Rabu, 02 Oktober 2019

Haji dan Umrah – Hukum, Syarat, Rukun, Sunah Haji dan Umrah

Rukun Islam yang terakhir adalah naik haji ke Baitullah. Maksudnya adalah berkunjung ke tanah suci untuk melaksanakan serangkaian amal ibadah sesuai dengan syarat, rukun, dan waktu yang telah ditentukan. Ibadah haji ditentukan kepada muslim yang mampu. Pengertian mampu atau kuasa yaitu mempunyai bekal yang cukup untuk pergi dan bekal bagi keluarga yang ditinggalkannya. Sama halnya dengan umrah yang dapat dilakukan pada bulan- bulan lain selain bulan Zulhijah.


Haji dan umrah merupakan suatu kegiatan rohani yang di dalamnya terdapat pengorbanan, ungkapan rasa syukur, berbuat kebajikan dengan kerelaan hati, melaksanakan perintah Allah, serta mewujudkan pertemuan besar dengan umat Islam lainnya di seluruh dunia. Firman Allah swt. Surah A1 Baqarah Ayat 125.


 


Pengertian Haji dan Umrah


Pengertian haji menurut bahasa (etimologi) adalah pergi ke Baitullah (Kakbah) untuk melaksanakan ibadah yang telah ditetapkan atau ditentukan Allah swt.
Pengertian haji secara istilah (terminologi) adalah pergi beribadah ke tanah suci (Mekah), melakukan tawaf, sa’i, dan wukuf di Padang Arafah serta melaksanakan semua ketentuan-ketentuan haji di bulan Zulhijah.
Pengertian umrah menurut bahasa (etimologi) yaitu diambil dari kata “i’tamara” yang artinya berkunjung. Di dalam syariat, umrah artinya adalah berkunjung ke Baitullah (Masjidil Haram) dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah dengan memenuhi syarat tertentu yang waktunya tidak ditentukan seperti halnya haji.


Hukum Haji dan Umrah


Hukum melaksanakan haji adalah wajib bagi setiap muslim yang mampu, sesuai dengan firman Allah dalam Surah Ali Imran Ayat 97.yang artinya.
Artinya: “Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata (di antaranya) maqam Ibrahin, barang siapa
memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia. Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji) maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS Ali Imran: 97).


Sebagai ulama berpendapat bahwa umrah hukumnya mutahabah artinya baik untuk dilakukan dan tidak diwajibkan. Hadis Nabi Muhammad saw. menyatakan sebagai berikut.
Artinya: Haji adalah fardu sedangkan umrah adalah “tatawwu.” (A1 Hadis)


Tatawwu maksudnya ialah tidak diwajibkan, tetapi baik dilakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah dan melakukannya lebih utama daripada meninggalkannya karena tatawwu mempunyai ganjaran pahala.


Syarat, Rukun, Wajib, serta Sunah Haji dan Umrah


Syarat Haji


Syarat wajib haji adalah mampu (kuasa), Islam, berakal, balig, merdeka, ada bekal, dan aman
dalam perjalanan.


Rukun Haji


Rukun haji adalah sebagai berikut.


Ihram


Ihram yaitu berniat untuk mulai mengerjakan ibadah haji dengan memakai kain putih yang tidak dijahit. Ibadah ini dimulai setelah sampai di miqat (batas-batas yang telah ditetapkan).
Miqat ini dibagi dua yaitu:


miqat zamani, yakni batas yang telah ditentukan berdasarkan waktu. Mulai bulan Syawal sampai terbit fajar tanggal 10 Zulhijah. Maksudnya, hanya pada masa itulah ibadah haji bisa dilaksanakan.

miqat makani yakni, batas yang telah ditetapkan berdasarkan tempat. Miqat makani dibagi
ke dalam beberapa temjat yaitu sebagai berikut.


Bagi orang yang bermukim di Mekah, niat ihram dihitung sejak keluar dari Mekah.

Bagi orang yang berasal dari Madinah dan sekitarnya, niat ihram dimulai sejak mereka sampai di Dzulhulaifah (Bir Ali).

Bagi orang dari Syam, Mesir, dan arah barat, memulai ihram mereka ketika sampai di Juhfah.

Bagi orang yang datang dari Yaman dan Hijaz, ihram dimulai setelah mereka sampai di bukit Qarnul Manazil.

Bagi orang dari India, Indonesia, dan negara yang searah memulai ihram setelah mereka berada di bukit Yalamlam.

Bagi orang yang datang dari arah Irak dan yang searah dengannya, ihram dimulai dari Dzatu Irqin.



Wukuf di Arafah


Wukuf di Arafah adalah berhenti di Padang Arafah sejak tergelintirnya matahari tanggal 9 Zulhijah sampai terbit fajar pada tanggal 10 Zulhijah.


Tawaf Ifadah


Tawaf ifadah adalah mengelilingi Kakbah sebanyak 7 kali dengan syarat sebagai berikut.


1) Suci dari hadas dan najis baik badan maupun pakaian.
2) Menutup aurat.
3) Kakbah berada di sebelah kiri orang yang mengelilinginya.
4) Memulai tawaf dari arah hajar aswad (batu hitam) yang terletak di salah satu pojok di luar Kakbah.


Macam-macam tawaf itu sendiri ada lima macam yaitu seperti berikut ini.


a) Tawaf qudum adalah tawaf yang dilakukan ketika baru sampai di Mekah
b) Tawaf ifadah adalah tawaf yang menjadi rukun haji
c) Tawaf sunah adalah tawaf yang dilakukan semata-mata mencari rida Allah.
d) Tawaf nazar adalah tawaf yang dilakukan untuk memenuhi nazar.
e) Tawaf wada adalah tawaf yang dilakukan sebelum meninggalkan kota Mekah


Sa’i


Sa’i adalah lari-lari kecil atau jalan cepat antara Safa dan Marwa (keterangan lihat QS Al Baqarah: 158). Syarat-syarat sa’i adalah sebagai berikut.
1) Dimulai dari bukit Safa dan berakhir di bukit Marwa.
2) Dilakukan sebanyak tujuh kali.
3) Melakukan sa’i setelah tawaf qudum.


Tahalul


Tahalul adalah mencukur atau menggunting rambut sedikitnya tiga helai. Pihak yang mengatakan bercukur sebagai rukun haji, beralasan karena tidak dapat diganti dengan penyembelihan.


Tertib.


Tertib maksudnya adalah menjalankan rukun haji secara berurutan.


Wajib Haji


Wajib haji ada tujuh macam, yakni sebagai berikut.
a. Ihram mulai dari miqat.
b. Bermalam di Muzdalifah pada malam hari raya haji.
c. Melempar Jumratul Aqabah.
d. Melempar tiga jumrah yakni.


1. jumrah ula,
2. jumrah wusta, dan
3. jumrah aqabah.
Melempar jumrah ini dilakukan setiap hari pada tanggal 11, 12, dan 13 bulan Zulhijah dan waktunya setelah tergelincir matahari. Masing-masing jumrah dilempar sebanyak 7 (tujuh) kali dengan batu kecil.


e. Bermalam di Mina.
f. Tawaf wada.
g. Menjauhkan diri dari larangan atau perbuatan yang diharamkan dalam ihram dan umrah yaitu sebagai berikut.


1. Bagi pria dilarang memakai pakaian berjahit.
2. Menutup kepala bagi pria dan menutup muka bagi wanita
3. Memotong kuku.
4. Membunuh hewan buruan.
5. Memakai wangi-wangian.
6. Hubungan suami isteri (bersetubuh)
7. Mengadakan aqad nikah (kawin atau mengawinkan).
8. Memotong rambut atau bulu badan yang lain.


Sunah Haji


Adapun sunah haji ada enam perkara, yakni sebagai berikut.
1. Cara mengerjakan haji dan umrah. Terdapat tiga macam sunah mengerjakan haji dan umrah yaitu sebagai berikut.


Ifrad : melakukan haji lebih dahulu, kemudian barn umrah.

Tamattu : mendahulukan umrah, kemudian haji.

Qiran : ibadah haji dan umrah dilakukan secara bersama-sama.



2. Membaca talbiyah selama dalam ihram sampai melempar jumrah aqabah pada Hari Raya Haji. (Idul Adha).
3. Berdoa setelah membaca talbiyah.
4. Berzikir sewaktu tawaf.
5. Salat dua rakaat sesudah tawaf.
6. Masuk ke Kakbah (Baitullah).


Adapun rukun dan wajib umrah lebih sedikit daripada haji, yakni sebagai berikut.


1. Rukun Umrah


a. Ihram disertai niat.
b. Tawaf atau mengelilingi Kakbah.
c. Sa’i lari-lari kecil antara Safa dan Marwa.
d. Bercukur atau memotong rambut minimal tiga helai.


2. Wajib Umrah


a. Ihram dari miqat yang terbagi menjadi dua macam yaitu sebagai berikut.
1) Miqat zamani (batas waktu) yakni dapat dilakukan sewaktu-waktu.
2) Miqat makani (batas mulai ihram) seperti halnya haji.
b. Menjaga diri dari larangan-larangan ihram yang jumlahnya sama dengan larangan haji.


Jika dilihat sekilas, tata cara umroh sedikit berbeda dari ibadah haji. Perbedaan tata cara umroh dari haji adalah pada waktu dan tempat pelaksanaan ibadah.

Dalam tata cara umroh, jamaah melaksanakan beberapa ritual ibadah di kota Mekah, khususnya di Masjidil Haram. Mereka bisa mengerjakan ibadah umroh sewaktu-waktu, setiap hari, setiap bulan, setiap tahun, kecuali waktu-waktu yang dilarang.

Sedangkan untuk ibadah haji, hanya dapat dilaksanakan pada beberapa hari antara tanggal 1 Syawal hingga 13 Dzulhijjah.

Selain itu, ada beberapa perbedaan masalah tempat ketika melakukan ibadah umroh dan haji. Dalam tata cara umroh, tidak ada syariat wukuf dan mabit (tinggal/menetap).

Jadi, dalam tata cara umroh, jamaah tidak perlu pergi ke Arafah, Mina dan Muzdalifah. Sementara untuk jamaah haji, mereka harus mengunjungi ketiga tempat tersebut karena termasuk rukun dan wajib haji.

Dari segi jumlah dan jenis ibadah, juga ada perbedaan. Dalam tata cara umroh hanya melakukan ihram dan niat, thawaf, sai serta tahallul. Yakni jika telah selesai sai maka melakukan tahallul dengan menggunting rambut atau mencukur gundul.

Sementara itu, ibadah haji adalah ibadah umroh (ihram dan niat, thawaf, sai serta tahallul) ditambah dengan wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, melempar jumroh dan mabit di Mina.

Dari segi waktu, pelaksanaan umroh dapat dilakukan kapan saja, kecuali pada hari Arafah yaitu tanggal 10 Zulhijjah dan hari-hari Tasyrik yaitu tanggal 11,12,13 Zulhijjah.

Jadi, inti dari proses ibadah haji adalah wukuf di Padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah selepas matahari tergelincir sampai Magrib. Apabila hal itu tidak dilakukan maka seseorang tidak dapat dikatakan sudah berhaji.

Sedangkan tata cara umroh intinya hanya melakukan thawaf dan sai. Keduanya didahului dengan memakai pakaian ihram di miqat (tempat) yang telah ditentukan dan diakhiri dengan tahallul (bercukur).

Setiap muslim harus mengetahui tata cara ibadah umroh lengkap sesuai sunnah, beserta doa, bacaan dan keistimewaannya. Karena tujuan umroh adalah beribadah kepada Allah dengan mengikuti syarat dan rukun tertentu.

Seperti halnya sholat yang dimulai dengan niat dan diakhiri dengan salam, rangkaian tata cara umroh juga diawali dengan berihram (niat umroh) dan diakhiri dengan bertahallul (mencukur sebagian rambut).

Tata cara ibadah umroh lengkap sesuai sunnah, beserta doa, bacaan dan keistimewaannya

Tata cara pelaksanaan umroh

Tata cara pelaksanaan umroh dimulai dengan membaca niat dan memakai pakaian ihram dari miqat-miqat yang telah ditentukan. Miqat adalah garis start seorang jamaah yang hendak melakukan ibadah umroh.

Dengan kata lain miqat adalah tempat berihram (niat umroh) dan masuknya seseorang ke dalam pelaksanaan umroh yang akan dilakukan.

1. Dari bandara menuju miqat Masjid Dzulhulaifah atau lebih dikenal Abyar 'Ali.

Di miqat yang terletak di Madinah ini, para jamaah melakukan persiapan sebelum ihram, mulai dengan mandi, mengenakan pakaian ihram, berwudhu dan mengerjakan sholat sunnah ihram 2 rakaat.

Setelah itu niat mengerjakan ibadah umroh dengan membaca bacaan niat umroh yaitu Labbaikallahumma 'umratan. Yang artinya 'Aku sambut panggilanMu ya Allah untuk menjalankan umroh'.

2. Setelah mengenakan pakaian ihram, seorang jamaah umroh dilarang untuk melakukan hal-hal yang sudah ditentukan syariat.

Bagi pria, dilarang:

  • memakai pakaian biasa
  • memakai alas kaki yang menutupi mata kaki
  • menutup kepala dengan peci, topi, dan sebagainya

Bagi wanita, dilarang:

  • memakai kaos tangan
  • menutup muka

Bagi pria dan wanita, dilarang:

  • memakai wangi-wangian
  • memotong kuku, mencukur atau mencabut rambut/bulu
  • memburu atau mematikan binatang apa pun
  • menikah, menikahkan atau meminang wanita untuk dinikahi
  • bermesraan atau berhubungan intim
  • mencaci, bertengkar atau mengeluarkan kata-kata kotor
  • memotong tanaman di sekitar Mekah

3. Menuju Masjidil Haram di Mekah

Dalam perjalanan, memperbanyak bacaan kalimat talbiyah yang selalu diucapkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika umroh dan haji.

LABBAIK ALLAHUMMA LABBAIK. LABBAIK LAA SYARIKA LAKA LABBAIK. INNAL HAMDA WAN NI’MATA LAKA WAL MULK LAA SYARIKA LAK

Artinya:

" Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat dan kerajaan bagi-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu"

Akhir waktu membaca talbiyah untuk umroh adalah saat akan memulai thawaf.

4. Melakukan thawaf.

Sebelum masuk Masjidil Haram, jamaah dianjurkan berwudhu terlebih dahulu. Jamaah boleh masuk Masjidil Haram lewat pintu mana saja, tapi dianjurkan mengikuti contoh Rasulullah SAW yang masuk melalui pintu Babus Salam atau Bani Syaibah.

Saat masuk Masjidil Haram, disarankan untuk mengucap doa BISMILLAH WASH SHOLATU WAS SALAMU ‘ALA RASULULLAH. ALLAHUMMAFTAHLI ABWABA RAHMATIKA

Artinya: Dengan nama Allah, shalawat dan salam untuk Rasulullah. Ya Allah bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu.

Setelah itu turun dan terus menuju tempat thawaf (mataf). Jamaah mulai thawaf dari garis lurus (area dekat Hajar Aswad) antara pintu Kabah dan tanda lampu hijau di lantai atas Masjidil Haram.

Di sini jamaah diberi pilihan antara lain:

  • Taqbil yaitu mencium Hajar Aswad
  • Istilam dan Taqbil yaitu mengusap, meraba, dan mencium Hajar Aswad
  • Istilam yaitu mengusap Hajar Aswad dengan tangan atau sesuatu benda yang kita pegang, kemudian benda tersebut dicium, atau
  • Melambaikan tangan atau benda yang kita pegang 3 kali, tidak dicium tapi mengucapkan Bismillah, Allahu Akbar (Dengan nama Allah, Allah Maha Besar)

Salah satu pilihan ritual ini dilakukan setiap kali melewati Hajar Aswad dan Rukun Yamani pada putaran satu sampai tujuh. Jika tidak mampu mencium Hajar Aswad dan Rukun Yamani karena alasan keamanan akibat banyaknya jamaah yang umroh, maka bisa memilih istilam dengan tangan atau benda, atau hanya melambaikan tangan atau benda yang kita pegang.

Pada putaran 1-3 jamaah pria dianjurkan untuk lari-lari kecil. Sedangkan pada putaran 4-7 dengan jalan biasa. Sementara untuk tata cara umroh wanita tidak ada lari-lari kecil saat melakukan thawaf.

Sepanjang thawaf, membaca doa saat berada di antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad. Doa saat thawaf yang selalu dibaca oleh Rasulullah SAW adalah doa sapu jagad, yaitu:

RABBANA ATINA FIDDUNYA HASANATAN WA FIL AKHIRATI HASANATA WA QINA ‘ADZABANAR

Artinya:

" Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan peliharalah kami dari siksa api neraka."

5. Sholat 2 rakaat di depan Maqom Ibrahim

Maqom Ibrahim bukanlah kuburan dan tidak pula tempat yang terkait dengan kuburan lain. Namun di tempat itu Nabi Ibrahim pernah berdiri dalam rangka membangun Kabah. Rakaat pertama membaca surat Al-Fatihah dilanjutkan dengan membaca surat Al-Kaafiruun. Rakaat kedua membaca surat Al-Fatihah dilanjutkan dengan membaca surat Al-Ikhlas.

6. Beristirahat sejenak dan minum air zam-zam.

Sebelum minum air zam-zam, membaca doa:

ALLAHUMMA INNI ASALUKA 'ILMAN NAFI'AN WA RISQON WAASI'AN WA SYIFAA'AN MIN KULLI DAA'IN WA SAQOMIN BI ROMHATIKA YA ARHAMAR ROHIMIIN

Artinya:

" Ya Allah, aku mohon padaMu ilmu pengetahuan yang bermanfaat, rezeki yang luas dan kesembuhan dari segala penyakit."

7. Melakukan sai antara Safa dan Marwah 7 kali bolak balik.

Sai dimulai dari Safa ke Marwah yang dihitung sebagai satu kali perjalanan. Jadi, Safa ke Marwah 1, Marwah ke Safa 2, dan seterusnya. Sai berakhir di Marwah. Sai dikerjakan dengan berjalan, tapi pada batas di antara 2 lampu hijau, berlari-lari kecil.

Sai ini merupakan penghargaan Allah SWT kepada istri Nabi Ibrahim. Saat itu istri Nabi Ibrahim, Siti Hajar, bolak-balik antara Safa dan Marwah sebanyak 7 kali dalam rangka mencari  air untuk minum putra beliau yaitu Nabi Ismail.

8. Melakukan tahallul

Tahallul adalah akhir dari pelaksanaan ibadah umroh yang ditandai dengan bercukur. Untuk laki-laki lebih baik dicukur sampai gundul, tapi jika tidak sampai gundul tak mengapa. Sedangkan untuk tata cara umroh wanita hanya dicukur ala kadarnya.

Dengan melakukan tahallul, maka sudah sempurna tata cara ibadah umroh lengkap sesuai sunnah.

Demikian penjelasan yang bisa kami sampaikan tentang Pengertian Haji dan Umrah – Hukum, Syarat, Rukun, Sunah Haji dan Umroh. 

Semoga Bermanfaat untuk kita semua

آمين يارب العالمين

والله اعلم

Minggu, 29 September 2019

Hadits Entrepreneur





I.         PENDAHULUAN
A.      Kata Pengantar
Hadits riwayat Ibnu Asakir, “Bekerjalah untuk duniamu seakan-akan kamu hidup untuk selamanya. Dan bekerjalah untuk akhiratmu seakan-akan kamu mati besok”. Ungkapan yang dalam dari nabi SAW. dengan sarat akan maknanya. Beliau mengajarkan kepada umatnya untuk bekerja semaksimal mungkin dalam urusan duniawi maupun ukhrawi.
Islam sejak 1400 tahun yang lalu, sudah mengajarkan kepda umatnya untuk berwirausaha, sebagaimana yang nabi SAW. sabdakan bahwa untuk menjadikan seseorang menjadi kaya dengan jalan berwirausaha, karena sembilan dari sepuluh kekayaan dengan cara berdagang atau berwirausaha.
Berwirausaha kembali pada tujuan utamanya, yaitu sebagai seorang muslim, tujuan utamanya adalah ridhallah, bukan hanya dunia yang digulati saja tetapi akhirat juga. Maka disini berlaku hadits nabi SAW.;“Tangan di atas lebih mulia dari tangan yang di bawah”, maksudnya seseorang memberi atau bersedekah apapun, itu lebih baik daripada yang diberi. Konteks ini, “tangan di bawah” itu tidak memperlihatkan adanya suatu usaha untuk kemakmuran dirinya, sedangkan “tangan di atas” menggambarkan orang tersebut ada sebuah usaha untuk dirinya sendiri dan orang lain.
Titik hidupnya terletak pada seorang pengusaha (entrepreneur) yang merupakan urat nadi perekonomian. Perannya yang sangat besar dalam memajukan dan mengembangkan dunia. Namun sangat disayangkan, tidak sedikit kaum Muslim mengabaikan aktivitas muamalah yang diperintahkan dalam al-Qur’an dan Hadits. Mereka tidak memperhatikan dakwah Islam yang bijaksana untuk menuju kehidupan bahagia yang sesuai dengan aturan sistem ekonomi Rabbani.
Meskipun demikian, harapan tetap ada untuk mengembalikan umat pada posisi yang dicintai Allah, yaitu umat yang mempergunakan karunia untuk ketaatan kepada Allah SWT. Memakmurkan negeri dengan sebaik-baiknya, dan mensyukuri limpahan di setiap nikmat yang telah berikanNya.
Atas landasan inilah kami menulis makalah ini, sebagai upaya untuk berpartisipasi memberikan pemahaman tentang berwirausaha yang baik menurut apa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW., agar setiap Muslim dapat memperoleh sebaik-baik kehidupan dunia maupun di akhirat.

B.       Rumusan Masalah
1.      Apa contoh hadits yang berkaitan dengan berwirausaha dan pengertian kewirausahaan ?
2.      Bagaimana prinsip dan ketentuan berwirausaha menurut Islam ?
3.      Bagaimana sifat-sifat dasar kewirausahaan yang dicintai Allah SWT. dan apa manfaat belajar kewirausahaan bagi mahasiswa ?
II.      PEMBAHASAN
A.    Hadits yang Berkaitan dengan Berwirausaha
1.        Hadits tentang Kecintaan Allah terhadap Orang yang Berkarya
عَنْ عَاصِمْ بْنِ عُبَيْدِ الله عَنْ سَالِمْ عَنْ أَبِيْهِ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ للهِ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْمُؤْمِنَ الْمُحْتَرِفَ (أخرجه البيهقى).
“Dari ‘Ashim Ibn ‘Ubaidillah dari Salim dari ayahnya, Ia berkata bahwa Rasulullah SAW. Bersabda: “Sesungguhnya Allah menykai orang mukmin yang berkarya.”(HR. Al-Baihaqy).[1]

2.      Hadits tentang Keseimbangan Hidup di Dunia dan di Akhirat
عَنْ أَنَسَ بْنِ مَلِكٍ قَالَ ، قَالَ رَسُلُ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لَيْسَ بِخَيْرِكُمْ مَنْ تَرَكَ دُنْيَاهُ لآخِرَتِهِ وَلا آخِرَتُهُ لِدُنْيَاهُ حَتىَّ يُصِيْبُ مِنْهُمَا جَمِيْعًا فَإِنَّ الدُّنْيَ بَلاغٌ إِلَى الآخِرَةِ وَلاَتَكُوْنُوْا كلاَّ عَلَى النَّاس   ( رواه الديلمي وابن عساكر ).
“Dari Anas bin Malik ia berkata, Rasulullah SAW. bersabda: bukankah orang yang paling baik di antara kamu orang yang meninggalkan kepentingan dunia untuk mengejar akhirat atau meninggalkan akhirat untuk mengejar dunia sehingga dapat memadukan keduanya. Sesungguhnya kehidupan dunia mengantarkan kamu menuju kehidupan akhirat. Janganlah kamu menjadi beban orang lain. (HR. Ad-Dailamy dan Ibnu Asakir).

3.      Hadits tentang nabi Daud AS. Makan dari Usahanya Sendiri
عَنْ الْمِقْدَامِ بْنِ مَعْدِيَكْرِبَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَن النبي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَمَ قَالَ : مَا أَكَلَ اَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ ، وَإِنَّ نَبِيَّ الله دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلاَم كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ. (رواه البخارى ).
“Dari Al-Miqdam bin Ma’dikarib RA. : Nabi SAW. bersabda, “tidak ada makanan yang lebih baik dari seseorang kecuali makanan yang ia peroleh dari uang hasil keringatnya sendiri. Nabi Allah, Daud AS. makan dari hasil keringatnya sendiri.” (HR. Al-Bukhori).[2]

Penjelasan Hadits Berwirausaha
Isi kandungan hadits pertama menjelaskan bahwa Allah SWT. lebih mencintai hamba-hambanya yang mukmin untuk berkarya atau bekerja keras. Seseorang yang berwirausaha mempunyai jiwa untuk berkarya dan biasanya mereka mempunyai karakter wirausahawan yang melekat pada dirinya, seperti proaktif, produktif, pemberdaya[3], dermawan, kreatif, inovatif, rendah hati, dan sifat baik lainnya.[4]
Bekerja keras bernilai ibadah dan mendapat pahala apabila dilakukan dengan ikhlas sesuai dengan tuntutan dan tidak bertentangan dengan ketentuan syari’ah. Islam memposisikan bekerja sebagai kewajiban kedua setelah shalat. Semua yang kita lakukan dalam berwirausaha akan dipertanggungjawabkan dalam pengadilan Allah di hari kiamat nanti. Baik cara mendapatkannya, mengumpulkannya, sumber kehalalannya, serta pemanfaatan harta yang dikumpulkan.
Bekerja keras dengan etos kerja Islami maksudnya bekerja yang didasari budaya kerja Islami yang bertumpu pada akhlakul karimah. Ciri orang yang bekerja dengan etos kerja Islami nampak pada sikap dan prilaku dalam kehidupan sehari-hari seperti, leadership, menghargai waktu, ikhlas, jujur, berkomitmen, istiqomah, konsekuen, disiplin, percaya diri, kreatif, bertanggung jawab, berjiwa wirausaha, dan sebagainya.
Hadits yang kedua, berkaitan dengan keseimbangan hidup di dunia dan akhirat. Kehidupan yang baik ialah kehidupan seseorang yang mampu menyeimbangkan kehidupan dunia dan akhiratnya dengan menyadari bahwa kehidupan di dunia tidak abadi, dan bekal hidup di akhirat hanyalah amal shaleh yang dikerjakan selama hidup di dunia, seperti yang dikatakan orang Jawa; “Urip iku mung mampir ngobe”. Umat Islam dilarang untuk menjadi beban orang lain, maka dianjurkan berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dengan kemampuannya sendiri, sebagaimana hadits yang diriwayatkan Ibnu Asakir, “Bekerjalah untuk duniamu seakan-akan kamu hidup untuk selamanya. Dan bekerjalah untuk akhiratmu seakan-akan kamu mati besok”.[5]
Hadits ketiga berisi anjuran makan dari hasil usaha sendiri. Rasulullah SAW.. menganjurkan umatnya supaya berusaha memenuhi hajat hidup dengan jalan apapun menurut kemampuan asal jalan yang ditempuh itu halal. Penjelasan hadits di atas bahwasanya nabi Daud AS. di samping sebagai Nabi dan Rasul, juga seorang raja. Diceritakan dalam hadits nabi SAW., bahwa apa yang dimakan oleh nabi Daud AS. adalah jerih payahnya sendiri dengan bekerja yang menghasilkan sesuatu sehingga dapat memperoleh uang untuk keperluan hidupnya sehari-hari.[6]
B.     Pengertian Wirausaha
Wirausaha/wiraswasta, secara etimologis (bahasa) terdiri dari tiga kata yaitu wira, swa, dan sta. Wira berarti perwira, utama, teladan, berani; swa berarti sendiri, dan sta berarti berdiri. Jadi wiraswasta keberanian berdiri sendiri di atas kaki sendiri.[7] Secara luas pengertian wirausaha (wiraswasta) adalah orang yang berani membuka lapangan pekerjaan dengan kekuatan sendiri yang pada gilirannya tidak saja menguntungkan dirinya sendiri, tetapi juga menguntungkan masyarakat, karena dapat menyerap tenaga kerja yang memerlukan pekerjaan.[8]
Menurut istilah wirausaha berasal dari bahasa Perancis entrepreneur yang diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dengan arti between taker atau go-between untuk mengejar dan memanfaatkan peluang dengan menciptakan suatu organisasi. Menurut Drucker (1996) wirausaha adalah usaha untuk mencari perubahan, menaggapi, dan memanfaatkannya sebagai peluang. Di sini wirausaha dipahami sebagai pribadi yang mencintai perubahan karena dalam perubahan tersebut peluang selalu ada. Kewirausahaan adalah suatu gejala perilaku yang bersumber dari konsep atau teori, bukan kepribadian yang bersumber dari intuisi. Menurut Geoffrey G. Mendith, kewirausahaan merupakan gambaran dari orang yang memiliki kemampuan melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis, mengumpulkan sumber daya yang dibutuhkan untuk mengambil keuntungan dari padanya, serta mengambil tindakan yang tepat guna memastikan kesuksesan.[9]
Pendapat yang lain, pengertian wirausaha adalah orang yang mendobrak sistem ekonomi yang ada dengan memperkenalkan barang dan jasa yang baru dengan menciptakan bentuk organisasi baru atau mengolah bahan baku baru. Seorang wirausaha adalah orang yang melihat adanya peluang, kemudian menciptakan sebuah organisasi untuk memanfaatkan peluang tersebut.  Jadi wirausaha adalah setiap orang yang memulai sesuatu bisnis yang baru. Sedangkan proses kewirausahaan meliputi semua kegiatan fungsi dan tindakan.[10]
C.    Prinsip dan Ketentuan Berwirausaha menurut Islam
Ekonomi dan praktek bisnis Islami berkaitan erat dengan akidah dan syariat Islam sehingga seseorang tidak akan memahami pandangan Islam tentang ekonomi dan bisnis tanpa memahami dengan baik akidah dan syariah Islam. Keterkaitan dengan akidah menghasilkan pengawasan melekat pada dirinya dengan mengindahkan perintah dan larangan Allah yang tercermin pada kegiatan halal atau haram.
Bisnis dalam ekonomi bahkan semua ilmu di dalamnya. Pandangan Islam, dalam oprasionalnya berpijak pada dua area:
1.      Prinsip-prinsip dasar yang ditetapkan oleh Al-Quran dan Sunnah, dan ini bersifat langgeng abadi tidak mengalami perubahan.
2.      Perkembangan positif masyarakat, ilmu pengetahuan dan teknologi, yang berarti bersifat sementara karna bila ada suatu yang lebih baik, dimanapun ditemukan maka itu harus menggantikan tempat yang lama.
Bebicara tentang prinsip dasar yang dianut oleh ajaran Islam, kita dapat menyimpulkan bahwa inti ajaranya adalah Tauhid. Melahir ketentuan yang bukan saja berkaitan dengan ekonomi atau bisnis, tetapi juga menyangkut segala aspek kehidupan dunia dan akhirat. Tauhid melahirkan keyakinan bahwa segala sesuatu bersumber dari Allah dan berkesudahan kepada-Nya.
Karna Allah Mahaadil selalu memperhtikan kemaslahatan umat manusia, maka semua ketetapan hukum-Nya, demikian juga produk ijtihad manusia yang dikaitkan dengan nama-Nya, tentulah harus berlandaskan keadilan dan kemaslahatan.[11]
Kesatuan kemanusiaan mengantar pengusaha muslim menghindari segala bentuk eksploitasi terhadap sesama manusia muslim atau non-muslim. Diketahui mengapa Islam melarang bukan hanya riba tapi juga penipuan. Kesatuan kemanusiaan mengharuskan manusia berfikir dan mempertimbangkan kepentingan umat manusia seluruhnya dalam semua tindakan seperti memnfaatkan sumber daya alam bukan hanya digunakan untuk saat ini tapi juga memikirkan untuk masa depan.
Kenyakinan akan kesatuan dunia dan akhirat, mengantarkan seseorang untuk memiliki visi yang jauh kedepan, dan tidak hanya berupaya mengejar keuntungan duniawi semata.
secara umum dapat dikatakan bahwa ketentuan yang ditetapkan al-Quran dalam berbisnis, dapat digolongkan dalam 3 kelompok besar:
1.      Hati dan kepercayaan
Semua kegiatan yang dilakukan seorang muslim termasuk aktivitas bisnis harus dikaitkan dengan Allah SWT.
2.      Moral pembisnis
Islam menekankan sisi moralitas, karena hukum yang ditetapkan Allah, termasuk dalam aspek ekonomi maupun bisnis, selalu dikaitkan-Nya dengan moral yang melahirkan hubungan timbal balik yang harmonis.
3.      Pengambangan harta
Ada tiga kemungkinan pemilik harta dalam menggunakan hartanya, dibelanjakan, ditumpuk, dan diinvestasikan.
D.    Sifat-sifat Dasar Kewirausahaan yang Dicintai Allah SWT.
1.      Jujur
Jujur merupakan sifat utama dan etika Islam yang luhur, juga merupakan motivator yang abadi dalam budi pekerti dan perilaku seorang muslim, sebagai salah satu sarana untuk memperbaiki amalnya, menghapus dosa-dosanya, dan sarana untuk bisa masuk ke surga.
Berbsnis harus mempunyai komitmen dalam muamalahnya dan berlaku terus terang demi ketentraman sehingga Allah memberi keberkahan di dalamnya, dan mengangkat derajatnya. Berbisnis untuk memasarkan barang dagangnya harus dijauhkan dari iklan licik dan sumpah palsu, atau memberikan informasi yang salah tentang barang dagangnya hingga menipu pembeli.
2.      Amanah
Islam menginginkan pembisnis yang mempunyai hati nurani yang bisa menjaga hak-hak Allah dan manusia, serta bisa memproteksi muamalahnya dari tingkah laku yang mendorong untuk berbuat remeh dan lalai. Islam mewajibkan pembisnis untuk mempunyai sifat amanah terhadap diri sendiri maupun orang lain, dan tidak boleh meremehkan orang yang memberikan amanah. Karena amanah meupakan tanggung jawab besar lebih berat dari seluruh yang ada di dunia.
3.      Toleransi
Toleransi adalah kunci rezeki dan jalan kehidupan yang mapan. Manfaat di antaranya adalah mudah berinteraksi, mempermudah muamalah dan mempercepat berputarnya modal.
4.      Memenuhi akad dan janji
Islam memerintahkan umatnya untuk memenuhi hak, menghomati janji dan seluruh kesepakatan lainya. [12]
E.     Manfaat Belajar Kewirausahaan bagi Mahasiswa
Sejak dini, cara berpikir orang muda perlu dibuka untuk mengetahui manfaat penting menjadi  wirausahawan. Jangan sampai ketekunan belajar di sekolah atau perguruan tinggi hanya mengarah pada satu target, yaitu mencari kerja saja. Beberapa tujuan dan manfaat mempelajari kewirausahaan bagi mahasiswa dan dunia pendidikan, yaitu:
1.       Pendidikan saja sudah tidak cukup menjadi bekal untuk masa depan.
2.      Kewirausahaan bisa diterapkan di semua bidang pekerjaan dan kehidupan.
3.      Ketika lulusan perguruan tinggi kesulitan mendapatkan pekerjaan atau terkena PHK, kewirausahaan bisa menjadi langkah alternatif untuk mencari nafkah dan  bertahan hidup.
4.       Agar sukses di dunia kerja atau usaha, tidak cukup orang hanya pandai bicara, yang dibutuhkan adalah bukti nyata/ realitas.
5.      Memajukan perekonomian Indonesia dan menjadi lokomotif peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran bangsa Indonesia.
6.      Meningkatkan pendapatan keluarga dan daerah yang akan berujung pada kemajuan ekonomi bangsa.
7.      Membudayakan sikap unggul, prilaku positif, dan kreatif.
8.      Menjadi bekal ilmu untuk mencari nafkah, bertahan hidup, dan berkembang.[13]

III.   KESIMPULAN
Simpulan pembahasan makalah di atas, bahwa menjadi seorang pengusaha (entrepreneur) tidak hanya mengutamakan aspek kehidupan duniawi saja, tetapi juga harus mementingkan aspek ukhrawi. Sehingga terjadi adanya keseimbangan di dalam kehidupan.
Al-Qur’an dan al-Hadits sudah mengajarkan kepada manusia untuk berwirausaha seakan tidak akan pernah mati untuk mencapai dunianya, kemudian di sisi akhiratnya untuk mengingat apa yang yang paling dekat dalam hidupnya, yaitu kematian.

IV.   PENUTUP
Demikian makalah ini kami susun. Penulis menyadari dalam makalah ini masih banyak sekali kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun dan kontruktif sangat diharapkan demi kesempurnaan karya ilmiah selanjutnya. Semoga makalah ini dapat dijadikan sumber referensi dan bermanfaat bagi pembaca yang budiman, Aamiin.