburkanlah hanuth (pewangi mayat) pada tubuhku. Janganlah kalian tebarkan hanuth pada kafanku, dan janganlah mengiringiku dengan membawa api." 

Riwayat shahih ini terdapat dalam Al-Muwaththa’ Imam Malik, As-Sunan Al-Kubro Imam Al-Baihaqi. Bahkan, ada juga riwayat tentang meng-ukup masjid:

جَنبُوا مَسَاجِدَكُمْ صِبْيَانَكُمْ، وَخُصُومَاتِكُمْ وَحُدُودَكُمْ وَشِرَاءَكُمْ وَبَيْعَكُمْ وَجَمرُوهَا يَوْمَ جَمْعِكُمْ، وَاجْعَلُوا عَلَى أَبْوَابِهَا مَطَاهِرَكُمْ

“Jauhkanlah masjid-masjid kalian dari anak-anak kecil kalian, dari pertikaian diantara kalian, pendarahan kalian dan jual beli kamu. Ukuplah masjid-masjid itu pada hari perhimpunan kamu dan jadikanlah pada pintu-pintunya itu alat-alat bersuci kalian. (HR. Imam Al-Thabrani didalam Al-Mu’jram al-Kabir. Ibnu Majah, Abdurrazaq dan Al-Baihaqi juga meriwayatkan dengan redaksi yang hampar sama)

Imam Adz-Dzahabi rahimahullah pernah menyebutkan dalam kitabnya Siyar A’lam An-Nubala’ (5 /22 ) tentang biografi Nu’aim Bin Abdillah Al-Mujammar, sebagai berikut :

نعيم بن عبد الله المجمر المدني الفقيه ، مولى آل عمر بن الخطاب ، كان يبخر مسجد النبي صلى الله عليه وسلم .

Nu’aim Bin Abdillah Al-Mujammar, ahli Madinah, seorang faqih, Maula (bekas budak) keluarga Umar Bin Khattab. Ia membakar kemenyan untuk membuat harum Masjid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam”

Masih banyak lagi riwayat-riwayat yang serupa. Dan dari sebagian riwayat-riwayat yang disebutkan diatas, diketahui bahwa penggunaan kemenyan merupakan hal biasa pada masa Nabi Shallallahu ‘alayhi wa Sallam, demikian juga pada masa para sahabat dan seterusnya. Baik sebagai wangi-wangian maupun hal-hal yang bersifat keagamaan.

Hingga Ibnul Qayyim Al-Jauziyah pun pernah berkomentar mengenai kemenyan ini didalam kitabnya Zadul Ma’ad (4/315) yakni mengenai kemenyan India :

العود الهندي نوعان، أحدهما: يستعمل في الأدوية وهو الكست، ويقال له: القسط وسيأتي في حرف القاف. الثاني: يستعمل في الطيب، ويقال له: الألوة. وقد روى مسلم في " صحيحه ": عن ابن عمر رضي الله عنهما، أنه ( «كان يستجمر بالألوة غير مطراة، وبكافور يطرح معها، ويقول: هكذا كان يستجمر رسول الله صلى الله عليه وسلم،» ) وثبت عنه في صفة نعيم أهل الجنة ( «مجامرهم الألوة» )

Kayu gaharu india itu ada dua macam. Pertama adalah kayu gaharu yang digunakan untuk pengobatan, yang dinamakan kayu al-Kust. Ada juga yang menyebutnya dengan al-Qusth, menggunakan hurug “Qaf”. Kedua adalah yang digunakan sebagai pengharum, yang disebut Uluwwah. Dan sungguh Imam Muslim telah meriwayatkan didalam kitab shahihnya dari Ibnu Umar radliyallahu ‘anh, bahwa beliau (Ibnu Umar) mengukup mayyit dengan kayu gaharu yang tidak dihaluskan, dan dengan kapur barus yang dicampur dengan kayu gaharu. Kemudian beliau berkata, “Beginilah cara Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wa Sallam mengukup mayyit. Dan terbukti sebuah hadits lain riwayat Imam Muslim perihal mensifati keni’matan penghuni surga, yaitu “pengukupan/kemenyan ahli surga itu menggunakan kayu gaharu”.

Minggu, 25 Februari 2018

KATA KATA BIJAK BAHASA INGGRIS PILIHAN

KATA KATA BIJAK BAHASA INGGRIS PILIHAN

 

“You do not live at once. You only die once and live every day.”

Anda tidak hidup sekali. Anda hanya mati sekali dan hidup setiap hari.

 

 

“We will never know the real answer, before you try.”

Kita tidak akan pernah mengetahui jawaban yang sebenarnya, sebelum kita mencoba.

 

“Tranquility can be found when we are with God.”

Ketenangan bisa kita temukan apabila kita bersama Tuhan.

 

“If you want the respect of others, you must respect yourself first.”

Jika anda ingin dihargai orang lain, maka hargailah diri anda sendiri.

“Nothing is impossible. Anything can happen as long as we believe.”

Tidak ada yang mustahil. Semua bisa terjadi asalkan kita percaya.

 

“The more we are grateful, the more happiness we get.”

Semakin banyak kita bersyukur, semakin banyak kebahagiaan yang kita dapatkan.

 

“Your biggest mistake is dying including your poverty.”

Kesalahan terbesar anda adalah meninggal dengan kemiskinan.

 

“Be a strong wall in the hard times and be a smiling sun in the good times.”

Jadilah dinding yang kuat ketika masa-masa sulit. Jadilah matahari yang tersenyum, ketika masa-masa indah.

 

“Honesty is the currency of wherever you are.”

Kejujuran adalah mata uang yang berlaku dimanapun anda berada.

 

“Do not blame your past, because the past will never change.”

Jangan menyalahkan masa lalu anda, karena masa lalu tidak akan pernah berubah.

 

“Be the good, because God loves the goodness.”

Jadilah orang baik, karena tuhan menyukai kebaikan.

 

“Every successful person must have a failure. Do not be afraid to fail because failure is a part of success.”

Setiap orang sukses pasti mempunyai kegagalan. Jangan takut gagal karena kegagalan adalah bagian dari kesuksesan.

“When someone left you, do not cry because that is the message that you’re going to get a better one.”

ketika seseorang meninggalkanmu, maka jangan menangis. Itu adalah pesan bahwa kau akan mendapatkan seseorang yang lebih baik.

 

“Trouble is your best friend. It makes you stronger and more understanding about life.”

Masalah adalah sahabat terbaikmu. Dia menjadikanmu lebih kuat dan lebih mengerti tentang kehidupan.

 

“Never give up, fix mistakes, and keep stepping.”

Jangan pernah menyerah, perbaiki kesalahan, dan teruslah melangkah.

 

“The happiness will come when you are able to make other people happy.”

Kebahagiaan akan datang ketika anda mampu membuat orang lain bahagia.

 

“Our life is very difficult, but there are millions of people with a more difficult life out there.”

Hidup kita sangat sulit, namun ada jutaan kehidupan yang lebih sulit diluar sana.

 

“Use your time wisely and do not waste even for a minute.”

Gunakan waktumu dengan bijak dan jangan sia-siakan meskipun hanya satu menit.

 

“Be yourself because pretending is so painful.”

Jadilah dirimu sendiri karena berpura-pura itu menyakitkan.

 

“Complaining will never solve the problem. Stop complaining and take action!”

Mengeluh tidak akan pernah menyelesaikan masalah. Berhenti mengeluh dan segera bertindak!

 

“A fear will only make you weak and lose confidence. Ignore the fear and proceed your step!”

Rasa takut hanya akan membuatmu lemah dan kehilangan kepercayaan. Abaikan ketakutanmu dan lanjutkan langkahmu!

 

“There is a moment to talk and there is a moment to be silent.”

Ada saatnya kita bicara dan ada saatnya kita diam.

 

“If you do not know a fact, silence will be the best way.”

Jika kamu tidak mengetahui sebuah fakta, maka diam adalah jalan yang terbaik.

 

“God’s plan is always more beautiful than our desire.”

Rencana Tuhan selalu lebih indah dari keinginan kita.

 

“Do not put off what you should do today. Delaying only makes your behind.”

Jangan menunda apa yang harus anda kerjakan saat ini. Penundaan hanya membuat anda tertinggal.

 

“If you want to get something that you never own, you must do something that you never done before.”

Jika anda ingin mendapatkan sesuatu yang belum pernah dimiliki, maka anda harus melakukan sesuatu yang belum pernah dilakukan sebelumnya.

 

“The most difficult thing in life is a self-defeating.”

Hal yang paling sulit dalam sebuah kehidupan adalah mengalahkan diri sendiri.

“No one can change the past, but everyone has a power to change the future.”

Tidak ada orang yang bisa mengubah masa lalu, namun semua orang bisa mengubah masa depan.

 

“Cowards always avoid the difficulty while brave are always looking for an opportunity in a difficult situation.”

Pengecut selalu menghindari kesulitan sementara pemberani selalu mencari peluang dalam sebuah kesulitan.

 

“Dreaming is the first step that you have to make. While, the act is the next step that you have to do.”

Bermimpi adalah langkah pertama yang yang harus anda buat. Sedangkan bertindak adalah langkah selanjutnya.

 

“You will get a true friend when you are at the very bottom of wheel.”

Anda akan mendapatkan teman sejati ketika anda berada di bagian roda yang paling bawah.

 

“Wipe your tears and tell yourself that life must go on.”

Usap air mata anda dan katakan kepada diri anda sendiri bahwa hidup harus tetap berjalan.

 

“There is no success without a sacrifice and there is no success without hardness.”

Tidak ada sebuah kesuksesan tanpa pengorbanan dan tidak ada kesuksesan tanpa kesulitan.

 

“Keep smiling when getting into trouble is a sign that we are strong.”

Tersenyum ketika mendapatkan masalah adalah tanda bahwa kita kuat.

 

“Smile is a simple way of enjoying life.”

Senyum adalah cara sederhana dalam menikmati hidup.

 

“Reality is not always in line with expectations. So, prepare yourself to face the poor reality.”

Kenyataan tidak selalu sesuai dengan harapan. Jadi, persiapkan diri anda untuk menghadapi kenyataan pahit.

 

“If you love someone, do not make her cry even though only a few minutes.”

Jika anda mencintai seseorang, jangan pernah membuat hatinya menangis meskipun hanya beberapa menit.

 

“Your eyes can see the things clearly. But with your heart, you can see the truth even without eyes.”

Mata anda bisa melihat sesuatu dengan jelas. Namun dengan hati, anda bisa melihat kenyataan meskipun tanpa menggunakan mata.

 

“The determiner of the future is only you and not your parents or siblings.”

Penentu masa depan adalah anda sendiri dan bukan orang tua atau saudara anda.

 

“The real friends are those who continue to accompany you even when you do not have anything.”

Sahabat sejati adalah orang yang terus menemani anda bahkan ketika anda tidak mempunyai apa-apa.

 

“Success is an achievement. While, struggling is a must.”

Sukses adalah pencapaian. Sedangkan berjuang adalah kewajiban.

 

“Do not focus about other people’s opinions, but only focus of our revenue.”

Jangan memikirkan pendapat orang lain, tetapi pikirkan pendapatan kita.

Sabtu, 24 Februari 2018

Tata cara merawat jenazah

Tata cara merawat jenazah

Apabila telah nampak tanda-tanda ajal telah tiba, maka tindakan yang sunah dilakukan oleh orang yang menunggu adalah sebagai berikut:

1. Membaringkan muhtadlir pada lambung sebelah kanan dan menghadapkannya ke arah qiblat. Jika tidak memungkinkan semisal karena tempatnya terlalu sempit atau ada semacam gangguan pada lambung kanannya, maka ia dibaringkan pada lambung sebelah kiri, dan bila masih tidak memungkinkan, maka diterlentangkan menghadap kiblat dengan memberi ganjalan di bawah kepala agar wajahnya bisa menghadap qiblat.

2. Membaca surat Yasin dengan suara agak keras, dan surat Ar Ra’du dengan suara pelan. Faedahnya adalah untuk mempermudah keluarnya ruh. Nabi saw. bersabda:

اِقْرَؤُاْ يٰس عَلَى مَوْتٰاكُمْ. (رواه أبو داود)

“Bacakanlah surat yasin atas orang-orang (yang akan) mati kalian”. (HR. Abu Dawud)

Bila tidak bisa membaca keduanya, maka cukup membaca surat Yasin saja. 
3. Mentalqin kalimat tahlil dengan santun, tanpa ada kesan memaksa. Nabi Muhammad saw. bersabda:

لَقِّنُوْا مَوْتَاكُمْ لاَ إِلٰهَ إِلاَّ اللهُ. (رواه مسلم)

“Tuntunlah orang (yang akan) mati diantara kamu dengan ucapan laailaha illallah”. (HR. Muslim)

مَنْ كَانَ آخِرُ كَلاَمِهِ لاَ إِلٰهَ إلاَّ اللهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ. (رواه الحاكم)

“Barangsiapa ucapan terakhirnya kalimat laailaha illallah, maka ia akan masuk surga”. (HR. Hakim)

Dalam mentalqin, pentalqin (mulaqqin ) tidak perlu menambah kata, kecuali muhtadlir (orang yang akan mati) bukan seorang mukmin, dan ada harapan akan masuk Islam. Talqin tidak perlu diulang kembali jika muhtadlir telah mampu mengucapkannya, selama ia tidak berbicara lagi. Sebab, tujuan talqin adalah agar kalimat tahlil menjadi penutup kata yang terucap dari mulutnya.

4. Memberi minum apabila melihat bahwa ia menginginkannya. Sebab dalam kondisi seperti ini, bisa saja syaitan menawarkan minuman yang akan ditukar dengan keimanannya.

5. Orang yang menunggu tidak diperbolehkan membicarakan kejelekannya, sebab malaikat akan mengamini perkataan mereka.

Sesaat Setelah Ajal Tiba

Setelah muhtadlir dipastikan meninggal, tindakan selanjutnya yang sunah untuk dilakukan adalah sebagai berikut:

1. Memejamkan kedua matanya seraya membaca:

بِسْمِ اللهِ وَعَلٰى مِلَّةِ رَسُوْلِ اللهِ، اللّـٰهُمَّ اغْفِرْ لَهُ، وَارْحَمْهُ، وَارْفَعْ دَرَجَتَهُ فِي الْمَهْدِيِّينَ، وَاخْلُفْهُ فِي عَقِبِهِ فِي الْغَابِرِينَ، وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ يَا رَبَّ الْعَالَمِينَ، وَافْسَحْ لَهُ فِي قَبْرِهِ، وَنَوِّرْ لَهُ فِيهِ.

2. Mengikat rahangnya ke atas kepala dengan kain yang agak lebar supaya mulutnya tidak terbuka.

3. Melemaskan sendi-sendi tulangnya dengan melipat tangan ke siku, lutut ke paha dan paha ke perut. Setelah itu dibujurkan kembali dan jari-jari tangannya dilemaskan. Bila agak terlambat sehingga tubuhnya kaku, maka boleh menggunakan minyak atau yang lainnya untuk melemaskan sendi-sendi tulang mayit. Faedah dari pelemasan ini adalah mempermudahkan proses memandikan dan mengkafani.

4. Melepas pakaian secara perlahan, kemudian menggantinya dengan kain tipis yang dapat menutup seluruh tubuhnya, yang ujungnya diselipkan di bawah kepala dan kedua kakinya. Kecuali apabila ia sedang melaksanakan ihram, maka kepalanya harus dibiarkan terbuka.

5. Meletakkan benda seberat dua puluh dirham (20x2,75 gr = 54,300 gr) atau secukupnya di atas perutnya dengan dibujurkan dan diikat agar perutnya tidak membesar.

6. Meletakkan mayit di tempat yang agak tinggi agar tidak tersentuh kelembaban tanah yang bisa mempercepat rusaknya badan.

7. Dihadapkan ke arah qiblat sebagaimana muhtadlir.

8. Segera melakukan perawatan pada mayit, dan melaksanakan wasiatnya.

9. Membebaskan segala tanggungan hutang dan lainnya.

Tajhizul Jenazah (Merawat Mayit)

Tajhizul jenazah adalah merawat atau mengurus seseorang yang telah meninggal. Perawatan di sini berhukum fardlu kifayah, kecuali bila hanya terdapat satu orang saja, maka hukumnya fardlu ‘ain.

Hal-hal yang harus dilakukan saat merawat jenazah sebenarnya meliputi lima hal, yaitu:

1. Memandikan

2. Mengkafani

3. Menshalati

4. Membawa ke tempat pemakaman

5. Memakamkan

Namun, karena kewajiban membawa jenazah ke tempat pemakaman merupakan kelaziman dari kewajiban memakamkannya, kebanyakan ahli fiqih tidak mencantumkannya. Sehingga perawatan mayit hanya meliputi empat hal, yakni memandikan, mengkafani, menshalati dan memakamkannya.

Dari keempat hal yang diwajibkan di atas, pada taraf praktek terdapat beberapa pemilahan sebagai berikut:

1. Orang Muslim

a. Muslim yang bukan syahid

Kewajiban yang harus dilakukan adalah:

1. Memandikan.

2. Mengkafani.

3. Menshalati.

4. Memakamkan.

b. Muslim yang syahid dunia atau syahid dunia-akhirat, mayatnya haram dimandikan dan dishalati, sehingga kewajiban merawatnya hanya meliputi:

a. Menyempurnakan kafannya jika pakaian yang dipakainya tidak cukup untuk menutup seluruh tubuhnya.

b. Memakamkan.

2. Bayi yang terlahir sebelum usia 6 bulan (Siqtu)

Dalam kitab-kitab salafy dikenal tiga macam kondisi bayi, yakni:

a. Lahir dalam keadaan hidup. Perawatannya sama dengan perawatan jenazah muslim dewasa.

b. Berbentuk manusia sempurna, tapi tidak tampak tanda-tanda kehidupan. Hal-hal yang harus dilakukan sama dengan kewajiban terhadap jenazah muslim dewasa, selain menshalati.

c. Belum berbentuk manusia sempurna. Bayi yang demikian, tidak ada kewajiban apapun dalam perawatannya, akan tetapi disunahkan membungkus dan memakamkannya.

Adapun bayi yang lahir pada usia 6 bulan lebih, baik terlahir dalam keadaan hidup ataupun mati, kewajiban perawatannya sama dengan orang dewasa.

3. Orang Kafir

Dalam hal ini orang kafir dibedakan menjadi dua:

a. Kafir dzimmi (termasuk kafir muaman dan mu’ahad)

Hukum menshalati mayit kafir adalah haram, adapun hal yang harus dilakukan pada mayat kafir dzimmi adalah mengkafani dan memakamkan.

b. Kafir harbi dan Orang murtad

Pada dasarnya tidak ada kewajiban apapun atas perawatan keduanya, hanya saja diperbolehkan untuk mengkafani dan memakamkannya.

Memandikan

Seperangkat peralatan yang harus disiapkan sebelum memandikan mayit adalah daun kelor (Jawa: widara), sabun, sampo, kaos tangan, handuk, kapur barus, air bersih dan sebagainya.

Hal-hal penting yang perlu diperhatikan dalam proses memandikan mayit adalah:

a. Orang yang memandikan harus sejenis

Maksudnya bila mayitnya laki-laki yang memandikan harus laki-laki begitu pula apabila mayitnya perempuan, kecuali apabila masih ada ikatan mahrom, suami-istri, atau mayit adalah anak kecil yang belum menimbulkan syahwat. Bila tidak ditemukan orang yang boleh memandikan, maka mayit cukup ditayamumi dengan ditutup semua anggota tubuhnya selain anggota tayamum, dan yang mentayamumi harus memakai alas tangan.

Urutan orang yang lebih utama memandikan mayit laki-laki adalah ahli waris ashabah laki-laki, kerabat lai-laki yang lain, istri, orang laki-laki lain. Waris ashabah yang dimaksud adalah:

1. Ayah

2. Kakek dan seatasnya

3. Anak laki-laki

4. Cucu laki-laki dan sebawahnya

5. Saudara laki-laki kandung

6. Saudara laki-laki seayah

7. Anak dari saudara laki-laki kandung

8. Anak dari saudara laki-laki seayah

9. Saudara ayah kandung

10. Saudara ayah seayah

Bagi mayit perempuan, yang paling utama memandikannya adalah perempuan yang masih memiliki hubungan kerabat dan ikatan mahram dengannya; seperti anak perempuan, ibu dan saudara perempuan.

b. Orang yang memandikan dan yang membantunya memiliki sifat amanah, dalam artian:

1. Kemampuan dalam memandikan mayit tidak diragukan lagi.

2. Apabila ia memberikan suatu kegembiraan yang tampak dari mayit, maka beritanya dapat dipercaya. Sebaliknya, jika ia melihat hal-hal buruk dari diri mayit, maka ia mampu merahasiakannya. Nabi Muhammad saw bersabda:

أُذْكُرُوْا مَحَاسِنَ مَوْتَاكُمْ وَكُفُّوْا عَنْ مَسَاوِيهِمْ. (رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِىّ)

“Sebutkanlah kebaikan-kebaikan orang yang mati diantaramu dan jagalah kejelekan-kejelekannya.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Tempat Memandikan

Prosesi memandikan dilaksanakan pada tempat yang memenuhi kriteria berikut:

1. Sepi, tertutup dan tidak ada orang yang masuk, kecuali orang yang memandikan dan orang yang membantunya.

2. Ditaburi wewangian untuk mencegah bau yang keluar dari tubuh mayit.

Etika Memandikan

1. Haram melihat aurat mayit, kecuali untuk kesempurnaan memandikan. Seperti untuk memastikan bahwa air yang disiramkan sudah merata, atau untuk menghilangkan kotoran yang bisa mencegah sampainya air pada kulit.

2. Wajib memakai alas tangan saat menyentuh aurat mayit, dan sunah memakainya ketika menyentuh selainnya.

3. Mayit dibaringkan dan diletakkan di tempat yang agak tinggi, seperti di atas dipan atau di pangku oleh tiga atau empat orang dengan posisi kepala lebih tinggi dari tubuh. Hal ini untuk mencegah mayit dari percikan air.

4. Mayit dimandikan dalam keadaan tertutup semua anggota tubuhnya. Bila tidak memungkinkan atau mengalami kesulitan, maka cukup menutup auratnya saja.

5. Disunahkan menutup wajah mayit mulai awal sampai selesai memandikan.

6. Disunahkan pula memakai air dingin yang tawar, karena lebih bisa menguatkan daya tahan tubuh mayit, kecuali jika cuaca dingin, maka boleh memakai air hangat.

7. Menggunakan tempat air yang besar, dan diletakkan agak jauh dari mayit.

Tata-cara Memandikan

1. Batas Minimal

Memandikan mayit sudah dianggap cukup apabila sudah melaksanakan hal-hal sebagai berikut:

a) Menghilangkan najis yang ada pada tubuh mayit.

b) Menyiramkan air secara merata pada anggota tubuh mayit, termasuk juga bagian farji tsayyib (kemaluan wanita yang sudah tidak perawan) yang tampak saat duduk, atau bagian dalam alat kelamin laki-laki yang belum dikhitan.

Catatan:

Bila terdapat najis yang sulit dihilangkan, semisal najis di bawah kuncup, maka menurut Imam Romli, setelah mayit tersebut dimandikan, maka langsung dikafani dan dimakamkan tanpa dishalati. Namun, menurut Ibnu Hajar, bagian yang tidak terbasuh tersebut bisa diganti dengan tayamum sedangkan najisnya berhukum ma’fu.

Adapun cara mentayamumkan mayit adalah sebagai berikut:

1) Menepukkan kedua tangan pada debu disertai dengan niat sebagai berikut:

نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ عَنْ تَحْتِ قَلْفَةِ هٰذَا الْمَيِّتِ/ هٰذِهِ الْمَيِّتَةِ.

Atau bisa juga dengan membaca:

نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لاِسْتِبَاحَةِ الصَّلاَةِ عَنْ هٰذَا الْمَيِّتِ/ هٰذِهِ الْمَيِّتَةِ ِللهِ تَعَالٰى

Niat ini harus terus berlangsung (istidamah) sampai kedua telapak tangan orang tersebut mengusap wajah mayit.

2) Menepukkan kedua telapak tangan pada debu yang digunakan untuk mengusap kedua tangan mayit, tangan kiri untuk mengusap tangan kanan mayit, dan tangan kanan untuk mengusap tangan kirinya.

2. Batas Kesempurnaan

Memandikan mayit dianggap sempurna apabila melaksanakan hal-hal sebagai berikut:

a) Mendudukkan mayit dengan posisi agak condong ke belakang.

b) Pundak mayit disanggah tangan kanan, dengan meletakkan ibu jari pada tengkuk mayit, dan punggung mayit disanggah dengan lutut.

c) Perut mayit dipijat dengan tangan kiri secara perlahan, supaya kotoran yang ada pada perutnya bisa keluar.

d) Mayit diletakkan kembali ke posisi terlentang, kemudian dimiringkan ke kiri.

e) Membersihkan gigi dan kedua lubang hidung mayit, dengan jari telunjuk tangan kiri yang beralaskan kain basah yang tidak digunakan untuk membersihkan qubul dan dubur.

f) Mewudlukan mayit. Adapun rukun dan kesunahannya sama persis dengan wudlunya orang hidup. Hanya saja, saat berkumur disunahkan tidak membuka mulut mayit agar airnya tidak masuk ke dalam perut. Hal ini apabila tidak terdapat hajat untuk membukanya.

Adapun niatnya adalah:

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ الْمَسْنُوْنَ لِهٰذَا الْمَيِّتِ/ لِهٰذِهِ الْمَيِّتَةِ ِللهِ تَعَالٰى

g) Mengguyurkan air ke kepala dan jenggot mayit dengan memakai air yang telah dicampur daun kelor atau sampo.

h) Menyisir rambut dan jenggot mayit yang tebal secara pelan-pelan, dengan menggunakan sisir yang longgar gigirnya, agar tidak ada rambut yang rontok. Bila ada rambut atau jenggot yang rontok, maka wajib diambil dan dikubur bersamanya.

i) Mengguyur bagian depan tubuh mayit sebelah kanan, mulai leher sampai telepak kaki, dengan memakai air yang telah dicampur daun kelor atau sabun. Begitu pula bagian sebelah kirinya.

j) Mengguyur bagian belakang tubuh mayit sebelah kanan, dengan posisi agak dimiringkan, mulai tengkuk, punggung sampai telapak kaki. Begitu pula bagian sebelah kirinya.

k) Mengguyur seluruh tubuh mayit dengan menggunakan air yang jernih, untuk membersihkan sisa-sisa daun kelor, sabun, dan sampo pada tubuh mayit.

l) Mengguyur seluruh tubuh mayit dengan air yang dicampur sedikit kapur barus. Dengan catatan, saat meninggal mayit tidak dalam keadaan ihram. Saat basuhan terakhir ini, sunah membaca niat:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِهٰذَا الْمَيِّتِ/ هٰذِهِ الْمَيِّتَةِ ِللهِ تَعَالٰى

Atau

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لاِسْتِبَاحَةِ الصَّلاَةِ عَلَيْهِ/ عَلَيْهَا

Mengkafani

Pada dasarnya tujuan mengkafani adalah menutup seluruh bagian tubuh mayit. Walaupun demikian para fuqaha’ memberi batasan tertentu sesuai dengan jenis kelamin mayit. Batasan-batasan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Batas Minimal

Batas minimal mengkafani mayit, baik laki-laki ataupun perempuan, adalah selembar kain yang dapat menutupi seluruh tubuh mayit.

2. Batas Kesempurnaan

a) Bagi mayit laki-laki

Bagi mayit laki-laki yang lebih utama adalah 3 lapis kain kafan dengan ukuran panjang dan lebar sama, dan boleh mengkafani dengan 5 lapis yang terdiri dari 3 lapis kain kafan ditambah surban dan baju kurung, atau 2 lapis kain kafan ditambah surban, baju kurung dan sarung.

b) Bagi mayit perempuan

Bagi mayit perempuan atau banci, kafannya adalah 5 lapis yang terdiri dari 2 lapis kain kafan ditambah kerudung, baju kurung dan sewek.

Kain kafan yang dipergunakan hendaknya berwarna putih dan diberi wewangian, bila mengkafani lebih dari ketentuan batas maka hukumnya makruh, sebab dianggap berlebihan.

Cara-cara Praktis Mengkafani Mayit

Menyiapkan 5 lembar kain berwarna putih yang terdiri dari surban atau kerudung, baju kurung, sarung atau sewek, dan 2 lembar kain untuk menutup seluruh tubuh mayit. Untuk memudahkan proses mengkafani, urutan peletakannya adalah sebagai berikut:

1. Tali.

2. Kain kafan pembungkus seluruh tubuh.

3. Baju kurung.

4. Sarung atau sewek.

5. Sorban atau kerudung.

6. Setelah kain kafan diletakkan di tempatnya, letakkan mayit yang telah selesai dimandikan dengan posisi terlentang di atasnya dalam keadaan tangan disedekapkan.

7. Letakkan kapas yang telah diberi wewangian pada anggota tubuh yang berlubang, anggota tubuh ini meliputi:

a) Mata

b) Lubang hidung

c) Telinga

d) Mulut

e) Dubur

Demikian juga pada anggota sujud, meliputi:

a) Jidat

b) Hidung

c) Kedua siku

d) Telapak tangan

e) Jari-jari telapak kaki

8. Mengikat pantat dengan kain sehelai.

9. Memakaikan baju kurung, sewek atau sarung, dan surban atau kerudung.

10. Mayit dibungkus dengan kain kafan yang menutupi seluruh tubuhnya, dengan cara melipat lapisan pertama, dimulai dari sisi kiri dilipat ke sisi kanan, kemudian sisi kanan dilipat ke kiri. Begitu pula untuk lapis kedua dan ketiga.

11. Mengikat kelebihan kain di ujung kepala dan kaki (dipocong), dan diusahakan pocongan kepala lebih panjang.

12. Setelah ujug kepala dan ujung kaki diikat, sebaiknya ditambahkan ikatan pada bagian tubuh mayit; seperti perut dan dada, agar kafan tidak mudah terbuka saat dibawa ke pemakaman.

Menshalati

Hal-hal yang berkaitan dengan menshalati mayit secara garis besar ada tiga, yakni syarat, rukun, dan hal-hal yang disunahkan di dalamnya, adapun penjelasannya adalah sebagai berikut:

1. Syarat Shalat Mayit

a) Mayit telah disucikan dari najis baik tubuh, kafan maupun tempatnya.

b) Orang yang menshalati telah memenuhi syarat sah shalat.

c) Bila mayitnya hadir, posisi mushalli harus berada di belakang mayit. Adapun aturannya adalah sebagai berikut:

1) Mayit laki-laki:

Mayit dibaringkan dengan meletakkan kepada di sebelah utara. Imam atau munfarid berdiri lurus dengan kepala mayit.

2) Mayit perempuan

Cara peletakkan mayit sama dengan mayit laki-laki, sedangkan imam atau munfarid berdiri lurus dengan pantat mayit.

d) Jarak antara mayit dan mushalli tidak melebihi 300 dziro’ atau sekitar 150 m. Hal ini jika shalat dilakukan di luar masjid.

e) Tidak ada penghalang antara keduanya; misalnya seandainya mayit berada dalam keranda, maka keranda tersebut tidak boleh dipaku.

f) Bila mayit hadir, maka orang yang menshalati juga harus hadir di tempat tersebut.

2. Rukun Shalat Mayit

a) Niat.

Apabila mayit hanya satu, niatanya adalah:

أُصَلِّيْ عَلٰى هٰذَا الْمَيِّتِ/ هٰذِهِ الْمَيِتَةِ ِللهِ تَعَالٰى

Dan jika banyak, niatnya adalah:

أُصَلِّي عَلٰى مَنْ حَضَرَ مِنْ أَمْوَاتِ الْمُسْلِمِيْنَ

b) Berdiri bagi yang mampu.

c) Melakukan takbir sebanyak empat kali termasuk takbiratul ihram.

d) Membaca surat Al Fatihah setelah takbir pertama.

e) Membaca shalawat Nabi setelah takbir kedua.

Contoh bacaan sholawat:

اللّـٰهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَامُحَمَّدٍ

f) Mendo’akan mayit setelah takbir ketiga.

Contoh do’a:

اللّـٰهُمَّ اغْفِرْ لَهُ، وَارْحَمْهُ، وَعَافِهِ، وَاعْفُ عَنْهُ

g) Mengucapkan salam pertama setelah takbir keempat.

Contoh bacaan salam:

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

3. Kesunahan Dalam Shalat Jenazah

a) Mengangkat kedua telapak tangan sampai sebatas bahu, lalu meletakkannya diantara dada pusar pada setiap takbir.

b) Menyempurnakan lafadh niat;

أُصَلِّيْ عَلٰى هٰذاَ الْمَيِّتِ/ هٰذِهِ الْمَيِّتَةِ فَرْضَ الْكِفَايَةِ مَأْمُوْمًا/ إِمَامًا ِللهِ تَعَالىٰ.

c) Melirihkan bacaan fatihan, shalawat dan do’a.

d) Membaca ta’awwudz sebelum membaca surat Al Fatihah.

e) Tidak membaca do’a iftitah.

f) Membaca hamdalah sebelum membaca shalawat.

g) Menyempurnakan bacaan shalawat. Adapun lafadhnya adalah:

، اللّـٰهُمَّ صَلَِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّّيْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، وَبَارِكْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، فِي الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.

h) Menyempurnakan bacaan do’a untuk si mayit

اللّـٰهُمَّ اغْفِرْ لَهُ، وَارْحَمْهُ، وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِمَاءٍ وَثَلْجٍ وبَرَدٍ، وَنَقِّهِ مِنَ الخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَاراً خَيْراً مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْراً مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجاً خَيْراً مِنْ زَوْجِهِ، وَقِهِ فِتْنَةَ الْقَبْرِ وَعَذَابِ الناَّرِ. اللّـٰهُمَّ اغْفِرْ لِحَيِّناَ، وَمَيِّتِنَا، وَشَاهِدِنَا، وَغَائِبِنَا، وَصَغِيْرِنَا، وَكَبِيْرِنَا، وَذَكَرِنَا، وَأُنْثَاناَ، اللّـٰهُمَّ مَنْ أَحْيَيْتَهُ مِنَّا فَأَحْيِهِ عَلٰى اْلإِسْلاَمِ، وَمَنْ تَوَفَّيْتَهُ مِِنَّا فَتَوَفَّهُ عَلٰى اْلإِيْمَانِ. اللّـٰهُمَّ هٰذَا عَبْدُكُ وَابْنُ عَبْدِكَ، خَرَجَ مِنْ رُوْحِ الدُّنْيَا وَسَعَتِهَا وَمَحْبُوْبِهَا وَأَحِبَّائِهِ فِيْهَا إِلٰى ظُلْمَةِ الْقَبْرِ وَمَا هُوَ لاَقِيَهُ، كاَنَ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلٰهَ إِلاَّ أَنْتَ، وَأَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُكَ وَرَسُوْلُكَ وَأَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ، اللّـٰهُمَّ نَزِّل بِكَ وَأَنْتَ خَيْرُ مَنْزُوْلٍ بِهِ، وَأَصْبَحَ فَقِيْراً إِلىٰ رَحْمَتِكَ وَأَنْتَ غَنِيٌّ عَنْ عَذَابِهِ، وَقَدْ جِئْنَاكَ رَاغِبِيْنَ إِلَيْكَ شُفَعَاءَ لَهُ، اللّـٰهُمَّ إِنْ كَانَ مُحْسِناً فَزِدْ فِيْ إِحْسَانِهِ، وَإِنْ كَانَ مُسِيْئاً فَتَجَاوَزْ عَنْهُ، وَلَقِّهِ بِرَحْمَتِكَ اْلأَمَنَ مِنْ عَذَابِكَ، حَتّٰى تَبْعَثَهُ إِلٰى جَنَّتِكَ يٰا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

i) Bila mayatnya anak kecil sunah untuk menambah do’a:

اللّـٰهُمَّ اجْعَلْهُ فَرَطاً ِلأَبَوْيهِ وَسَلَفاً وَذُخْراً، وَعِظَةً وَاعْتِبَاراً وَشَفِيْعاً، وَثَقِّلْ بِهِ مَوَازِيْنَهُمَا وَأَفْرِغِ الصَّبْرَ عَلٰى قُلُوْبِهِمَا وَلاَ تَفْتِنَّهُمَا بَعْدَهُ وَلاَ تَحْرِمْهُمَا أَجْرَهُ.

j) Setelah takbir ke-empat sunah untuk membaca do’a:

اللّـٰهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهُ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ.

k) Membaca do’a untuk masing-masing mukmin setelah membaca shalawat:

اللّـٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ.

l) Salam yang kedua sunah untuk menyempur-nakan. Redaksinya adalah:

اَلسَّلاَمُ عَليْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ.

m) Sunah dilakukan di masjid dengan memper-banyak shaf .

Shalat Ghoib

Bagi orang yang tidak dapat datang ke tempat mayit boleh melakukan shalat ghoib di tempatnya, namun dengan syarat-syarat sebagai berikut:

1. Ada masyaqat (kesulitan) untuk datang ke tempat jenazah.

2. Berkewajiban menshalati mayit.

Adapun lafadh niatnya untuk mayit tunggal adalah:

أُصَلَّيْ عَلٰى مَيِّت (إِسْمِ الْمَيِّتِ) الْغَائِبِ/ مَيِّتَةِ (إِسْمِ الْمَيِّتِةِ) الْغَائِبَةِ فَرْضَ الْكِفَايَةِ مَأْمُوْمًا/ إِمَامًا ِللهِ تَعَالٰى.

Bila mayit jumlahya banyak, maka setelah menyebutkan nama-nama mayit, diperbolehkan menggunakan niat:

أُصَلِّيْ عَلٰى مَنْ ذَكَرْتُهُمْ فَرْضَ الْكِفَايَةِ مَأْمُوْمًا/ إِمَامًا ِللهِ تَعَالٰى.

Kriteria Imam Shalat Jenazah

Adapun urutan orang yang lebih utama dan berhak menjadi imam shalat jenazah adalah sebagai berikut:

1. Ayah.

2. Kakek dan seatasnya.

3. Anak laki-laki.

4. Cucu laki-laki dan sebawahnya.

5. Saudara laki-laki kandung.

6. Saudara laki-laki seayah.

7. Anak dari saudara laki-laki kandung.

8. Anak dari saudara laki-laki seayah.

9. Saudara ayah kandung.

10. Saudara ayah seayah.

11. Orang laki-laki yang memiliki hubungan kerabat.

Teknis Pelaksanaan

1. Takbiratul ihram bersamaan dengan niat shalat.

2. Membaca ta’awwudz dan surat Al Fatihah dengan suara pelan.

3. Takbir kedua.

4. Membaca hamdalah dan shalawat secara sempurna.

5. Takbir ketiga.

6. Membaca do’a secara sempurna.

7. Takbir keempat.

8. Membaca do’a.

9. Membaca salam dengan sempurna.

Proses Pemberangkatan Jenazah
Pelepasan Mayit

Setelah selesai shalat, keranda mayit diangkat, setelah itu salah satu wakil dari keluarga memberikan kata sambutan pelepasan mayit, yang isinya meliputi:

a) Permintaan maaf kepada para hadirin dan teman keseharian atas kesalahan dan kekhilafan yang pernah dilakukan mayit.

b) Pemberitahuan tentang pengalihan urusan hutang piutang kepada ahli waris.

c) Penyaksian atas baik dan buruknya mayit.

Sambutan-sambutan di atas hendaknya tidak terlalu panjang, sebab sunah sesegara mungkin membawa mayit ke pemakaman.

Cara Mengantar Jenazah

Pada dasarnya dalam mengusung mayit diperbolehkan dengan berbagai cara, asalkan tidak ada kesan meremehkan mayit. Namun, sunah untuk meletakkan mayit di keranda, dengan diusung oleh tiga atau empat orang laki-laki. Dalam pengusungan ini, posisi kepala mayit berada di depan.

Etika Pengiring Jazanah

1. Para penggiring jenazah hendaknya berada di depan dan di dekat mayit.

2. Makruh mengeraskan suara, kecuali bacaan Al Qur’an, dzikir atau shalawat Nabi.

3. Berjalan kaki lebih utama daripada berkendaraan, bahkan hukumnya bila tidak ada udzur.

4. Makruh mengiring mayit bagi orang perempuan.

5. Bertafakkur tentang kematian dan memperbanyak dzikir.

6. Bagi orang yang melihat mayit sunah untuk membaca:

سُبْحَانَ الَّذِيْ لاَ يَمُوْتُ أَبَدًا

Atau berdo’a:

اللهُ أَكْبَرُ، صَدَقَ اللهُ وَرَسُولُهُ، هٰذَا مَا وَعَدَ اللهُ وَرَسُولُهُ، اللّـٰهُمَّ زِدْنَا إِيْمَاناً وَتَسْلِيماً؛ وَارْفَعْ دَرَجَتَهُ فِي الْمَهْدِيِّيْنَ وَاخْلُفْهُ فِي عَقِبِهِ فِي الْغَابِرِينَ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ إِلٰى يَوْمِ الدِّيْنِ ، اللّـٰهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ بِحَقِّ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَآلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّد، أَنْ لاَ تُعَذِّبَ هٰذَا الْمَيِّتَ (3×). اللّـٰهُمَّ اغْفِرْ لَهُ، وَارْحَمْهُ، وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِمَاءٍ وَثَلْجٍ وبَرَدٍ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَاراً خَيْراً مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْراً مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجاً خَيْراً مِنْ زَوْجِهِ وَقِهِ فِتْنَةَ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ

7. Bagi orang yang melihat iring-iringan mayit hendaknya berdiri dan ikut mengiring.

Pemakaman Mayit

1. Persiapan

Sebelum mayit diberangkatkan ke pemakaman, liang kubur, semua peralatan pemakaman harus sudah siap.

2. Liang Kubur

a) Bentuk

Dalam kitab kuning dikenal dua jenis liang kubur:

1) Liang cempuri

Yakni liang kubur yang bagian tengahnya digali sekiranya cukup untuk menaruh mayit. Model ini untuk tanah yang gembur.

2) Liang lahat

Yakni liang kubur yang sisi sebelah baratnya digali sekiranya cukup untuk menaruh mayit. Model ini untuk tanah yang keras. Pada dasarnya liang ini lebih utama daripada liang cempuri.

b) Ukuran

1) Batas minimal

Batas minimal liang kubur adalah membuat lubang yang dapat mencegah keluarnya bau mayit serta dapat mencegah dari binatang buas.

2) Batas kesempurnaan

Batas kesempurnaan liang kubur adalah membuat liang dengan ukuran sebagai berikut:

a) Panjang

Sepanjang mayit ditambah tempat yang cukup untuk orang yang menaruh mayit.

b) Lebar

Seukuran tubuh mayit ditambah tempat yang sekiranya cukup untuk orang yang menaruh mayit.

c) Dalam

Setinggi postur tubuh manusia ditambah satu hasta.

Prosesi Pemakaman

Dalam praktek pemakaman mayit dalam dapat dilakukan prosesi sebagai berikut:

1. Sesampainya mayit di tempat pemakaman, keranda diletakkan pada arah posisi peletakkan kaki mayit.

2. Jenazah dikeluarkan dari keranda, dimulai dari kepalanya, lalu diangkat dengan posisi agak miring dan wajah jenazah menghadap qiblat secara pelan-pelan.

3. Jenazah diserahkan pada orang yang yang sudah bersiap-siap dalam liang untuk menguburnya. Hal ini dilakukan oleh tiga orang, orang pertama menerima bagian kepala, orang kedua bagian lambung, dan orang ketiga bagian kaki.

4. Bagi orang yang menerima mayit disunahkan membaca do’a:

اللّـٰهُمَّ افْتَحْ أَبْوَابَ السَّمَاءِ لِرُوْحِهِ، وَأَكْرِمْ مَنْزِلَهُ، وَوَسِّعْ لَهُ فِيْ قَبْرِهِ.

5. Dan bagi orang yang meletakkan disunahkan membaca:

بِاسْمِ اللهِ وَعَلٰى مِلَّةِ رَسُوْلِ اللهِ.

6. Kemudian mayit diletakkan di liang kubur dan dihadapkan ke arah qiblat dengan posisi miring pada lambung sebelah kanan.

7. Menyandarkan wajah dan kaki pada dinding bagian dalam liang.

8. Memberi bantalan tanah liat pada bagian kepala.

9. Mengganjal bagian punggungnya dengan gumpalan tanah atau batu bata agar mayit tetap dalam posisi miring menghadap kiblat.

10. Membuka simpul, terutama bagian atas, kemudian meletakkan pipinya pada bantalan tanah liat yang telah ada.

11. Salah satu pengiring mengumandangkan adzan dan iqamah di dalam liang kubur. Adapun lafadznya sama dengan lafadz adzan dan iqamah dalam shalat.

12. Bagian atas mayit ditutup dengan papan atau bambu sampai rapat, kemudian liang kubur ditimbun dengan tanah.

13. Membuat gundukan setinggi satu jengkal dan memasang dua batu nisan, satu lurus dengan kepala dan satunya lagi lurus dengan kaki mayit.

14. Menaburkan bunga, memberi minyak wangi dan memercikan air di atas makam.

15. Selanjutnya, salah satu pihak keluarga atau orang ahli ibadah melakukan prosesi talqin mayit. Kesunahan mentalqin ini hanya berlaku bagi mayit dewasa dan tidak gila.

16. Mulaqin duduk dengan posisi menghadap muka kepala mayit, sedangkan para hadirin dalam posisi berdiri.

17. Mulaqin mulai membaca bacaan talqin sebanyak tiga kali. Adapun contoh bacaan talqin adalah:

يَافُلاَنُ ابْنُ فُلاَنَةَ، يَافُلاَنُ ابْنُ فُلاَنَةَ، يَافُلاَنُ ابْنُ فُلاَنَةَ، اُذْكُرْ مَاخَرَجْتَ عَلَيْهِ مِنَ الدُّنْياَ: شَهَادَةُ أَنْ لاَإِلٰـهَ إِلاَّ اللهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، وَأَنَّكَ رَضِيْتَ بِاللهِ رَبًّا، وَبِاْلإِسْلاَمِ دِيْنًا، وَبِمُحَمَّدٍ نَبِيًّا، وَبِالْقُرْأَنِ إِمَامًا.

18. Setelah liang kubur ditutup, sebelum ditimbun dengan tanah, para pengiring disunahkan mengambil tiga genggam tanah bekas galian kemudian menaburkannya ke dalam liang kubur.

a) Pada taburan pertama membaca:

مِنْهَا خَلَقْنَاكُمْ، اللّـٰهُمَّ لَقِّنْهُ عِنْدَ الْمَسْأَلَةِ حَجَّتَهُ.

b) Do'a pada taburan kedua:

وَفِيْهَا نُعِيْدُكُمْ، اللّـٰهُمَّ افْتَحْ أَبْوَابَ السَّماَءِ لِرُوْحِهِ

c) Do'a pada taburan ketiga:

وَمِنْهَا نُخْرِجُكُمْ تَارَةً أُخْرٰى، اللّـٰهُمَّ جاَفِ اْلأَرْضَ عَنْ جَنْبَيْهِ.

19. Setelah selesai talqin pihak keluarga dan para hadirin tinggal sebentar untuk mendo’akan mayit. Adapun do’anya adalah:

اللّـٰهُمَّ اغْفِرْ لَهُ، وَارْحَمْهُ، اللّـٰهُمَّ ثَبِّتْهُ عِنْدَ السُؤَلِ

20. Setelah selesai berdo’a secukupnya, para hadirin pulang.

Mati Syahid

Disebut syahid, sebab Allah dan RasulNya telah bersaksi bahwa orang tersebut nantinya akan masuk surga, atau sebab pada waktu akan meninggal dia telah melihat surga. Adapun pembagiannya sebagai berikut:

1. Syahid dunia-akhirat, yakni orang yang meninggal dalam peperangan dengan niat untuk menegakkan agama Allah swt.

2. Syahid dunia, yakni orang yang mati dalam peperangan dengan niat mencari kehidupan dunia.

3. Syahid akhirat, yakni orang yang meninggal sebab semisal mencari ilmu, kebakaran, kebanjiran dan sebagainya.

Bagi syahid yang masuk kriteria pertama, dan kedua, tidak diperbolehkan untuk dimandikan dan dishalati. Sebagaimana keterangan yang telah lalu.

والله أعلم بالصواب

Doa Untuk Jenazah Anak Kecil

Doa Untuk Jenazah Anak Kecil

اَللَّهُمَّ أَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ

Ya Allah, lindungilah dia dari siksa kubur.” [1]

اَللَّهُمَّ اجْعَلْهُ فَرَطًا وَذُخْرًا لِوَالِدَيْهِ، وَشَفِيْعًا مُجَابًا. اَللَّهُمَّ ثَقِّلْ بِهِ مَوَازِيْنَهُمَا وَأَعْظِمْ بِهِ أُجُوْرَهُمَا، وَأَلْحِقْهُ بِصَالِحِ الْمُؤْمِنِيْنَ، وَاجْعَلْهُ فِيْ كَفَالَةِ إِبْرَاهِيْمَ، وَقِهِ بِرَحْمَتِكَ عَذَابَ الْجَحِيْمِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لأَسْلاَفِنَا، وَأَفْرَاطِنَا وَمَنْ سَبَقَنَا بِاْلإِيْمَانِ

“Ya Allah! Jadikanlah kematian anak ini sebagai pahala pendahulu dan simpanan bagi kedua orang tuanya dan pemberi syafaat yang dikabulkan doanya. Ya Allah! Dengan musibah ini, beratkanlah timbangan perbuatan mereka dan berilah pahala yang agung. Anak ini kumpulkan dengan orang-orang yang shalih dan jadikanlah dia dipelihara oleh Nabi Ibrahim. Peliharalah dia dengan rahmatMu dari siksaan Neraka Jahim. Berilah rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), berilah keluarga (di Surga) yang lebih baik daripada keluarganya (di dunia). Ya Allah, ampunilah pendahulu-pendahulu kami, anak-anak kami, dan orang-orang yang mendahului kami dalam keimanan.” [2]

اَللَّهُمَّ اجْعَلْهُ لَنَا فَرَطًا وَسَلَفًا وَأَجْرًا

“Ya Allah! Jadikan kematian anak ini sebagai simpanan pahala dan amal baik serta pahala buat kami” [3]

[1]HR. Malik dalam Al-Muwaththa’ I/288, Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf 3/217, dan Al-Baihaqi 4/9. Syu’aib Al-Arnauth menyatakan, isnad hadits di atas shahih dalam tahqiqnya terhadap Syarhus Sunnah, karya Al-Baghawi 5/357
[2]Lihat Al-Mughni, karya Ibnu Qudamah 3/416 dan Ad-Durusul Muhimmah li ‘Aammatil Ummah, oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz, halaman 15
[3]HR. Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah 5/357, Abdurrazaq no. 6588 dan Al- Bukhari meriwayatkan hadits tersebut secara mu’allaqdalam Kitab Al-Janaiz, 65 babMembaca Fatihatul Kitab Atas Jenazah 2/113.

Kamis, 22 Februari 2018

Doa untuk Orang yang Memberikan Sedekah

Doa untuk Orang yang Memberikan Sedekah

اللَّهُمَّ بَارِكْ فِيهِ وَفِي أَمْوَالِهِ

“Ya Allah berkahilah dia dan hartanya”

Hadits Muslim 1791

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى وَأَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَعَمْرٌو النَّاقِدُ وَإِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ يَحْيَى أَخْبَرَنَا وَكِيعٌ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ أَبِي أَوْفَى ح و حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ وَاللَّفْظُ لَهُ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ شُعْبَةَ عَنْ عَمْرٍو وَهُوَ ابْنُ مُرَّةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي أَوْفَى قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَتَاهُ قَوْمٌ بِصَدَقَتِهِمْ قَالَ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِمْ فَأَتَاهُ أَبِي أَبُو أَوْفَى بِصَدَقَتِهِ فَقَالَ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى آلِ أَبِي أَوْفَى ح و حَدَّثَنَاه ابْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ إِدْرِيسَ عَنْ شُعْبَةَ بِهَذَا الْإِسْنَادِ غَيْرَ أَنَّهُ قَالَ صَلِّ عَلَيْهِمْ

ALLAHUMMA SHALLI 'ALAIHIM (Ya Allah, bershalawatlah atas mereka). Kemudian bapakku Abu Aufa mendatangi beliau (dengan membawa sedekah), maka beliau pun mendo'akan: ALLAHUMMA SHALLII 'ALA `AALI ABII AUFA (Ya Allah berilah rahmat kepada keluarga Abu Aufa). -dalam jalur lain- Telah menceritakannya kepada kami Ibnu Numair telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Idris dari Syu'bah dgn isnad ini, hanya saja ia berkata; SHALLI 'ALAIHIM (Bershalawatlah atas mereka). [HR. Muslim No.1791].

Hadits Muslim No.1791 Secara Lengkap

[[[Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Amru An Naqid] dan [Ishaq bin Ibrahim] - [Yahya] berkata- telah mengabarkan kepada kami [Waki'] dari [Syu'bah] dari [Amru bin Murrah] ia berkata, saya mendengar [Abdullah bin Abu Aufa] -dalam jalur lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] -lafazh miliknya- Telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Syu'bah] dari [Amru bin Murrah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Aufa] ia berkata; Apabila seseorang mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa sedekahnya, maka beliau mendo'akan; "ALLAHUMMA SHALLI 'ALAIHIM (Ya Allah, bershalawatlah atas mereka)." Kemudian bapakku Abu Aufa mendatangi beliau (dengan membawa sedekah), maka beliau pun mendo'akan: "ALLAHUMMA SHALLII 'ALA `AALI ABII AUFA (Ya Allah berilah rahmat kepada keluarga Abu Aufa)." -dalam jalur lain- Telah menceritakannya kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Syu'bah] dengan isnad ini, hanya saja ia berkata; "SHALLI 'ALAIHIM (Bershalawatlah atas mereka)."]]]