Senin, 30 Juli 2018

MENGENAL LEBIH DALAM TENTANG JIN MENURUT AL-QURAN DAN SUNNAH

MENGENAL LEBIH DALAM TENTANG JIN


MENURUT AL-QURAN DAN SUNNAH


Manusia dari dulu hingga kini masih penasaran dengan identitas jin, dan ingin tahu siapa sih mahluk yang  sering menggoda hati dan mencelakakan manusia itu? Sesuai dengan namanya, jin adalah suatu makhluk yang masih samar bagi manusia. Istilah jin (mestinya dengan dobel ‘n’) berasal dari kata  janna – yajunnu – jannan,artinya, menutupi,menyembunyikanmenjadi gelap, merahasiakan atau melindungi.

Akar kata janana kemudian menjadi janin, berarti “anak yang masih dalam kandungan”. Seorang yang gila atau tertutup akalnya dinamakan  majnuun. Begitu juga istilah jannaat bentuk jamak dari jannat, berarti “kebun” dalam arti “kebun tanaman yang dipenuhi oleh tumbuh-tumbuhan sehingga menutup pandangan manusia dari luar”, bisa juga dinamakan jannah, “surga” karena hakekatnya tertutup oleh pengetahuan manusia, atau paling tidak karena di sana “terdapat hal-hal yang tidak pernah terlihat oleh mata, terdengar oleh telinga, serta terjangkau oleh pikiran”.

 Jadi jin itu masih menjadi rahasia bagi manusia karena kita tidak dapat melihat jin dalam bentuknya aslinya sebagaimana firman Allah:

 “Sesungguhnya ia (jin) dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka.” [Al-A’raf (7): 27].

Kalau keberadaannya saja begitu samar, bagaimana kita tahu biografi jin ? Tidak terlalu sulit, sebab kita cukup mencari informasi trntang  jin dari al-Quran dan hadis hadis Nabi saw  yang telah banyak menyebutkan biografi jin

DEFINISI JIN

Setelah kita mengetahui asal kata jin, maka pikiran kita sudah mulai bekerja dengan baik menuju kepada obyek yang kita amati. Karena itulah, ada beberapa ulama yang mendefinisikan apa hakekat jin itu. Menurut Dr Umar Sulaiman Al-Asqarjin adalah makhluk halus yang diciptakan oleh Allah. Ia memiliki potensi dan keajaiban yang tidak dipunyai oleh makhluk lain. Ia bisa bergerak cepat, berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya yang jauh dalam sekejap. Ia dapat membawa manusia terbang di udara, menyusup ke dalam tubuh manusia,, binatang, pohon-pohon dan lainnya.

JIN MAMPU BERGERAK CEPAT

Apa dasarnya? Yaitu firman Allah: “Ifrit dari golongan jin berkata (kepada Sulaiman): “Saya akan datang kepadamu dengan membawa singgasana itu (singgasana Ratu Yaman) kepadamu sebelum kamu berdiri dari tempat dudukmu. Sesugguhnya aku benar-benar kuat membawanya dan dapat dipercaya.” Seorang jin yang mempunyai ilmu dari Al-Kitab berkata: “Aku akan membawa singgasana itu kepadamu sebelum matamu berkedip.” Maka tatkala Sulaiman melihat singgasana itu terlihat di hadapannya, ia pun berkata: “Ini adalah dari karunia Tuhan-ku ….. [An-Naml (27): 39-40].

Begitu juga dengan keterangan Rasulullah saw: “Sesungguhnya setan (jin kafir) berjalan cepat dari anak Adam di tempat mengalirnya darah …. “ (HR Bukhari-Muslim). Begitu perkasanya jin? Tidak juga. Jin tidak mengetahui hal yang gaib, sebagaimana manusia, jin tidak akan mengetahui apakah hari akan hujan atau tidak, nasib manusia esok hari seperti rezeki, jodoh, dan lainnya; jenis kelamin janin, hari kiamat, serta saat kematian.



JIN TIDAK MENGETAHUI HAL YANG GHAIB

 “Maka tatkala Kami telah memutuskan kematian Sulaiman, tidak ada yang menunjukkan kepada mereka tentang kematiannya itu kecuali rayap yang memakan tongkatnya. Maka tatkala ia telah tersungkur, barulah jin itu tahu bahwa kalau sekiranya mereka mengetahui yang gaib, tentulah mereka tidak tetap dalam siksa yang menghinakan.” [Saba’ (34): 14].

SENJATA JIN

Lalu dengan cara apa jin kafir bisa mencelakakan manusia? Dengan cara menghasut lewat bisikan di dalam hati manusia.  “Katakanlah: “Aku berlindung kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia. Raja Manusia. Sembahan manusia. Dari kejahatan (bisikan) setan yang biasa bersembunyi, dari kejahatan (bisikan) ke dalam hati manusia, dari (golongan ) jin dan manusia.” (An-Naas (114):1-6]

JIN dan SETAN

Mengapa jin sering juga disebut setan? Dua istilah ini bisa ditelusuri dari kisah penciptaan Adam, ketika itu, malaikat dan iblis diminta sujud (menghormatkepada Adam sebagai mahluk yang lebih berilmu dari pada mereka berdua. Malaikat tunduk kepada perintah Allahuntuk sujud kepada Adam sedang iblis menolak perintah Allah dengan alasan:

 “Saya (iblis) lebih baik daripadanya (Adam): Engkau ciptakan saya dari api sedang dia Engkau ciptakan dari tanah.” (Al-A’raf (7): 12]. Karena kafir kepada Allah itulah, iblis diusir dari surga. Ketika iblis menggoda Adam dan Hawa untuk mau memakan buah larangan itu, Al-Qur’an menyebut iblis dengan istilah setan: “Lalu keduanya digelincirkan oleh setan dari surga itu dan dikeluarkan dari keadaan semula dan Kami berfirman: “Turunlah kamu! Sebagian kamu menjadi musuh bagi yang lain, dan bagi kamu ada tempat kediaman di bumi, dan kesenangan hidup sampai waktu yang ditentukan.” [Al-Baqarah (2): 36].

IBLIS:  

Iblis adalah bentuk kata benda bahasa Arab diambil dari kata “ilbalasa” yang berarti “orang yang tidak punya kebaikan”; dan “ublisa” berarti “putus asa dan bingung”. Iblis adalah salah satu jin yang waktu itu sudah ada bersama malaikat. Golongan jin lainnya, misalnya ifrit. Ada kemungkinan, iblis adalah salah satu pemimpin terbesar bangsa jin, karena itu mewakili “Perhelatan” yang diadakan Allah, bersama malaikat dan Adam. 

Merujuk kepada surat Al-Baqarah (2): 36 dan An-Naas (114): 6, maka mereka yang disebut setan bisa berasal dari golongan jin dan dari golongan manusia. Jadi setan adalah jin kafir dan manusia kafir. Namun memang Al-Qur’an lebih sering menyebut setan ini dalam arti jin kafir. Sedang setan manusia juga disebut thagut (orang yang kelewat batas), sebab dia adalahkawan-kawan setan (jin kafir).
Dari sini dapat diketahui bahwa induk segala makhluk halus yang mengganggu manusia, entah itu bernama setan (satan), hantu (ghost), dan kuntilanak (sundel bolong) Atau sebagai digolongkan orang Jawa, yaitu memedi (hantu yang menakut-nakuti), lelembut (mahluk halus), tuyul (hantu bocah), dedemit atau demit (hantu penghuni suatu tempat), dandanyang (roh pelindung). Semua adalah jin kafir! Mereka menjadi pengikut iblis dan ifrit.

PENCIPTAAN JIN

Jin diciptakan dari api dalam Al-Qur’an disebutkan:  “Dan, Kami telah menciptakan jin sebelum (Adam) dari api yang sangat panas.” [Al-Hijr (15):27].  “Dan, Dia telah telah menciptakan jin dari nyala api. “ [Ar-Rahman (55): 27].
 

Sedang di dalam hadits shahih disebutkan, dari A’isyah dari Nabi saw. Beliau bersabda:
 “Malaikat telah diciptakan dari cahaya. Jin telah diciptakan dari api. Dan Adam telah diciptakan dari apa yang disifatkan pada kalian.” (HR Muslim).

Karena perbedaan asal penciptaan inilah, iblis melakukan kias diskrIminasi bahwa dia yang berasal dari api mengaku lebih baik dibanding dengan Adam yang berasal dari “tanah liat kering (berasal) dari lumpur hitam yang diberi bentuk”. Karena itulah, dalam kazanah hukum Islam ada ulama yang menolak kias, karena kias berasal dari iblis.

Sebetulnya kias (qiyas) yang dipergunakan iblis adalah kias diskreminasi, bukan kias dalam makna analogi (persamaannya). Iblis menggunakan variabel diskret ini didasarkan kepada rasa enggan, sombong, dan tinggi hati. Oleh sebab itu, Allah mengutuk iblis karena telah berbuat kafir kepada-Nya. Sebagaimana penciptaan manusia, jin yang berasal dari api tidak kemudian menjadi mahluk api, maksudnya, tidak seluruhnya dalam bentuk api menyala. Begitu juga manusia diciptakan dari tanah, tetapi secara fisik tidak dalam bentuk tanah, melainkan dalam bentuk daging, darah dan tulang-tulang. Hal ini untuk menjawab alasan orang yang culas, bahwa meski jin kafir nanti dimasukkan ke dalam api neraka, tetapi hukuman itu tidak akan membuat mereka sakit, sebab keduanya diciptakan dari bahan yang sama, yaitu api. Keterangan ini jelas batil, sebagaimana manusia yang diciptakan dari tanah, kalau tubuh manusia ini terkena lemparan bongkahan tanah maka akan sakit juga, meski keduanya berasal dari bahan yang sama.

Perbedaan lainnya adalah jin diciptakan lebih dulu dari manusia. Lalu lebih dulu mana jin dengan malaikat? Ada tiga kemungkinan, karena tidak ada keterangan yang shahih, yaitu malaikat lebih dulu dari jin, malaikat dan jin diciptakan bersamaan, terakhir jin lebih dahulu diciptakan dari malaikat. Jadi hak Allah untuk untuk menciptakan mereka lebih dahulu atau lebih akhir. 

Hanya, sebagai manusia yang memiliki alat yang disebut akal, maka kita lebih cenderung berpendapat – bisa benar dan bisa salah - bahwa malaikat lebih dulu diciptakan dari jin. Alasannya, malaikat diciptakan Allah untuk mengabdi dan sekaligus menjadi pembantu Allah, sedang jin hanya diciptakan untuk beribadah kepada-Nya. Karena dengan dua tugas utama itulah malaikat lebih dahulu diciptakan dari jin.

TUGAS JIN

Allah menciptakan mahluk ada tujuannya. Begitu juga dengan penciptaan jin.  “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” [Adz-Dzariyat (51): 56].
Jadi pada awal mulanya jin itu adalah mahluk yang taat beribadah kepada Allah. Contohnya iblis adalah jenis mahluk yang sangat meyakini ketauhidan Allah. Mengapa kemudian mereka kafir kepada Allah?
Ini tidak lepas dari penciptaan Adam sebagai manusia pertama. Ketika Adam diciptakan dan diajarkan nama-nama benda, maka dia lebih unggul dari malaikat dan iblis. Allah menyuruh kedunya sujud tanda hormat kepada Adam, malaikat tunduk, tetapi iblis menolak, karena itulah dia kafir kepada Allah. Iblis yang kafir kemudian mendapat sebutan setan. Sejak kejadian itu, mulai terpecah-belahlah golongan jin menjadi dua. Yang pertama golongan jin kafir juga disebut setan, kedua jin yang tetap tunduk kepada Allah, sebut saja jin Muslim. Jin kafir menggoda dan mencelakakan manusia hingga akhir dunia, sementara jin Muslim tetap kepada fitrahnya beribadah kepad Allah. Dalam Al-Qur’an disebutkan:  “ Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang saleh dan di antara kami ada (pula) yang tidak demikian halnya. Adalah kami menempuh jalan yang berbeda-beda.” [Al-Jin (72):11].

“Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang taat dan ada (pula) (orang-orang) yang menyimpang dari kebenaran. Barangsiapa yang taat, maka mereka itu benar-benar telah memilih jalan yang lurus. Adapun orang-orang yang menyimpang dari kebenaran, maka mreka menjadi kayu api bagi neraka Jahanam.” [Al-Jin (72): 14-15].

Jin terus menggoda anak cucu Adam di dunia, hingga saat munculnya Nabi Sulaiman yang diberikan kemampuan Allah untuk bisa menundukkan bangsa jinJin dan setan itu diperbudak oleh Nabi Sulaiman untuk membangun gedung yang tinggi, patung-patung, piring-piring yang besar seperti kolam, dan periuk yang tetap berada di atas tungku. Kemampuan Nabi Sulaiman menundukkan jin ini karena doanya terkabul.   “Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki oleh seorangpun jua sesudahku.” [Shad (38): 35].

Doa inilah yang mencegah Nabi Muhammad saw untuk mengikat seorang jin atau iblis yang telah mengganggu salatnya. “Demi Allah, kalau tidak karena doa saudara kita Sulaiman, niscaya dia akan diikat sehingga bisa dipermainkan oleh anak-anak penduduk Madinah.” (HR Muslim).

Dari hadis ini dapat diambil kesimpulan bahwa tidak ada seorangpun yang dapat menundukkan jin, sebab kemampuan untuk menundukkan jin hanya bisa dimiliki Nabi Sulaiman dan para nabi yang telah mendapatkannya dari Allah, sehingga Nabi Muhammad saw sendiri mengurungkan niatnya – meski memiliki kemampuan untuk itu.

HUKUM MEMINTA BANTUAN JIN

Bagaimana kalau jin itu sendiri yang suka rela membantu manusia? Rasulullah sebagai manusia yang agung, yang dulu banyak mendapatkan kesulitan, tidak pernah mendapatkan tawaran bantuan dari jin (Muslim). Begitu juga tidak ada cerita para sahabat bekerja sama dengan jin. Yang ada justru cerita tentang para jin yang menggoda para sahabat, seperti kasusAbu Hurairah yang didatangi jin kafir yang menyamar sebagai peminta-minta. Tiga hari berturut-turut jin itu meminta sesuatu dari baitul maal, ketika dilaporkan kepada Nabi, maka diberitahu bahwa itu adalah setan yang menyamar, maka ditangkapnya. Setan itu minta dilepaskan dengan imbalan mengajarkan kepada Abu Hurairah supaya tidak tergoda setan, yaitu dengan membaca ayat Kursi.

Kebanyakan kerjasama dengan bantuan jin kafir itu justru menimbulkan malapetaka, sebagaiman disitir Al-Qur’an:
 “Dan sesungguhnya ada beberapa orang di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa orang di antara jin, maka jin-jin itu menambah dosa dan kesalahan bagi mereka.” (Al-Jin (72): 6].
Sebelum Nabi saw diangkat menjadi rasul, setan selalu mengintip pembicaraan di langit ke tujuh. Setelah itu, informasi yang tidak lengkap itu ditambah-tambahi dengan dusta dan disebarkan kepada para dukun pengikut setan untuk meramal atau untuk kepentingan hawa nafsunya sendiri. Itulah sebabnya, manusia bertambah dosa dan kesalahannya karena mereka meminta bantuan para setan itu. Setelah Nabi saw diangkat jadi rasul, Allah menembak para setan itu dengan meteor, sehingga tertutup pintu langit bagi mereka. 

CARA JIN BERIBADAH

Kembali pada pokok persoalan, bagaimana cara jin itu beribadah kepada AllahGolongan jin beribadah menurut syariat pada masa Nabi berada. Untuk sekarang para jin beribadah mengikuti cara Nabi Muhammad saw:  “Katakanlah (hai Muhammad): “Telah diwahyukan kepadaku bahwasanya sekumpulan jin telah mendengarkan (Al-Qur’an) lalu mereka berkata: “Sesungguhnya kami telah mendengarkan Al-Qur’an yang menakjubkan (yang) memberi petunjuk kepada jalan yang benar, lalu kami beriman kepadanya. Dan kami sekali-kali tidak akan mempersekutukan seorangpun dengan Tuhan kami, dan bahwasanya Maha Tinggi kebersaran Tuhan kami, Dia tidak beristri dan tidak (pula) beranak.” [Al-Jin (72): 1-3].

JIN BERANAK PINAK

Seperti manusia, apakah jin juga berketurunan? Sebagian besar ulama berpendapat bahwa jin juga berketurunan seperti manusia. Alasannya:  “Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat: “Sujudlah kamu kepada Adam”, maka sujudlah mereka kecuali iblis. Dia adalah dari golongan jin, maka ia mendurhakai perintah Tuhannya. Patutkah kamu mengambil dia dan turunan-turunannya (dzurriyyatahu) sebagai pemimpin selain daripada-Ku, sedang mereka adalah musuhmu? Amat buruklah iblis itu sebagai pengganti (Allah) bagi orang-orang yang zalim. [Al-Kahfi (18): 50].

Berarti jin itu berketurunan. Dalam logika kita, jin itu melakukan perkawinan dan beranak-pinak seperti manusia. Cuma dalam hal ini kita tidak tahu bagaimana hakekat reproduksi mereka.  “Mereka (para bidadari) belum disentuh oleh manusia sebelum mereka (penghuni surga) dan tidak pula oleh jin. [Ar-Rahman (55): 56].

 JIN MASUK SURGA DN NERAKA

Di sini diketahui bahwa jin Muslim akan masuk surga, dan mereka juga akan melakukan hubungan suam-istri dengan para bidadari sebagaimana manusia melakukan perkawinan. Jadi jin juga melakukan perkawinan dan beranak-pinak ketika di dunia. Ada persoalan, betulkah manusia bisa kawin dengan jin? Mustahil. Jin dan manusia adalah spesies yang berbeda, seperti, dapatkah kawina (bersatu) antara api dengan tanah? Mungkin yang dimaksud di sini adalah perkawinan ideologi, di mana manusia telah sesat mengikutigodaan setan (jin kafir).

JIN MENGALAMI KEMATIAN

Menurut keterangan hadis, jin mengalami ajal. Namun dipercayai umur mereka panjang-panjang seperti umur iblis yang hingga akhir dunia. Mereka juga makan dan minum, menurut hadis sahih: “Tulang dan kotoran binatang itu merupakan makanan jin” (HR Bukhari).

BENTUK ASLI JIN

Bagaimana wajah jin kafir (setan)? Hadis sahih menunjukkan bahwa setan memiliki dua tanduk, sedang Al-Qur’an menunjukkan bahwa wajah  itu menyeramkan.   “Sesungguhnya ia (zaqqum) adalah sebatang pohon yang keluar dari dasar neraka yang menyala-nyala. Buahnya seperti kepala-kepala setan.” [ Ash-Shafat (37): 65].

Bentuknya? Besar kemungkinan lebih kecil dari manusia, karena dalam hadits Nabi sawtentang keinginan akan menangkap jin dan akan dipermainkan anak-anak Madinah, dan bentuknya mungkin seperti boneka, sehingga anak-anak senang mempermainkannya. Wallahualam.

TEMPAT TINGGAL JIN

Di mana tempat jin kafir? Rumah yang lama tidak didiami manusia akan menjadi sarang jin, dan menurut hadits Muslim, pasar adalah tempat setan bertempur.  Jin memiliki waktu-waktu tertentu untuk aktivitas, sebab kita dilarang salat sunah pada waktu fajar dan tenggelamnya matahari (HR Bukhari), karena itulah waktu bencana, saat orang menyembah matahari. 

Beberapa aktivitas jin kafir adalah menyembah berhala, mengundi nasib, berjudi, dan minum minuman keras, serta perbuatan maksiat dan mungkar lainnya sebagaimana disebutkan Al-Qur’an. Yang jelas, di manapun dan kapanpun, bila ada kesempatan jin kafir alias setan menggoda manusia, maka mereka akan berada di tempat dan waktu yang diperlukan itu

BERINTERKASI JIN

Jin memang diakui keberadaannya dalam syariat. Sayangnya, banyak masyarakat yang menyikapinya dengan dibumbui klenik mistis. Bahkan belakangan, tema jin dan alam ghaib menjadi salah satu komoditi yang menyesaki tayangan berbagai media.

Fenomena alam jin akhir-akhir ini menjadi topik yang ramai diperbincangkan dan hangat di bursa obrolan. Menggugah keinginan banyak orang untuk mengetahui lebih jauh dan menyingkap tabir rahasianya, terlebih ketika mereka banyak disuguhi tayangan-tayangan televisi yang sok berbau alam ghaib. Lebih parah lagi, pembahasan seputar itu tak lepas dari pemahaman mistik yang menyesatkan dan membahayakan aqidah. Padahal alam ghaib, jin, dan sebagainya merupakan perkara yang harus diimani keberadaannya dengan benar.

Membahas topik seputar jin sendiri sejatinya sangatlah panjang. Sampai-sampai guru kami Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi t mengatakan: “Bila ada seseorang yang menulisnya, tentu akan keluar menjadi sebuah buku seperti Bulughul Maram atau Riyadhus Shalihin, dilihat dari sisi klasifikasinya, yang muslim dan yang kafir, penguasaan jin dan setan, serta godaan-godaannya terhadap Bani Adam.”

Keagamaan Kaum Jin

Jin tak jauh berbeda dengan Bani Adam. Di antara mereka ada yang shalih dan ada pula yang rusak lagi jahat. Seperti firman Allah I menghikayatkan mereka:

“Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang shalih dan di antara kami ada (pula) yang tidak demikian halnya. Adalah kami menempuh jalan yang berbeda-beda.” (Al-Jin: 11)
Dalam ayat lain Allah I berfirman:

“Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang taat dan ada (pula) orang-orang yang menyimpang dari kebenaran.” (Al-Jin: 14)

Di antara mereka ada yang kafir, jahat dan perusak, ada yang bodoh, ada yang sunni, ada golongan Syi’ah, serta ada juga golongan sufi.

Diriwayatkan dari Al-A’masy, beliau berkata: “Jin pernah datang menemuiku, lalu kutanya: ‘Makanan apa yang kalian sukai?’ Dia menjawab: ‘Nasi.’ Maka kubawakan nasi untuknya, dan aku melihat sesuap nasi diangkat sedang aku tidak melihat siapa-siapa. Kemudian aku bertanya: ‘Adakah di tengah-tengah kalian para pengikut hawa nafsu seperti yang ada di tengah-tengah kami?’ Dia menjawab: ‘Ya.’‘Bagaimana keadaan golongan Rafidhah yang ada di tengah kalian?” tanyaku. Dia menjawab: ‘Merekalah yang paling jelek di antara kami’.”

Ibnu Katsir t berkata: “Aku perlihatkan sanad riwayat ini pada guru kami, Al-Hafizh Abul Hajjaj Al-Mizzi, dan beliau mengatakan: ‘Sanad riwayat ini shahih sampai Al-A’masy’.” (Tafsir Al-Qur`anul ’Azhim, 4/451)

Mendakwahi Jin

Dakwah memiliki kedudukan yang sangat agung. Dakwah merupakan bagian dari kewajiban yang paling penting yang diemban kaum muslimin secara umum dan para ulama secara lebih khusus. Dakwah merupakan jalan para rasul, di mana mereka merupakan teladan dalam persoalan yang besar ini.

Karena itulah Allah mewajibkan para ulama untuk menerangkan kebenaran dengan dalilnya dan menyeru manusia kepadanya. Sehingga keterangan itu dapat mengeluarkan mereka dari gelapnya kebodohan, dan mendorong mereka untuk melaksanakan urusan dunia dan agama sesuai dengan apa yang telah diperintahkan Allah.

Dakwah yang diemban Nabi n adalah dakwah yang universal, tidak terbatas kepada kaum tertentu tetapi untuk seluruh manusia. Bahkan kaum jin pun menjadi bagian dari sasaran dakwahnya.
Al-Qur`an telah mengabarkan kepada kita bahwa sekelompok kaum jin men-dengarkan Al-Qur`an, sebagaimana tertera dalam surat Al-Ahqaf ayat 29-32. Kemudian Allah menyuruh Nabi kita n agar memberitahukan yang demikian itu. Allah I berfirman:

“Katakanlah (hai Muhammad): ‘Telah diwahyukan kepadaku bahwasanya: sekumpulan jin telah mendengarkan Al-Qur`an, lalu mereka berkata: ‘Sesungguhnya kami telah mendengarkan Al-Qur`an yang menakjubkan’,” dan seterusnya. (Lihat Al-Qur`an surat Al-Jin: 1)

Tujuan dari itu semua adalah agar manusia mengetahui ihwal kaum jin, bahwa beliau n diutus kepada segenap manusia dan jin. Di dalamnya terdapat petunjuk bagi manusia dan jin serta apa yang wajib bagi mereka yakni beriman kepada Allah I, Rasul-Nya, dan hari akhir. Juga taat kepada Rasul-Nya dan larangan dari melakukan kesyirikan dengan jin.

Jika jin itu sebagai makhluk hidup, berakal dan dibebani perintah dan larangan, maka mereka akan mendapatkan pahala dan siksa. Bahkan karena Nabi n pun diutus kepada mereka, maka wajib atas seorang muslim untuk memberlakukan di tengah-tengah mereka seperti apa yang berlaku di tengah-tengah manusia berupa amar ma’ruf nahi mungkar dan berdakwah seperti yang telah disyariatkan Allah I dan Rasul-Nya. Juga seperti yang telah diserukan dan dilakukan Nabi n atas mereka. Bila mereka menyakiti, maka hadapilah serangannya seperti saat membendung serangan manusia. (Idhahu Ad-Dilalah fi ‘Umumi Ar-Risalah, hal. 13 dan 16)

Mendakwahi kaum jin tidaklah mengharuskan seseorang untuk terjun menyelami seluk-beluk alam dan kehidupan mereka, serta bergaul langsung dengannya. Karena semua ini tidaklah diperintahkan. Sebab, lewat majelis-majelis ta’lim dan kegiatan dakwah lainnya yang dilakukan di tengah-tengah manusia berarti juga telah mendakwahi mereka.

Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi t berkata: “Bisa jadi ada sebagian orang mengira bahwa para jin itu tidak menghadiri majelis-majelis ilmu. Ini adalah sangkaan yang keliru. Padahal tidak ada yang dapat mencegah mereka untuk menghadirinya, kecuali di antaranya ada yang mengganggu dan ada setan-setan. Maka kita katakan:

“Ya Rabbku, aku berlindung kepada Engkau dari bisikan-bisikan setan. Dan aku berlindung (pula) kepada Engkau ya Rabbku, dari kedatangan mereka kepadaku.” (Al-Mu`minun: 97-98) [lihat Nashihatii li Ahlis Sunnah Minal Jin]

Adakah Rasul dari Kalangan Jin?

Para ulama berselisih pendapat tentang masalah ini, apakah dari kalangan jin ada rasul, ataukah rasul itu hanya dari kalangan manusia? Sementara Allah I berfirman:

“Wahai golongan jin dan manusia, apakah belum datang kepadamu rasul-rasul dari golongan kamu sendiri yang menyam-paikan kepadamu ayat-ayat-Ku dan memberi peringatan kepadamu terhadap pertemuan-mu dengan hari ini?” Mereka berkata: ‘Kami menjadi saksi atas diri kami sendiri’. Kehidupan dunia telah menipu mereka, dan mereka menjadi saksi atas diri mereka sendiri bahwa mereka adalah orang-orang yang kafir.” (Al-An’am: 130)

Sebagian ulama berdalil dengan ayat ini untuk menyatakan bahwa ada rasul dari kalangan jin. Juga berdalilkan dengan sebuah atsar (riwayat) dari Adh-Dhahhak ibnu Muzahim. Beliau mengatakan bahwa ada rasul dari kalangan jin. Yang berpendapat seperti ini di antaranya adalah Muqatil dan Abu Sulaiman, namun keduanya tidak menyebutkan sandaran (dalil)-nya. (Zadul Masir, 3/125)        

Yang benar, wal ’ilmu ’indallah, tidak ada rasul dari kalangan jin. Dan pendapat inilah yang para salaf dan khalaf berada di atasnya. Adapun atsar yang datang dari Adh-Dhahhak, telah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dalam Tafsir-nya (12/121). Namun di dalam sanadnya ada syaikh (guru) Ibnu Jarir yang bernama Ibnu Humaid yakni Muhammad bin Humaid Abu Abdillah Ar-Razi. Para ulama banyak membicarakan-nya, seperti Al-Imam Al-Bukhari telah berkata tentangnya: “Fihi nazhar (perlu ditinjau kembali, red.).” Al-Imam Adz-Dzahabi t berkata: “Dia, bersamaan dengan kedudukannya sebagai imam, adalah mungkarul hadits, pemilik riwayat yang aneh-aneh.” (Siyarul A’lam An-Nubala`, 11 / 530). Lebih lengkapnya silahkan pembaca merujuk kitab-kitab al-jarhu wa ta’dil.
Ibnu Katsir t berkata: “Tidak ada rasul dari kalangan jin seperti yang telah dinyatakan Mujahid dan Ibnu Juraij serta yang lainnya dari para ulama salaf dan khalaf. Adapun berdalil dengan ayat –yakni Al-An’am: 130–, maka perlu diteliti ulang karena masih terdapatnya kemung-kinan, bukan merupakan sesuatu yang sharih (jelas pendalilannya). Sehingga kalimat ‘dari golongan kamu sendiri’ maknanya adalah ‘dari salah satu golongan kamu’.” (Lihat Tafsir Al-Qur`anul ‘Azhim, 2/188)

Menikah dengan Jin

Menikah adalah satu-satunya cara terbaik untuk mendapatkan keturunan. Karena itulah Allah I mensyariatkannya untuk segenap hamba-hamba-Nya. Allah I berfirman:

“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan.”(An-Nuur: 32)

Kaum jin memiliki keturunan dan anak keturunannya beranak-pinak, sebagaimana manusia berketurunan dan anak keturunan-nya beranak-pinak. Allah I berfirman:

“Patutkah kalian mengambil dia dan turunan-turunannya sebagai pemimpin selain-Ku, sedangkan mereka adalah musuh kalian?” (Al-Kahfi: 50)

Kalangan kaum jin itu ada yang berjenis laki-laki dan ada juga perempuan, sehingga untuk mendapatkan keturunan merekapun saling menikah. Allah I berfirman:

“Tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka (penghuni-penghuni surga yang menjadi suami mereka) dan tidak pula oleh jin.” (Ar-Rahman: 56)

Artha’ah Ibnul Mundzir t berkata: “Dhamrah ibnu Habib pernah ditanya: ‘Apakah jin akan masuk surga?’ Beliau menjawab: ‘Ya, dan mereka pun menikah. Untuk jin yang laki-laki akan mendapatkan jin yang perempuan, dan untuk manusia yang jenis laki-laki akan mendapatkan yang jenis perempuan’.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Katsir dalam Tafsir-nya, 4/288)

Termasuk kasih sayang Allah I terhadap Bani Adam, Allah I menjadikan untuk mereka suami-suami atau istri-istri dari jenis mereka sendiri. Allah I berfirman:

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya. Dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang.” (Ar-Rum: 21)

Perkara ini, yakni pernikahan antara manusia dengan manusia adalah hal yang wajar, lumrah dan sesuai tabiat, karena adanya rasa cinta dan kasih sayang di tengah-tengah mereka. Persoalannya, mungkinkah terjadi pernikahan antara manusia dengan jin, atau sebaliknya jin dengan manusia?  

 Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah t berkata: “Pernikahan antara manusia dengan jin memang ada dan dapat menghasilkan anak. Peristiwa ini sering terjadi dan populer. Para ulama pun telah menyebutkannya. Namun kebanyakan para ulama tidak menyukai pernikahan dengan jin.” (Idhahu Ad-Dilalah hal. 16)

Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi t mengatakan: “Para ulama telah berselisih pendapat tentang perkara ini sebagaimana dalam kitab Hayatul Hayawan karya Ad-Dimyari. Namun menurutku, hal itu diperbolehkan, yakni laki-laki yang muslim menikahi jin wanita yang muslimah. Adapun firman Allah I:

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepada-nya…” (Ar-Rum: 21),
maka –maknanya– ini adalah anugrah yang terbesar di mana manusia yang jenis laki-laki menikah dengan manusia yang jenis perempuan, dan jin laki-laki dengan jin perempuan.
Tetapi jika seorang laki-laki dari kalangan manusia menikah dengan seorang perempuan dari kalangan jin, maka kita tidak memiliki alasan dari syariat yang dapat mencegahnya. Demikian juga sebaliknya. Hanya saja Al-Imam Malik t tidak menyukai bila seorang wanita terlihat dalam keadaan hamil, lalu dia ditanya: “Siapa suamimu?” Dia menjawab: “Suamiku dari jenis jin.”
Saya (Asy-Syaikh Muqbil) katakan: “Memungkinkan sekali fenomena yang seperti ini membuka peluang terjadinya perzinaan dan kenistaan.” (Nashihatii li Ahlis Sunnah Minal Jin)

Meminta Bantuan Jin

Sangat rasional dan amatlah sesuai dengan fitrah bila yang lemah meminta bantuan kepada yang kuat, dan yang kekurangan meminta bantuan kepada yang serba kecukupan.
Manusia lebih mulia dan lebih tinggi kedudukannya daripada jin. Sehingga sangatlah jelek dan tercela bila manusia meminta bantuan kepada jin. Selain itu, bila ternyata yang dimintai bantuannya adalah setan, maka secara perlahan, setan itu akan menyuruh kepada kemaksiatan dan penyelisihan terhadap agama Allah I. Allah I berfirman:

“Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin. Maka jin-jin itu menambah ketakutan bagi mereka.” (Al-Jin: 6)
Ibnu Mas’ud z berkata: “Ada sekelompok orang dari kalangan manusia yang menyembah beberapa dari kalangan jin, lalu para jin itu masuk Islam. Sementara sekelompok manusia yang menyembahnya itu tidak mengetahui keislamannya, mereka tetap menyembahnya sehingga Allah I mencela mereka.” (Diambil dari Qa’idah ’Azhimah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah hal. 24)
Jin tidak mengetahui perkara yang ghaib dan tidak punya kekuatan untuk memberikan kemudharatan tidak pula mendatangkan kemanfaatan. Allah I berfirman:

“Maka tatkala Kami telah menetapkan kematian Sulaiman, tidak ada yang menunjuk-kan kematiannya itu kepada mereka kecuali rayap yang memakan tongkatnya. Maka tatkala ia telah tersungkur, tahulah jin itu bahwa kalau mereka mengetahui yang ghaib tentulah mereka tidak tetap dalam siksa yang menghinakan.” (Saba`: 14)

Jin tidak memiliki kemampuan untuk menolak mudharat atau memindahkannya. Jin tidak bisa mentransfer penyakit dari tubuh manusia ke dalam tubuh binatang. Demikian pula manusia, tidak punya kemampuan untuk itu. Allah I berfirman:

“Dan tidak adalah kekuasaan Iblis terhadap mereka, melainkan hanyalah agar Kami dapat membedakan siapa yang beriman kepada adanya kehidupan akhirat dari siapa yang ragu-ragu tentang itu. Dan Rabbmu Maha Memelihara segala sesuatu. Katakanlah: ‘Serulah mereka yang kamu anggap (sebagai sesembahan) selain Allah, mereka tidak memiliki (kekuasaan) seberat zarrahpun di langit dan di bumi. Dan mereka tidak mempunyai suatu sahampun dalam (penciptaan) langit dan bumi dan sekali-kali tidak ada di antara mereka yang menjadi pembantu bagi-Nya’.” (Saba`: 21-22)

Gangguan Jin

secara umum, gangguan jin merupakan sesuatu yang tidak diragukan lagi keberadaannya, baik menurut pemberitaan Al-Qur`an, As-Sunnah, maupun ijma’. Allah I berfirman:

“Dan jika setan mengganggumu dengan suatu gangguan, maka mohonlah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Fushshilat: 36)
Rasulullah n bersabda:

“Sesungguhnya setan menampak-kan diri di hadapanku untuk memutus shalatku. Namun Allah memberikan kekuasaan kepadaku untuk menghadapinya. Maka aku pun membiarkannya. Sebenarnya aku ingin mengikatnya di sebuah tiang hingga kalian dapat menontonnya. Tapi aku teringat perkataan saudaraku Sulaiman u: ‘Ya Rabbi anugerahkanlah kepada-ku kerajaan yang tidak dimiliki seorang pun sesudahku’. Maka Allah mengusirnya dalam keadaan hina.” (HR. Al-Bukhari no. 4808, Muslim no. 541 dari Abu Hurairah )

Suatu ketika Rasulullah n sedang mendirikan shalat, lalu didatangi setan. Beliau memegangnya dan mencekiknya. Beliau bersabda:

“Hingga tanganku dapat merasakan lidahnya yang dingin yang menjulur di antara dua jariku: ibu jari dan yang setelahnya.” (HR. Ahmad, 3/82-83 dari Abu Sa’id Al-Khudri )

Diriwayatkan dari ‘Utsman bin Abil ‘Ash z, ia berkata:

“Wahai Rasulullah, setan telah menjadi penghalang antara diriku dan shalatku serta bacaanku.” Beliau n bersabda: “Itulah setan yang bernama Khanzab. Jika engkau merasakannya, maka berlindunglah kepada Allah darinya dan meludahlah ke arah kiri tiga kali.” Aku pun melakukannya dan Allah telah mengusirnya dari sisiku. (HR. Muslim no. 2203 dari Abul ’Ala`)
Gangguan jin juga bisa berupa masuknya jin ke dalam tubuh manusia yang diistilahkan orang sekarang dengan kesu-rupan atau kerasukan.                    

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah t berkata: “Keberadaan jin merupakan perkara yang benar menurut Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya serta kesepakatan salaful ummah dan para imamnya. Demikian pula masuknya jin ke dalam tubuh manusia adalah perkara yang benar dengan kesepakatan para imam Ahlus Sunnah wal Jamaah. Allah I berfirman:

“Orang-orang yang makan (mengam-bil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila.” (Al-Baqarah: 275)
Dan dalam hadits yang shahih dari Nabi :

“Sesungguhnya setan itu berjalan di dalam diri anak Adam melalui aliran darah.”
Tidak ada imam kaum muslimin yang mengingkari masuknya jin ke dalam tubuh orang yang kesurupan. Siapa yang mengingkarinya dan menyatakan bahwa syariat telah mendustakannya, berarti dia telah mendustakan syariat itu sendiri. Tidak ada dalil-dalil syar’i yang menolaknya.” (Majmu’ul Fatawa, 24/276-277, diambil dari tulisan Asy-Syaikh Ibnu Baz, Idhahul Haq)
Ibnul Qayyim juga telah panjang lebar menerangkan masalah ini. (Lihat Zadul Ma’ad, 4/66-69)

Golongan yang Mengingkari Masuknya Jin ke dalam Tubuh Manusia (Kesurupan)

a. Kaum orientalis, musuh-musuh Islam yang tidak percaya kecuali kepada hal-hal yang bisa diraba panca indra.b. Para ahli filsafat dan antek-anteknya, mereka mengingkari keberadaan jin. Maka secara otomatis merekapun mengingkari merasuknya jin ke dalam tubuh manusia.

c. Kaum Mu’tazilah, mereka mengakui adanya jin tetapi menolak masuknya jin ke dalam tubuh manusia.

d. Prof. Dr. ‘Ali Ath-Thanthawi, guru besar Universitas Al-Azhar, Kairo. Ia mengingkari dan mendustakan terjadinya kesurupan karena jin dan menganggap hal itu hanyalah sesuatu yang direkayasa (lihat artikel Idhahul Haq fi Dukhulil Jinni Fil Insi, Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz )

Rabu, 07 Maret 2018

Gaya Bercinta Seseorang Berdasarkan Bulan Lahir, Ups Kebongkar Deh!

Gaya Bercinta Seseorang Berdasarkan Bulan Lahir, Ups Kebongkar Deh!


Januari
Meski kelihatannya agak kaku, tapi begitu sudah bersama orang yang dicintainya, sisi "nakalnya" bisa keluar dengan sendirinya. Ketika sudah menikah, dia bisa menjadi orang yang berbeda saat sudah di ranjang. Ow!

Februari
Yang lahir bulan Februari ini tipe petualang. Sebenarnya dia memiliki gairah yang cukup menggelora. Tapi dia akan menjaga jarak bila pasangannya tak bisa menyentuh emosinya atau menunjukkan kesungguhannya dalam berhubungan. 

Maret
Ehm, yang lahir bulan Maret suka menghabiskan waktu di ranjang. Saat berhubungan, dia bisa memberikan segalanya untuk pasangannya. Bahkan melakukan hal-hal yang menciptakan kepuasan tersendiri.

April
Kalau sudah dapat mood-nya, dia akan memberikan segalanya dan susah untuk berhenti. Tapi begitu sudah selesai, dia bisa bersikap biasa kembali. Cukup menantang juga nih kalau punya pasangan yang lahir di bulan April.

Mei
Baginya, berhubungan intim menjadi cara untuk membuatnya nyaman. Jadi kalau situasi atau atmosfernya tidak mendukung, dia mungkin akan menjaga jarak. Jangan heran kalau dia mungkin akan menghabiskan banyak waktu untuk mendekorasi kamar sesuai keinginannya. Selain itu, dia juga nggak gampang puas, jadi selalu ingin lebih setiap kali selesai berhubungan.

Juni
Dia ingin mencoba segala macam posisi dan mengetahui bagaimana rasanya sendiri. Dia juga suka hubungan intim yang intens. Bahkan tak keberatan bila ada kata-kata "nakal" yang diucapkan untuk saling menggoda satu sama lain.

Juli
Harus merasa aman dulu baru mau berhubungan. Saat berhubungan, dia juga selalu berusaha memuaskan pasangannya. Tipe yang setia dan rela melakukan apa saja untuk orang yang dicintainya. 

Agustus
Tidak suka "dipandu" saat berhubungan. Dia lebih suka diberi kebebasan untuk menunjukkan kemampuannya sendiri sebanyak mungkin yang ia bisa saat di ranjang. Terkadang dia bisa begitu hangat, tapi juga bisa begitu dingin ketika berhubungan.

September
Foreplay jadi hal yang penting saat akan berhubungan intim. Dia sangat mengedepankan kedekatan emosi sebelum bisa benar-benar menikmati hubungan. Jadi memang butuh usaha lebih untuk membuatnya mendapat mood ketika berhubungan.

Oktober
Dia sangat suka menikmati hubungan yang berlangsung dengan lembut dan memberi pengalaman yang tak terlupakan. Dengan kata lain, tak suka bila hubungan dilakukan dengan tergesa-gesa. Lihai saat menggoda dan sangat menantikan kepuasan maksimal dalam setiap hubungan.

November
Punya kecenderungan posesif. Saat berhubungan dia seakan berusaha untuk "merasuki" pasangannya dan ingin pasangannya juga bisa "merasukinya". Selain itu, dia juga selalu ingin mencoba berbagai jenis posisi yang bisa dilakukan. 

Desember
Yang lahir bulan Desember bisa dibilang sangat kreatif di ranjang. Dia menyukai aksi main peran (role play)dengan pasangannya. Berhubungan intim malah jadi caranya untuk bisa bersenang-senang.

Gimana kira-kira tebakan di atas cocok nggak dengan deskripsi bulan lahirmu atau bulan lahir suami? Perlu diingat juga bahwa soal ini bisa begitu personal pada setiap orang, ya ladies. Jadi tiap-tiap orang pasti punya sisi berbedanya sendiri ketika sudah menyangkut soal gaya bercinta.

Selasa, 27 Februari 2018

Hukum Bakar Kemenyan

Di Masjid Nabawi atau Masjidil Haram, kemenyan kerap hadir di beberapa acara seperti acara wisuda Tahfidh, acara penyucian/ pembersihan Ka’bah, dan lain sebagainya. Hal itu untuk mengharumkan udara dan menyenangkan jiwa pada peziarah. Karena menurut salah satu hadits Nabi, para malaikat itu suka bau-bau yang wangi dan membenci bau-bau busuk.

Banyak orang masih menganggap kemenyan hanya sebagai alat untuk ritual-ritual mistik pada dukun, pengantar sesajen penyembah berhala (kebiasaan orang musyrik), dan semacamnya. Mereka mengindentikkan bau kemenyan dengan pemanggilan arwah dan aroma yang menyeramkan (angker), yang dikira akan bisa membuat para lelembut dan setan-setan berdatangan.

Kemenyan dizaman Nabi dan Salafush Shaleh juga menjadi bagian dari beberapa ritual umat Islam. Nabi Muhammad SAW dan para Sahabat sendiri sangat menyukai wangi-wangian, baik yang berasal dari minyak wangi hingga kemenyan, sebagaimana disebutkan didalam berbagai hadits.

Misalnya hadits shohih riwayat Imam Muslim dan Imam Al-Bukhari berikut ini :

عَنْ نَافِعٍ، قَالَ: كَانَ ابْنُ عُمَرَ «إِذَا اسْتَجْمَرَ اسْتَجْمَرَ بِالْأَلُوةِ، غَيْرَ مُطَراةٍ وَبِكَافُورٍ، يَطْرَحُهُ مَعَ الْأَلُوةِ» ثُم قَالَ: «هَكَذَا كَانَ يَسْتَجْمِرُ رَسُولُ اللهِ صَلى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلمَ

Dari Nafi’, ia berkata, "Apabila Ibnu Umar mengukup mayat (membakar kemenyan), maka beliau mengukupnya dengan kayu gaharu yang tidak dihaluskan, dan dengan kapur barus yang dicampurkan dengan kapur barus. Kemudian beliau berkata, “Beginilah cara Rasulullah Shallallahu 'alayhi wa Sallam ketika mengukup jenazah (membakar kemenyan untuk mayat)”. (HR. Muslim). 

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، أَن رَسُولَ اللهِ صَلى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلمَ، قَالَ: " أَولُ زُمْرَةٍ تَدْخُلُ الجَنةَ عَلَى صُورَةِ القَمَرِ لَيْلَةَ البَدْرِ، ... الى قوله ... وَوَقُودُ مَجَامِرِهِمْ الأَلُوةُ - قَالَ أَبُو اليَمَانِ: يَعْنِي العُودَ -، وَرَشْحُهُمُ المِسْكُ 

Dari Abi Hurairah radliyalahu 'anh, bahwa Rosulullah Shallallahu 'alayhi wa Sallam bersabda : "Golongan penghuni surga yang pertama kali masuk surga adalah berbentuk rupa bulan pada malam bulan purnama, … (sampai ucapan beliau) …, nyala perdupaan mereka adalah gaharu, Imam Abul Yaman berkata, maksudnya adalah kayu gaharu” (HR. Imam Bukhari)

Demikian juga hadits shahih riwayat Imam Ahmad dalam musnadnya,

عَنْ أَبِي سُفْيَانَ، عَنْ جَابِرٍ، قَالَ: قَالَ النبِي صَلى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلمَ: " إِذَا أَجْمَرْتُمُ الْمَيتَ، فَأَجْمِرُوهُ ثَلَاثًا

“Dari Abu Sufyan, dari Jabir, ia berkata, Nabi Shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda : Apabila kalian mengukup mayyit diantara kalian, maka lakukanlah sebanyak 3 kali” (HR. Ahmad)

Shahih Ibnu Hibban juga meriwayatkan sebuah shahih (atas syarat Imam Muslim):

عَنْ جَابِرٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلمَ: " إِذَا جَمرْتُمُ الْمَيتَ فأوتروا

“Dari Jabir, ia berkata : Rasulullah Shallallahu ‘Alayhi wa Sallam bersabda : “Apabila kalian mengukup mayyit, maka ukuplah dengan bilangan ganti (ganjilkanlah)” (HR. Ibnu Hibban, diriwayatkan juga oleh Ibnu Abi Syaibah)

Disebutkan juga bahwa sahabat Nabi Shallallahu ‘alayhi wa Sallam berwasiat ketika telah meninggalkan dunia, supaya kain kafannya di ukup.

عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ أَبِي بَكْرٍ أَنهَا قَالَتْ لِأَهْلِهَا: «أَجْمِرُوا ثِيَابِي إِذَا مِت، ثُم حَنطُونِي، وَلَا تَذُروا عَلَى كَفَنِي حِنَاطًا وَلَا تَتْبَعُونِي بِنَارٍ 

“Dari Asma` binti Abu Bakar bahwa dia berkata kepada keluarganya; "Berilah uap kayu gaharu (ukuplah) pakaianku jika aku meninggal. Taburkanlah hanuth (pewangi mayat) pada tubuhku. Janganlah kalian tebarkan hanuth pada kafanku, dan janganlah mengiringiku dengan membawa api." 

Riwayat shahih ini terdapat dalam Al-Muwaththa’ Imam Malik, As-Sunan Al-Kubro Imam Al-Baihaqi. Bahkan, ada juga riwayat tentang meng-ukup masjid:

جَنبُوا مَسَاجِدَكُمْ صِبْيَانَكُمْ، وَخُصُومَاتِكُمْ وَحُدُودَكُمْ وَشِرَاءَكُمْ وَبَيْعَكُمْ وَجَمرُوهَا يَوْمَ جَمْعِكُمْ، وَاجْعَلُوا عَلَى أَبْوَابِهَا مَطَاهِرَكُمْ

“Jauhkanlah masjid-masjid kalian dari anak-anak kecil kalian, dari pertikaian diantara kalian, pendarahan kalian dan jual beli kamu. Ukuplah masjid-masjid itu pada hari perhimpunan kamu dan jadikanlah pada pintu-pintunya itu alat-alat bersuci kalian. (HR. Imam Al-Thabrani didalam Al-Mu’jram al-Kabir. Ibnu Majah, Abdurrazaq dan Al-Baihaqi juga meriwayatkan dengan redaksi yang hampar sama)

Imam Adz-Dzahabi rahimahullah pernah menyebutkan dalam kitabnya Siyar A’lam An-Nubala’ (5 /22 ) tentang biografi Nu’aim Bin Abdillah Al-Mujammar, sebagai berikut :

نعيم بن عبد الله المجمر المدني الفقيه ، مولى آل عمر بن الخطاب ، كان يبخر مسجد النبي صلى الله عليه وسلم .

Nu’aim Bin Abdillah Al-Mujammar, ahli Madinah, seorang faqih, Maula (bekas budak) keluarga Umar Bin Khattab. Ia membakar kemenyan untuk membuat harum Masjid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam”

Masih banyak lagi riwayat-riwayat yang serupa. Dan dari sebagian riwayat-riwayat yang disebutkan diatas, diketahui bahwa penggunaan kemenyan merupakan hal biasa pada masa Nabi Shallallahu ‘alayhi wa Sallam, demikian juga pada masa para sahabat dan seterusnya. Baik sebagai wangi-wangian maupun hal-hal yang bersifat keagamaan.

Hingga Ibnul Qayyim Al-Jauziyah pun pernah berkomentar mengenai kemenyan ini didalam kitabnya Zadul Ma’ad (4/315) yakni mengenai kemenyan India :

العود الهندي نوعان، أحدهما: يستعمل في الأدوية وهو الكست، ويقال له: القسط وسيأتي في حرف القاف. الثاني: يستعمل في الطيب، ويقال له: الألوة. وقد روى مسلم في " صحيحه ": عن ابن عمر رضي الله عنهما، أنه ( «كان يستجمر بالألوة غير مطراة، وبكافور يطرح معها، ويقول: هكذا كان يستجمر رسول الله صلى الله عليه وسلم،» ) وثبت عنه في صفة نعيم أهل الجنة ( «مجامرهم الألوة» )

Kayu gaharu india itu ada dua macam. Pertama adalah kayu gaharu yang digunakan untuk pengobatan, yang dinamakan kayu al-Kust. Ada juga yang menyebutnya dengan al-Qusth, menggunakan hurug “Qaf”. Kedua adalah yang digunakan sebagai pengharum, yang disebut Uluwwah. Dan sungguh Imam Muslim telah meriwayatkan didalam kitab shahihnya dari Ibnu Umar radliyallahu ‘anh, bahwa beliau (Ibnu Umar) mengukup mayyit dengan kayu gaharu yang tidak dihaluskan, dan dengan kapur barus yang dicampur dengan kayu gaharu. Kemudian beliau berkata, “Beginilah cara Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wa Sallam mengukup mayyit. Dan terbukti sebuah hadits lain riwayat Imam Muslim perihal mensifati keni’matan penghuni surga, yaitu “pengukupan/kemenyan ahli surga itu menggunakan kayu gaharu”.

Minggu, 25 Februari 2018

KATA KATA BIJAK BAHASA INGGRIS PILIHAN

KATA KATA BIJAK BAHASA INGGRIS PILIHAN

 

“You do not live at once. You only die once and live every day.”

Anda tidak hidup sekali. Anda hanya mati sekali dan hidup setiap hari.

 

 

“We will never know the real answer, before you try.”

Kita tidak akan pernah mengetahui jawaban yang sebenarnya, sebelum kita mencoba.

 

“Tranquility can be found when we are with God.”

Ketenangan bisa kita temukan apabila kita bersama Tuhan.

 

“If you want the respect of others, you must respect yourself first.”

Jika anda ingin dihargai orang lain, maka hargailah diri anda sendiri.

“Nothing is impossible. Anything can happen as long as we believe.”

Tidak ada yang mustahil. Semua bisa terjadi asalkan kita percaya.

 

“The more we are grateful, the more happiness we get.”

Semakin banyak kita bersyukur, semakin banyak kebahagiaan yang kita dapatkan.

 

“Your biggest mistake is dying including your poverty.”

Kesalahan terbesar anda adalah meninggal dengan kemiskinan.

 

“Be a strong wall in the hard times and be a smiling sun in the good times.”

Jadilah dinding yang kuat ketika masa-masa sulit. Jadilah matahari yang tersenyum, ketika masa-masa indah.

 

“Honesty is the currency of wherever you are.”

Kejujuran adalah mata uang yang berlaku dimanapun anda berada.

 

“Do not blame your past, because the past will never change.”

Jangan menyalahkan masa lalu anda, karena masa lalu tidak akan pernah berubah.

 

“Be the good, because God loves the goodness.”

Jadilah orang baik, karena tuhan menyukai kebaikan.

 

“Every successful person must have a failure. Do not be afraid to fail because failure is a part of success.”

Setiap orang sukses pasti mempunyai kegagalan. Jangan takut gagal karena kegagalan adalah bagian dari kesuksesan.

“When someone left you, do not cry because that is the message that you’re going to get a better one.”

ketika seseorang meninggalkanmu, maka jangan menangis. Itu adalah pesan bahwa kau akan mendapatkan seseorang yang lebih baik.

 

“Trouble is your best friend. It makes you stronger and more understanding about life.”

Masalah adalah sahabat terbaikmu. Dia menjadikanmu lebih kuat dan lebih mengerti tentang kehidupan.

 

“Never give up, fix mistakes, and keep stepping.”

Jangan pernah menyerah, perbaiki kesalahan, dan teruslah melangkah.

 

“The happiness will come when you are able to make other people happy.”

Kebahagiaan akan datang ketika anda mampu membuat orang lain bahagia.

 

“Our life is very difficult, but there are millions of people with a more difficult life out there.”

Hidup kita sangat sulit, namun ada jutaan kehidupan yang lebih sulit diluar sana.

 

“Use your time wisely and do not waste even for a minute.”

Gunakan waktumu dengan bijak dan jangan sia-siakan meskipun hanya satu menit.

 

“Be yourself because pretending is so painful.”

Jadilah dirimu sendiri karena berpura-pura itu menyakitkan.

 

“Complaining will never solve the problem. Stop complaining and take action!”

Mengeluh tidak akan pernah menyelesaikan masalah. Berhenti mengeluh dan segera bertindak!

 

“A fear will only make you weak and lose confidence. Ignore the fear and proceed your step!”

Rasa takut hanya akan membuatmu lemah dan kehilangan kepercayaan. Abaikan ketakutanmu dan lanjutkan langkahmu!

 

“There is a moment to talk and there is a moment to be silent.”

Ada saatnya kita bicara dan ada saatnya kita diam.

 

“If you do not know a fact, silence will be the best way.”

Jika kamu tidak mengetahui sebuah fakta, maka diam adalah jalan yang terbaik.

 

“God’s plan is always more beautiful than our desire.”

Rencana Tuhan selalu lebih indah dari keinginan kita.

 

“Do not put off what you should do today. Delaying only makes your behind.”

Jangan menunda apa yang harus anda kerjakan saat ini. Penundaan hanya membuat anda tertinggal.

 

“If you want to get something that you never own, you must do something that you never done before.”

Jika anda ingin mendapatkan sesuatu yang belum pernah dimiliki, maka anda harus melakukan sesuatu yang belum pernah dilakukan sebelumnya.

 

“The most difficult thing in life is a self-defeating.”

Hal yang paling sulit dalam sebuah kehidupan adalah mengalahkan diri sendiri.

“No one can change the past, but everyone has a power to change the future.”

Tidak ada orang yang bisa mengubah masa lalu, namun semua orang bisa mengubah masa depan.

 

“Cowards always avoid the difficulty while brave are always looking for an opportunity in a difficult situation.”

Pengecut selalu menghindari kesulitan sementara pemberani selalu mencari peluang dalam sebuah kesulitan.

 

“Dreaming is the first step that you have to make. While, the act is the next step that you have to do.”

Bermimpi adalah langkah pertama yang yang harus anda buat. Sedangkan bertindak adalah langkah selanjutnya.

 

“You will get a true friend when you are at the very bottom of wheel.”

Anda akan mendapatkan teman sejati ketika anda berada di bagian roda yang paling bawah.

 

“Wipe your tears and tell yourself that life must go on.”

Usap air mata anda dan katakan kepada diri anda sendiri bahwa hidup harus tetap berjalan.

 

“There is no success without a sacrifice and there is no success without hardness.”

Tidak ada sebuah kesuksesan tanpa pengorbanan dan tidak ada kesuksesan tanpa kesulitan.

 

“Keep smiling when getting into trouble is a sign that we are strong.”

Tersenyum ketika mendapatkan masalah adalah tanda bahwa kita kuat.

 

“Smile is a simple way of enjoying life.”

Senyum adalah cara sederhana dalam menikmati hidup.

 

“Reality is not always in line with expectations. So, prepare yourself to face the poor reality.”

Kenyataan tidak selalu sesuai dengan harapan. Jadi, persiapkan diri anda untuk menghadapi kenyataan pahit.

 

“If you love someone, do not make her cry even though only a few minutes.”

Jika anda mencintai seseorang, jangan pernah membuat hatinya menangis meskipun hanya beberapa menit.

 

“Your eyes can see the things clearly. But with your heart, you can see the truth even without eyes.”

Mata anda bisa melihat sesuatu dengan jelas. Namun dengan hati, anda bisa melihat kenyataan meskipun tanpa menggunakan mata.

 

“The determiner of the future is only you and not your parents or siblings.”

Penentu masa depan adalah anda sendiri dan bukan orang tua atau saudara anda.

 

“The real friends are those who continue to accompany you even when you do not have anything.”

Sahabat sejati adalah orang yang terus menemani anda bahkan ketika anda tidak mempunyai apa-apa.

 

“Success is an achievement. While, struggling is a must.”

Sukses adalah pencapaian. Sedangkan berjuang adalah kewajiban.

 

“Do not focus about other people’s opinions, but only focus of our revenue.”

Jangan memikirkan pendapat orang lain, tetapi pikirkan pendapatan kita.

Sabtu, 24 Februari 2018

Tata cara merawat jenazah

Tata cara merawat jenazah

Apabila telah nampak tanda-tanda ajal telah tiba, maka tindakan yang sunah dilakukan oleh orang yang menunggu adalah sebagai berikut:

1. Membaringkan muhtadlir pada lambung sebelah kanan dan menghadapkannya ke arah qiblat. Jika tidak memungkinkan semisal karena tempatnya terlalu sempit atau ada semacam gangguan pada lambung kanannya, maka ia dibaringkan pada lambung sebelah kiri, dan bila masih tidak memungkinkan, maka diterlentangkan menghadap kiblat dengan memberi ganjalan di bawah kepala agar wajahnya bisa menghadap qiblat.

2. Membaca surat Yasin dengan suara agak keras, dan surat Ar Ra’du dengan suara pelan. Faedahnya adalah untuk mempermudah keluarnya ruh. Nabi saw. bersabda:

اِقْرَؤُاْ يٰس عَلَى مَوْتٰاكُمْ. (رواه أبو داود)

“Bacakanlah surat yasin atas orang-orang (yang akan) mati kalian”. (HR. Abu Dawud)

Bila tidak bisa membaca keduanya, maka cukup membaca surat Yasin saja. 
3. Mentalqin kalimat tahlil dengan santun, tanpa ada kesan memaksa. Nabi Muhammad saw. bersabda:

لَقِّنُوْا مَوْتَاكُمْ لاَ إِلٰهَ إِلاَّ اللهُ. (رواه مسلم)

“Tuntunlah orang (yang akan) mati diantara kamu dengan ucapan laailaha illallah”. (HR. Muslim)

مَنْ كَانَ آخِرُ كَلاَمِهِ لاَ إِلٰهَ إلاَّ اللهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ. (رواه الحاكم)

“Barangsiapa ucapan terakhirnya kalimat laailaha illallah, maka ia akan masuk surga”. (HR. Hakim)

Dalam mentalqin, pentalqin (mulaqqin ) tidak perlu menambah kata, kecuali muhtadlir (orang yang akan mati) bukan seorang mukmin, dan ada harapan akan masuk Islam. Talqin tidak perlu diulang kembali jika muhtadlir telah mampu mengucapkannya, selama ia tidak berbicara lagi. Sebab, tujuan talqin adalah agar kalimat tahlil menjadi penutup kata yang terucap dari mulutnya.

4. Memberi minum apabila melihat bahwa ia menginginkannya. Sebab dalam kondisi seperti ini, bisa saja syaitan menawarkan minuman yang akan ditukar dengan keimanannya.

5. Orang yang menunggu tidak diperbolehkan membicarakan kejelekannya, sebab malaikat akan mengamini perkataan mereka.

Sesaat Setelah Ajal Tiba

Setelah muhtadlir dipastikan meninggal, tindakan selanjutnya yang sunah untuk dilakukan adalah sebagai berikut:

1. Memejamkan kedua matanya seraya membaca:

بِسْمِ اللهِ وَعَلٰى مِلَّةِ رَسُوْلِ اللهِ، اللّـٰهُمَّ اغْفِرْ لَهُ، وَارْحَمْهُ، وَارْفَعْ دَرَجَتَهُ فِي الْمَهْدِيِّينَ، وَاخْلُفْهُ فِي عَقِبِهِ فِي الْغَابِرِينَ، وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ يَا رَبَّ الْعَالَمِينَ، وَافْسَحْ لَهُ فِي قَبْرِهِ، وَنَوِّرْ لَهُ فِيهِ.

2. Mengikat rahangnya ke atas kepala dengan kain yang agak lebar supaya mulutnya tidak terbuka.

3. Melemaskan sendi-sendi tulangnya dengan melipat tangan ke siku, lutut ke paha dan paha ke perut. Setelah itu dibujurkan kembali dan jari-jari tangannya dilemaskan. Bila agak terlambat sehingga tubuhnya kaku, maka boleh menggunakan minyak atau yang lainnya untuk melemaskan sendi-sendi tulang mayit. Faedah dari pelemasan ini adalah mempermudahkan proses memandikan dan mengkafani.

4. Melepas pakaian secara perlahan, kemudian menggantinya dengan kain tipis yang dapat menutup seluruh tubuhnya, yang ujungnya diselipkan di bawah kepala dan kedua kakinya. Kecuali apabila ia sedang melaksanakan ihram, maka kepalanya harus dibiarkan terbuka.

5. Meletakkan benda seberat dua puluh dirham (20x2,75 gr = 54,300 gr) atau secukupnya di atas perutnya dengan dibujurkan dan diikat agar perutnya tidak membesar.

6. Meletakkan mayit di tempat yang agak tinggi agar tidak tersentuh kelembaban tanah yang bisa mempercepat rusaknya badan.

7. Dihadapkan ke arah qiblat sebagaimana muhtadlir.

8. Segera melakukan perawatan pada mayit, dan melaksanakan wasiatnya.

9. Membebaskan segala tanggungan hutang dan lainnya.

Tajhizul Jenazah (Merawat Mayit)

Tajhizul jenazah adalah merawat atau mengurus seseorang yang telah meninggal. Perawatan di sini berhukum fardlu kifayah, kecuali bila hanya terdapat satu orang saja, maka hukumnya fardlu ‘ain.

Hal-hal yang harus dilakukan saat merawat jenazah sebenarnya meliputi lima hal, yaitu:

1. Memandikan

2. Mengkafani

3. Menshalati

4. Membawa ke tempat pemakaman

5. Memakamkan

Namun, karena kewajiban membawa jenazah ke tempat pemakaman merupakan kelaziman dari kewajiban memakamkannya, kebanyakan ahli fiqih tidak mencantumkannya. Sehingga perawatan mayit hanya meliputi empat hal, yakni memandikan, mengkafani, menshalati dan memakamkannya.

Dari keempat hal yang diwajibkan di atas, pada taraf praktek terdapat beberapa pemilahan sebagai berikut:

1. Orang Muslim

a. Muslim yang bukan syahid

Kewajiban yang harus dilakukan adalah:

1. Memandikan.

2. Mengkafani.

3. Menshalati.

4. Memakamkan.

b. Muslim yang syahid dunia atau syahid dunia-akhirat, mayatnya haram dimandikan dan dishalati, sehingga kewajiban merawatnya hanya meliputi:

a. Menyempurnakan kafannya jika pakaian yang dipakainya tidak cukup untuk menutup seluruh tubuhnya.

b. Memakamkan.

2. Bayi yang terlahir sebelum usia 6 bulan (Siqtu)

Dalam kitab-kitab salafy dikenal tiga macam kondisi bayi, yakni:

a. Lahir dalam keadaan hidup. Perawatannya sama dengan perawatan jenazah muslim dewasa.

b. Berbentuk manusia sempurna, tapi tidak tampak tanda-tanda kehidupan. Hal-hal yang harus dilakukan sama dengan kewajiban terhadap jenazah muslim dewasa, selain menshalati.

c. Belum berbentuk manusia sempurna. Bayi yang demikian, tidak ada kewajiban apapun dalam perawatannya, akan tetapi disunahkan membungkus dan memakamkannya.

Adapun bayi yang lahir pada usia 6 bulan lebih, baik terlahir dalam keadaan hidup ataupun mati, kewajiban perawatannya sama dengan orang dewasa.

3. Orang Kafir

Dalam hal ini orang kafir dibedakan menjadi dua:

a. Kafir dzimmi (termasuk kafir muaman dan mu’ahad)

Hukum menshalati mayit kafir adalah haram, adapun hal yang harus dilakukan pada mayat kafir dzimmi adalah mengkafani dan memakamkan.

b. Kafir harbi dan Orang murtad

Pada dasarnya tidak ada kewajiban apapun atas perawatan keduanya, hanya saja diperbolehkan untuk mengkafani dan memakamkannya.

Memandikan

Seperangkat peralatan yang harus disiapkan sebelum memandikan mayit adalah daun kelor (Jawa: widara), sabun, sampo, kaos tangan, handuk, kapur barus, air bersih dan sebagainya.

Hal-hal penting yang perlu diperhatikan dalam proses memandikan mayit adalah:

a. Orang yang memandikan harus sejenis

Maksudnya bila mayitnya laki-laki yang memandikan harus laki-laki begitu pula apabila mayitnya perempuan, kecuali apabila masih ada ikatan mahrom, suami-istri, atau mayit adalah anak kecil yang belum menimbulkan syahwat. Bila tidak ditemukan orang yang boleh memandikan, maka mayit cukup ditayamumi dengan ditutup semua anggota tubuhnya selain anggota tayamum, dan yang mentayamumi harus memakai alas tangan.

Urutan orang yang lebih utama memandikan mayit laki-laki adalah ahli waris ashabah laki-laki, kerabat lai-laki yang lain, istri, orang laki-laki lain. Waris ashabah yang dimaksud adalah:

1. Ayah

2. Kakek dan seatasnya

3. Anak laki-laki

4. Cucu laki-laki dan sebawahnya

5. Saudara laki-laki kandung

6. Saudara laki-laki seayah

7. Anak dari saudara laki-laki kandung

8. Anak dari saudara laki-laki seayah

9. Saudara ayah kandung

10. Saudara ayah seayah

Bagi mayit perempuan, yang paling utama memandikannya adalah perempuan yang masih memiliki hubungan kerabat dan ikatan mahram dengannya; seperti anak perempuan, ibu dan saudara perempuan.

b. Orang yang memandikan dan yang membantunya memiliki sifat amanah, dalam artian:

1. Kemampuan dalam memandikan mayit tidak diragukan lagi.

2. Apabila ia memberikan suatu kegembiraan yang tampak dari mayit, maka beritanya dapat dipercaya. Sebaliknya, jika ia melihat hal-hal buruk dari diri mayit, maka ia mampu merahasiakannya. Nabi Muhammad saw bersabda:

أُذْكُرُوْا مَحَاسِنَ مَوْتَاكُمْ وَكُفُّوْا عَنْ مَسَاوِيهِمْ. (رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِىّ)

“Sebutkanlah kebaikan-kebaikan orang yang mati diantaramu dan jagalah kejelekan-kejelekannya.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Tempat Memandikan

Prosesi memandikan dilaksanakan pada tempat yang memenuhi kriteria berikut:

1. Sepi, tertutup dan tidak ada orang yang masuk, kecuali orang yang memandikan dan orang yang membantunya.

2. Ditaburi wewangian untuk mencegah bau yang keluar dari tubuh mayit.

Etika Memandikan

1. Haram melihat aurat mayit, kecuali untuk kesempurnaan memandikan. Seperti untuk memastikan bahwa air yang disiramkan sudah merata, atau untuk menghilangkan kotoran yang bisa mencegah sampainya air pada kulit.

2. Wajib memakai alas tangan saat menyentuh aurat mayit, dan sunah memakainya ketika menyentuh selainnya.

3. Mayit dibaringkan dan diletakkan di tempat yang agak tinggi, seperti di atas dipan atau di pangku oleh tiga atau empat orang dengan posisi kepala lebih tinggi dari tubuh. Hal ini untuk mencegah mayit dari percikan air.

4. Mayit dimandikan dalam keadaan tertutup semua anggota tubuhnya. Bila tidak memungkinkan atau mengalami kesulitan, maka cukup menutup auratnya saja.

5. Disunahkan menutup wajah mayit mulai awal sampai selesai memandikan.

6. Disunahkan pula memakai air dingin yang tawar, karena lebih bisa menguatkan daya tahan tubuh mayit, kecuali jika cuaca dingin, maka boleh memakai air hangat.

7. Menggunakan tempat air yang besar, dan diletakkan agak jauh dari mayit.

Tata-cara Memandikan

1. Batas Minimal

Memandikan mayit sudah dianggap cukup apabila sudah melaksanakan hal-hal sebagai berikut:

a) Menghilangkan najis yang ada pada tubuh mayit.

b) Menyiramkan air secara merata pada anggota tubuh mayit, termasuk juga bagian farji tsayyib (kemaluan wanita yang sudah tidak perawan) yang tampak saat duduk, atau bagian dalam alat kelamin laki-laki yang belum dikhitan.

Catatan:

Bila terdapat najis yang sulit dihilangkan, semisal najis di bawah kuncup, maka menurut Imam Romli, setelah mayit tersebut dimandikan, maka langsung dikafani dan dimakamkan tanpa dishalati. Namun, menurut Ibnu Hajar, bagian yang tidak terbasuh tersebut bisa diganti dengan tayamum sedangkan najisnya berhukum ma’fu.

Adapun cara mentayamumkan mayit adalah sebagai berikut:

1) Menepukkan kedua tangan pada debu disertai dengan niat sebagai berikut:

نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ عَنْ تَحْتِ قَلْفَةِ هٰذَا الْمَيِّتِ/ هٰذِهِ الْمَيِّتَةِ.

Atau bisa juga dengan membaca:

نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لاِسْتِبَاحَةِ الصَّلاَةِ عَنْ هٰذَا الْمَيِّتِ/ هٰذِهِ الْمَيِّتَةِ ِللهِ تَعَالٰى

Niat ini harus terus berlangsung (istidamah) sampai kedua telapak tangan orang tersebut mengusap wajah mayit.

2) Menepukkan kedua telapak tangan pada debu yang digunakan untuk mengusap kedua tangan mayit, tangan kiri untuk mengusap tangan kanan mayit, dan tangan kanan untuk mengusap tangan kirinya.

2. Batas Kesempurnaan

Memandikan mayit dianggap sempurna apabila melaksanakan hal-hal sebagai berikut:

a) Mendudukkan mayit dengan posisi agak condong ke belakang.

b) Pundak mayit disanggah tangan kanan, dengan meletakkan ibu jari pada tengkuk mayit, dan punggung mayit disanggah dengan lutut.

c) Perut mayit dipijat dengan tangan kiri secara perlahan, supaya kotoran yang ada pada perutnya bisa keluar.

d) Mayit diletakkan kembali ke posisi terlentang, kemudian dimiringkan ke kiri.

e) Membersihkan gigi dan kedua lubang hidung mayit, dengan jari telunjuk tangan kiri yang beralaskan kain basah yang tidak digunakan untuk membersihkan qubul dan dubur.

f) Mewudlukan mayit. Adapun rukun dan kesunahannya sama persis dengan wudlunya orang hidup. Hanya saja, saat berkumur disunahkan tidak membuka mulut mayit agar airnya tidak masuk ke dalam perut. Hal ini apabila tidak terdapat hajat untuk membukanya.

Adapun niatnya adalah:

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ الْمَسْنُوْنَ لِهٰذَا الْمَيِّتِ/ لِهٰذِهِ الْمَيِّتَةِ ِللهِ تَعَالٰى

g) Mengguyurkan air ke kepala dan jenggot mayit dengan memakai air yang telah dicampur daun kelor atau sampo.

h) Menyisir rambut dan jenggot mayit yang tebal secara pelan-pelan, dengan menggunakan sisir yang longgar gigirnya, agar tidak ada rambut yang rontok. Bila ada rambut atau jenggot yang rontok, maka wajib diambil dan dikubur bersamanya.

i) Mengguyur bagian depan tubuh mayit sebelah kanan, mulai leher sampai telepak kaki, dengan memakai air yang telah dicampur daun kelor atau sabun. Begitu pula bagian sebelah kirinya.

j) Mengguyur bagian belakang tubuh mayit sebelah kanan, dengan posisi agak dimiringkan, mulai tengkuk, punggung sampai telapak kaki. Begitu pula bagian sebelah kirinya.

k) Mengguyur seluruh tubuh mayit dengan menggunakan air yang jernih, untuk membersihkan sisa-sisa daun kelor, sabun, dan sampo pada tubuh mayit.

l) Mengguyur seluruh tubuh mayit dengan air yang dicampur sedikit kapur barus. Dengan catatan, saat meninggal mayit tidak dalam keadaan ihram. Saat basuhan terakhir ini, sunah membaca niat:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِهٰذَا الْمَيِّتِ/ هٰذِهِ الْمَيِّتَةِ ِللهِ تَعَالٰى

Atau

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لاِسْتِبَاحَةِ الصَّلاَةِ عَلَيْهِ/ عَلَيْهَا

Mengkafani

Pada dasarnya tujuan mengkafani adalah menutup seluruh bagian tubuh mayit. Walaupun demikian para fuqaha’ memberi batasan tertentu sesuai dengan jenis kelamin mayit. Batasan-batasan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Batas Minimal

Batas minimal mengkafani mayit, baik laki-laki ataupun perempuan, adalah selembar kain yang dapat menutupi seluruh tubuh mayit.

2. Batas Kesempurnaan

a) Bagi mayit laki-laki

Bagi mayit laki-laki yang lebih utama adalah 3 lapis kain kafan dengan ukuran panjang dan lebar sama, dan boleh mengkafani dengan 5 lapis yang terdiri dari 3 lapis kain kafan ditambah surban dan baju kurung, atau 2 lapis kain kafan ditambah surban, baju kurung dan sarung.

b) Bagi mayit perempuan

Bagi mayit perempuan atau banci, kafannya adalah 5 lapis yang terdiri dari 2 lapis kain kafan ditambah kerudung, baju kurung dan sewek.

Kain kafan yang dipergunakan hendaknya berwarna putih dan diberi wewangian, bila mengkafani lebih dari ketentuan batas maka hukumnya makruh, sebab dianggap berlebihan.

Cara-cara Praktis Mengkafani Mayit

Menyiapkan 5 lembar kain berwarna putih yang terdiri dari surban atau kerudung, baju kurung, sarung atau sewek, dan 2 lembar kain untuk menutup seluruh tubuh mayit. Untuk memudahkan proses mengkafani, urutan peletakannya adalah sebagai berikut:

1. Tali.

2. Kain kafan pembungkus seluruh tubuh.

3. Baju kurung.

4. Sarung atau sewek.

5. Sorban atau kerudung.

6. Setelah kain kafan diletakkan di tempatnya, letakkan mayit yang telah selesai dimandikan dengan posisi terlentang di atasnya dalam keadaan tangan disedekapkan.

7. Letakkan kapas yang telah diberi wewangian pada anggota tubuh yang berlubang, anggota tubuh ini meliputi:

a) Mata

b) Lubang hidung

c) Telinga

d) Mulut

e) Dubur

Demikian juga pada anggota sujud, meliputi:

a) Jidat

b) Hidung

c) Kedua siku

d) Telapak tangan

e) Jari-jari telapak kaki

8. Mengikat pantat dengan kain sehelai.

9. Memakaikan baju kurung, sewek atau sarung, dan surban atau kerudung.

10. Mayit dibungkus dengan kain kafan yang menutupi seluruh tubuhnya, dengan cara melipat lapisan pertama, dimulai dari sisi kiri dilipat ke sisi kanan, kemudian sisi kanan dilipat ke kiri. Begitu pula untuk lapis kedua dan ketiga.

11. Mengikat kelebihan kain di ujung kepala dan kaki (dipocong), dan diusahakan pocongan kepala lebih panjang.

12. Setelah ujug kepala dan ujung kaki diikat, sebaiknya ditambahkan ikatan pada bagian tubuh mayit; seperti perut dan dada, agar kafan tidak mudah terbuka saat dibawa ke pemakaman.

Menshalati

Hal-hal yang berkaitan dengan menshalati mayit secara garis besar ada tiga, yakni syarat, rukun, dan hal-hal yang disunahkan di dalamnya, adapun penjelasannya adalah sebagai berikut:

1. Syarat Shalat Mayit

a) Mayit telah disucikan dari najis baik tubuh, kafan maupun tempatnya.

b) Orang yang menshalati telah memenuhi syarat sah shalat.

c) Bila mayitnya hadir, posisi mushalli harus berada di belakang mayit. Adapun aturannya adalah sebagai berikut:

1) Mayit laki-laki:

Mayit dibaringkan dengan meletakkan kepada di sebelah utara. Imam atau munfarid berdiri lurus dengan kepala mayit.

2) Mayit perempuan

Cara peletakkan mayit sama dengan mayit laki-laki, sedangkan imam atau munfarid berdiri lurus dengan pantat mayit.

d) Jarak antara mayit dan mushalli tidak melebihi 300 dziro’ atau sekitar 150 m. Hal ini jika shalat dilakukan di luar masjid.

e) Tidak ada penghalang antara keduanya; misalnya seandainya mayit berada dalam keranda, maka keranda tersebut tidak boleh dipaku.

f) Bila mayit hadir, maka orang yang menshalati juga harus hadir di tempat tersebut.

2. Rukun Shalat Mayit

a) Niat.

Apabila mayit hanya satu, niatanya adalah:

أُصَلِّيْ عَلٰى هٰذَا الْمَيِّتِ/ هٰذِهِ الْمَيِتَةِ ِللهِ تَعَالٰى

Dan jika banyak, niatnya adalah:

أُصَلِّي عَلٰى مَنْ حَضَرَ مِنْ أَمْوَاتِ الْمُسْلِمِيْنَ

b) Berdiri bagi yang mampu.

c) Melakukan takbir sebanyak empat kali termasuk takbiratul ihram.

d) Membaca surat Al Fatihah setelah takbir pertama.

e) Membaca shalawat Nabi setelah takbir kedua.

Contoh bacaan sholawat:

اللّـٰهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَامُحَمَّدٍ

f) Mendo’akan mayit setelah takbir ketiga.

Contoh do’a:

اللّـٰهُمَّ اغْفِرْ لَهُ، وَارْحَمْهُ، وَعَافِهِ، وَاعْفُ عَنْهُ

g) Mengucapkan salam pertama setelah takbir keempat.

Contoh bacaan salam:

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

3. Kesunahan Dalam Shalat Jenazah

a) Mengangkat kedua telapak tangan sampai sebatas bahu, lalu meletakkannya diantara dada pusar pada setiap takbir.

b) Menyempurnakan lafadh niat;

أُصَلِّيْ عَلٰى هٰذاَ الْمَيِّتِ/ هٰذِهِ الْمَيِّتَةِ فَرْضَ الْكِفَايَةِ مَأْمُوْمًا/ إِمَامًا ِللهِ تَعَالىٰ.

c) Melirihkan bacaan fatihan, shalawat dan do’a.

d) Membaca ta’awwudz sebelum membaca surat Al Fatihah.

e) Tidak membaca do’a iftitah.

f) Membaca hamdalah sebelum membaca shalawat.

g) Menyempurnakan bacaan shalawat. Adapun lafadhnya adalah:

، اللّـٰهُمَّ صَلَِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّّيْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، وَبَارِكْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، فِي الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.

h) Menyempurnakan bacaan do’a untuk si mayit

اللّـٰهُمَّ اغْفِرْ لَهُ، وَارْحَمْهُ، وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِمَاءٍ وَثَلْجٍ وبَرَدٍ، وَنَقِّهِ مِنَ الخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَاراً خَيْراً مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْراً مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجاً خَيْراً مِنْ زَوْجِهِ، وَقِهِ فِتْنَةَ الْقَبْرِ وَعَذَابِ الناَّرِ. اللّـٰهُمَّ اغْفِرْ لِحَيِّناَ، وَمَيِّتِنَا، وَشَاهِدِنَا، وَغَائِبِنَا، وَصَغِيْرِنَا، وَكَبِيْرِنَا، وَذَكَرِنَا، وَأُنْثَاناَ، اللّـٰهُمَّ مَنْ أَحْيَيْتَهُ مِنَّا فَأَحْيِهِ عَلٰى اْلإِسْلاَمِ، وَمَنْ تَوَفَّيْتَهُ مِِنَّا فَتَوَفَّهُ عَلٰى اْلإِيْمَانِ. اللّـٰهُمَّ هٰذَا عَبْدُكُ وَابْنُ عَبْدِكَ، خَرَجَ مِنْ رُوْحِ الدُّنْيَا وَسَعَتِهَا وَمَحْبُوْبِهَا وَأَحِبَّائِهِ فِيْهَا إِلٰى ظُلْمَةِ الْقَبْرِ وَمَا هُوَ لاَقِيَهُ، كاَنَ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلٰهَ إِلاَّ أَنْتَ، وَأَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُكَ وَرَسُوْلُكَ وَأَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ، اللّـٰهُمَّ نَزِّل بِكَ وَأَنْتَ خَيْرُ مَنْزُوْلٍ بِهِ، وَأَصْبَحَ فَقِيْراً إِلىٰ رَحْمَتِكَ وَأَنْتَ غَنِيٌّ عَنْ عَذَابِهِ، وَقَدْ جِئْنَاكَ رَاغِبِيْنَ إِلَيْكَ شُفَعَاءَ لَهُ، اللّـٰهُمَّ إِنْ كَانَ مُحْسِناً فَزِدْ فِيْ إِحْسَانِهِ، وَإِنْ كَانَ مُسِيْئاً فَتَجَاوَزْ عَنْهُ، وَلَقِّهِ بِرَحْمَتِكَ اْلأَمَنَ مِنْ عَذَابِكَ، حَتّٰى تَبْعَثَهُ إِلٰى جَنَّتِكَ يٰا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

i) Bila mayatnya anak kecil sunah untuk menambah do’a:

اللّـٰهُمَّ اجْعَلْهُ فَرَطاً ِلأَبَوْيهِ وَسَلَفاً وَذُخْراً، وَعِظَةً وَاعْتِبَاراً وَشَفِيْعاً، وَثَقِّلْ بِهِ مَوَازِيْنَهُمَا وَأَفْرِغِ الصَّبْرَ عَلٰى قُلُوْبِهِمَا وَلاَ تَفْتِنَّهُمَا بَعْدَهُ وَلاَ تَحْرِمْهُمَا أَجْرَهُ.

j) Setelah takbir ke-empat sunah untuk membaca do’a:

اللّـٰهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهُ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ.

k) Membaca do’a untuk masing-masing mukmin setelah membaca shalawat:

اللّـٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ.

l) Salam yang kedua sunah untuk menyempur-nakan. Redaksinya adalah:

اَلسَّلاَمُ عَليْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ.

m) Sunah dilakukan di masjid dengan memper-banyak shaf .

Shalat Ghoib

Bagi orang yang tidak dapat datang ke tempat mayit boleh melakukan shalat ghoib di tempatnya, namun dengan syarat-syarat sebagai berikut:

1. Ada masyaqat (kesulitan) untuk datang ke tempat jenazah.

2. Berkewajiban menshalati mayit.

Adapun lafadh niatnya untuk mayit tunggal adalah:

أُصَلَّيْ عَلٰى مَيِّت (إِسْمِ الْمَيِّتِ) الْغَائِبِ/ مَيِّتَةِ (إِسْمِ الْمَيِّتِةِ) الْغَائِبَةِ فَرْضَ الْكِفَايَةِ مَأْمُوْمًا/ إِمَامًا ِللهِ تَعَالٰى.

Bila mayit jumlahya banyak, maka setelah menyebutkan nama-nama mayit, diperbolehkan menggunakan niat:

أُصَلِّيْ عَلٰى مَنْ ذَكَرْتُهُمْ فَرْضَ الْكِفَايَةِ مَأْمُوْمًا/ إِمَامًا ِللهِ تَعَالٰى.

Kriteria Imam Shalat Jenazah

Adapun urutan orang yang lebih utama dan berhak menjadi imam shalat jenazah adalah sebagai berikut:

1. Ayah.

2. Kakek dan seatasnya.

3. Anak laki-laki.

4. Cucu laki-laki dan sebawahnya.

5. Saudara laki-laki kandung.

6. Saudara laki-laki seayah.

7. Anak dari saudara laki-laki kandung.

8. Anak dari saudara laki-laki seayah.

9. Saudara ayah kandung.

10. Saudara ayah seayah.

11. Orang laki-laki yang memiliki hubungan kerabat.

Teknis Pelaksanaan

1. Takbiratul ihram bersamaan dengan niat shalat.

2. Membaca ta’awwudz dan surat Al Fatihah dengan suara pelan.

3. Takbir kedua.

4. Membaca hamdalah dan shalawat secara sempurna.

5. Takbir ketiga.

6. Membaca do’a secara sempurna.

7. Takbir keempat.

8. Membaca do’a.

9. Membaca salam dengan sempurna.

Proses Pemberangkatan Jenazah
Pelepasan Mayit

Setelah selesai shalat, keranda mayit diangkat, setelah itu salah satu wakil dari keluarga memberikan kata sambutan pelepasan mayit, yang isinya meliputi:

a) Permintaan maaf kepada para hadirin dan teman keseharian atas kesalahan dan kekhilafan yang pernah dilakukan mayit.

b) Pemberitahuan tentang pengalihan urusan hutang piutang kepada ahli waris.

c) Penyaksian atas baik dan buruknya mayit.

Sambutan-sambutan di atas hendaknya tidak terlalu panjang, sebab sunah sesegara mungkin membawa mayit ke pemakaman.

Cara Mengantar Jenazah

Pada dasarnya dalam mengusung mayit diperbolehkan dengan berbagai cara, asalkan tidak ada kesan meremehkan mayit. Namun, sunah untuk meletakkan mayit di keranda, dengan diusung oleh tiga atau empat orang laki-laki. Dalam pengusungan ini, posisi kepala mayit berada di depan.

Etika Pengiring Jazanah

1. Para penggiring jenazah hendaknya berada di depan dan di dekat mayit.

2. Makruh mengeraskan suara, kecuali bacaan Al Qur’an, dzikir atau shalawat Nabi.

3. Berjalan kaki lebih utama daripada berkendaraan, bahkan hukumnya bila tidak ada udzur.

4. Makruh mengiring mayit bagi orang perempuan.

5. Bertafakkur tentang kematian dan memperbanyak dzikir.

6. Bagi orang yang melihat mayit sunah untuk membaca:

سُبْحَانَ الَّذِيْ لاَ يَمُوْتُ أَبَدًا

Atau berdo’a:

اللهُ أَكْبَرُ، صَدَقَ اللهُ وَرَسُولُهُ، هٰذَا مَا وَعَدَ اللهُ وَرَسُولُهُ، اللّـٰهُمَّ زِدْنَا إِيْمَاناً وَتَسْلِيماً؛ وَارْفَعْ دَرَجَتَهُ فِي الْمَهْدِيِّيْنَ وَاخْلُفْهُ فِي عَقِبِهِ فِي الْغَابِرِينَ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ إِلٰى يَوْمِ الدِّيْنِ ، اللّـٰهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ بِحَقِّ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَآلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّد، أَنْ لاَ تُعَذِّبَ هٰذَا الْمَيِّتَ (3×). اللّـٰهُمَّ اغْفِرْ لَهُ، وَارْحَمْهُ، وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِمَاءٍ وَثَلْجٍ وبَرَدٍ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَاراً خَيْراً مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْراً مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجاً خَيْراً مِنْ زَوْجِهِ وَقِهِ فِتْنَةَ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ

7. Bagi orang yang melihat iring-iringan mayit hendaknya berdiri dan ikut mengiring.

Pemakaman Mayit

1. Persiapan

Sebelum mayit diberangkatkan ke pemakaman, liang kubur, semua peralatan pemakaman harus sudah siap.

2. Liang Kubur

a) Bentuk

Dalam kitab kuning dikenal dua jenis liang kubur:

1) Liang cempuri

Yakni liang kubur yang bagian tengahnya digali sekiranya cukup untuk menaruh mayit. Model ini untuk tanah yang gembur.

2) Liang lahat

Yakni liang kubur yang sisi sebelah baratnya digali sekiranya cukup untuk menaruh mayit. Model ini untuk tanah yang keras. Pada dasarnya liang ini lebih utama daripada liang cempuri.

b) Ukuran

1) Batas minimal

Batas minimal liang kubur adalah membuat lubang yang dapat mencegah keluarnya bau mayit serta dapat mencegah dari binatang buas.

2) Batas kesempurnaan

Batas kesempurnaan liang kubur adalah membuat liang dengan ukuran sebagai berikut:

a) Panjang

Sepanjang mayit ditambah tempat yang cukup untuk orang yang menaruh mayit.

b) Lebar

Seukuran tubuh mayit ditambah tempat yang sekiranya cukup untuk orang yang menaruh mayit.

c) Dalam

Setinggi postur tubuh manusia ditambah satu hasta.

Prosesi Pemakaman

Dalam praktek pemakaman mayit dalam dapat dilakukan prosesi sebagai berikut:

1. Sesampainya mayit di tempat pemakaman, keranda diletakkan pada arah posisi peletakkan kaki mayit.

2. Jenazah dikeluarkan dari keranda, dimulai dari kepalanya, lalu diangkat dengan posisi agak miring dan wajah jenazah menghadap qiblat secara pelan-pelan.

3. Jenazah diserahkan pada orang yang yang sudah bersiap-siap dalam liang untuk menguburnya. Hal ini dilakukan oleh tiga orang, orang pertama menerima bagian kepala, orang kedua bagian lambung, dan orang ketiga bagian kaki.

4. Bagi orang yang menerima mayit disunahkan membaca do’a:

اللّـٰهُمَّ افْتَحْ أَبْوَابَ السَّمَاءِ لِرُوْحِهِ، وَأَكْرِمْ مَنْزِلَهُ، وَوَسِّعْ لَهُ فِيْ قَبْرِهِ.

5. Dan bagi orang yang meletakkan disunahkan membaca:

بِاسْمِ اللهِ وَعَلٰى مِلَّةِ رَسُوْلِ اللهِ.

6. Kemudian mayit diletakkan di liang kubur dan dihadapkan ke arah qiblat dengan posisi miring pada lambung sebelah kanan.

7. Menyandarkan wajah dan kaki pada dinding bagian dalam liang.

8. Memberi bantalan tanah liat pada bagian kepala.

9. Mengganjal bagian punggungnya dengan gumpalan tanah atau batu bata agar mayit tetap dalam posisi miring menghadap kiblat.

10. Membuka simpul, terutama bagian atas, kemudian meletakkan pipinya pada bantalan tanah liat yang telah ada.

11. Salah satu pengiring mengumandangkan adzan dan iqamah di dalam liang kubur. Adapun lafadznya sama dengan lafadz adzan dan iqamah dalam shalat.

12. Bagian atas mayit ditutup dengan papan atau bambu sampai rapat, kemudian liang kubur ditimbun dengan tanah.

13. Membuat gundukan setinggi satu jengkal dan memasang dua batu nisan, satu lurus dengan kepala dan satunya lagi lurus dengan kaki mayit.

14. Menaburkan bunga, memberi minyak wangi dan memercikan air di atas makam.

15. Selanjutnya, salah satu pihak keluarga atau orang ahli ibadah melakukan prosesi talqin mayit. Kesunahan mentalqin ini hanya berlaku bagi mayit dewasa dan tidak gila.

16. Mulaqin duduk dengan posisi menghadap muka kepala mayit, sedangkan para hadirin dalam posisi berdiri.

17. Mulaqin mulai membaca bacaan talqin sebanyak tiga kali. Adapun contoh bacaan talqin adalah:

يَافُلاَنُ ابْنُ فُلاَنَةَ، يَافُلاَنُ ابْنُ فُلاَنَةَ، يَافُلاَنُ ابْنُ فُلاَنَةَ، اُذْكُرْ مَاخَرَجْتَ عَلَيْهِ مِنَ الدُّنْياَ: شَهَادَةُ أَنْ لاَإِلٰـهَ إِلاَّ اللهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، وَأَنَّكَ رَضِيْتَ بِاللهِ رَبًّا، وَبِاْلإِسْلاَمِ دِيْنًا، وَبِمُحَمَّدٍ نَبِيًّا، وَبِالْقُرْأَنِ إِمَامًا.

18. Setelah liang kubur ditutup, sebelum ditimbun dengan tanah, para pengiring disunahkan mengambil tiga genggam tanah bekas galian kemudian menaburkannya ke dalam liang kubur.

a) Pada taburan pertama membaca:

مِنْهَا خَلَقْنَاكُمْ، اللّـٰهُمَّ لَقِّنْهُ عِنْدَ الْمَسْأَلَةِ حَجَّتَهُ.

b) Do'a pada taburan kedua:

وَفِيْهَا نُعِيْدُكُمْ، اللّـٰهُمَّ افْتَحْ أَبْوَابَ السَّماَءِ لِرُوْحِهِ

c) Do'a pada taburan ketiga:

وَمِنْهَا نُخْرِجُكُمْ تَارَةً أُخْرٰى، اللّـٰهُمَّ جاَفِ اْلأَرْضَ عَنْ جَنْبَيْهِ.

19. Setelah selesai talqin pihak keluarga dan para hadirin tinggal sebentar untuk mendo’akan mayit. Adapun do’anya adalah:

اللّـٰهُمَّ اغْفِرْ لَهُ، وَارْحَمْهُ، اللّـٰهُمَّ ثَبِّتْهُ عِنْدَ السُؤَلِ

20. Setelah selesai berdo’a secukupnya, para hadirin pulang.

Mati Syahid

Disebut syahid, sebab Allah dan RasulNya telah bersaksi bahwa orang tersebut nantinya akan masuk surga, atau sebab pada waktu akan meninggal dia telah melihat surga. Adapun pembagiannya sebagai berikut:

1. Syahid dunia-akhirat, yakni orang yang meninggal dalam peperangan dengan niat untuk menegakkan agama Allah swt.

2. Syahid dunia, yakni orang yang mati dalam peperangan dengan niat mencari kehidupan dunia.

3. Syahid akhirat, yakni orang yang meninggal sebab semisal mencari ilmu, kebakaran, kebanjiran dan sebagainya.

Bagi syahid yang masuk kriteria pertama, dan kedua, tidak diperbolehkan untuk dimandikan dan dishalati. Sebagaimana keterangan yang telah lalu.

والله أعلم بالصواب